Syarat Jalan Cepat untuk Pergi Shalat Jamaah
Bolehkah berjalan cepat menuju shalat jama’ah? Padahal kita diperintahkan untuk tenang. Apa kira-kira syaratnya?
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
“Jika kalian mendengar iqamah, maka berjalanlah menuju shalat. Namun bersikap tenang dan khusyu’lah. Gerakan imam yang kalian dapati, ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, sempurnakanlah.” (HR. Bukhari, no. 636; Muslim, no. 602)
Ibnu Taimiyah dalam Syarh Al-‘Umdah (hlm. 598) berkata bahwa jika dikhawatirkan luput dari jama’ah atau shalat jum’at secara keseluruhan, maka tidaklah pantas melarang cepat untuk menuju shalat tersebut. Karena kalau luput, tidak bisa lagi dilakukan.
Ibnu Qudamah dalam Al-Kaafi (1: 291) juga menjelaskan seperti di atas.
Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (27: 182) mengatakan bahwa ulama Malikiyah membolehkan berjalan cepat menuju shalat berjama’ah agar tetap mendapatkan keutamaan shalat berjamaah. Boleh berjalan cepat ketika itu asal tidak menghilangkan kekhusyu’an.
Wallahu waliyyut taufiq.
—
17 Rajab 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul
Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal
Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam
Assalaamu’alaykum ustadz. Di sebagian masjid, entah mungkin kurangnya perancanaan arah kiblat ketika membangunnya, sehingga menyebabkan shaf / lebih tepatnya karpet sajadah untuk makmum dibuat serong, sehingga ada satu bagian yang pada akhirnya terlalu jauh dari dinding. dan para jemaah sholat berpedoman pada serongnya karpet sajadah itu. Pertanyaan ana stadz, kalau suatu ketika ana menjadi makmum masbuk dan kebetulan posisi saya ada di bagian yg jauh dari dinding tersebut, ketika saya hendak melanjutkan rakaat haruskah saya merapat ke dinding tersebut stadz? dan apalagi disaat itu masih banyak jamaah yang sedang berdzikir dan duduk diposisinya, maka akan terlihat aneh dan timpang, ketika ana merapat ke dinding sehingga timbul kekhawatiran ana pemikiran ana kepada selisih pendapat jamaah disekitar yang lain. bagaimana seharusnya yg ana lakukan?sekian stadz. Jazakallahu khoiron
Wa’aalaikumussalam. Asalnya masih boleh yang dilakukan oleh saudara Aldila. Karena menghadap persis ke Kabah tdk wajib bagi yang tidak melihat kabah secara langsung seperti kita yang di Indonesia. Coba lihat bahasan: https://rumaysho.com/370-polemik-arah-kiblat-yang-tidak-tepat.html
nicee post
Barakallahu fiikum.
Sent from my Samsung Galaxy smartphone.
——– Original message ——–From: Disqus Date: 25/04/2016 13:58 (GMT+07:00) To: rumaysho@gmail.com Subject: Re: Comment on Syarat Jalan Cepat untuk Pergi Shalat Jamaah
“nicee post”
Settings
A new comment was posted on Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat
This comment
is awaiting moderator approval.
Ichall Brantakan
nicee post
2:58 a.m., Monday April 25
|
Other comments by Ichall Brantakan
Moderate this comment by email
Email address:
ichall2396@gmail.com
|
IP address: 125.162.250.74
Reply to this email with “Delete”, “Approve”, or “Spam”,
or moderate from the Disqus moderation panel.
You’re receiving this message because you’re signed up to receive notifications about activity on Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat.
You can unsubscribe
from emails about activity on Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat
by replying to this email with “unsubscribe”
or reduce the rate with which these emails are sent by
adjusting your notification settings.