Shalat Rawatib di Waktu Zhuhur
Sudahkah kita rutin melakukan shalat rawatib Zhuhur ini?
Dari Abdullah bin As-Saib, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa menunaikan shalat 4 rakaat setelah waktu zawal (matahari bergeser ke barat), sebelum shalat zhuhur (dilaksanakan). Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّهَا سَاعَةٌ تُفْتَحُ فِيهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَأُحِبُّ أَنْ يَصْعَدَ لِى فِيهَا عَمَلٌ صَالِحٌ
“Ini adalah waktu dibukakannya pintu langit. Aku suka jika amalan shalihku naik pada saat itu.” (HR. Tirmidzi, no. 478 dan Ahmad, 5: 418. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan hadits ini)
Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat 4 rakaat sebelum zhuhur. Shalat ini biasa disebut pula dengan shalat zawal dan termasuk shalat rawatib qabliyah zhuhur.
Seputar Shalat Sunnah Rawatib Zhuhur
Shalat rawatib zhuhur dapat dikerjakan dengan 3 cara berikut.
- Shalat 4 rakaat sebelum dan 4 rakaat sesudahnya.
- Shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya.
- Shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudahnya.
Semua cara ini bisa dikerjakan. Di antara dalil yang menunjukkan rincian di atas adalah :
Pertama :
Dari Ummu Habibah, beliau mengatakan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ
“Barangsiapa menjaga shalat 4 rakaat sebelum zhuhur dan 4 rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan neraka baginya.” (HR. Tirmidzi, no. 428; Ibnu Majah, no. 1160. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih)
Hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengerjakan shalat 4 rakaat sebelum dan sesudah zhuhur, juga keutamaan bagi yang selalu merutinkannya.
Kedua:
Dari Abdullah bin Syaqiq, beliau mengatakan bahwa beliau menanyakan pada Aisyah tentang shalat sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Aisyah lantas menjawab, Beliau biasanya mengerjakan shalat 4 rakaat sebelum zhuhur di rumahku. Lalu beliau keluar untuk shalat zhuhur bersama para sahabat. Kemudian beliau masuk rumah dan mengerjakan shalat 2 rakaat. (HR. Muslim, no. 730)
Hadits ini menunjukkan disyariatkannya pula shalat 4 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudah zhuhur. Namun perlu diperhatikan bahwa mengerjakan shalat 4 rakaat di sini adalah dengan 2 rakaat kemudian salam dan 2 rakaat kemudian salam. Karena keumuman hadits tadi dikhususkan dengan hadits,
صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى
“Shalat sunnah pada malam dan siang hari adalah dengan 2 rakaat salam dan 2 rakaat salam.” (HR. An-Nasai, no. 1666; Ibnu Majah, no. 1322. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini shahih)
Ketiga:
Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan,
حَفِظْتُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – عَشْرَ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ
“Aku menghafal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh raka’at (sunnah rawatib), yaitu dua raka’at sebelum Zhuhur, dua raka’at sesudah Zhuhur, dua raka’at sesudah Maghrib, dua raka’at sesudah ‘Isya, dan dua raka’at sebelum Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 1180)
Hadits ini menunjukkan disyariatkannya pula shalat 2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudah zhuhur.
Intinya, setiap muslim bisa memilih ketiga cara ini, bahkan bisa berganti-ganti.
Bagaimana jika luput dari shalat 4 rakaat sebelum zhuhur?
Kalau luput dari shalat 4 rakaat sebelum zhuhur maka boleh mengerjakannya ketika selesai melaksanakan shalat zhuhur. Dalilnya adalah :
Aisyah mengatakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam jika luput mengerjakan 4 rakaat sebelum zhuhur, beliau mengerjakannya sesudah melaksanakan shalat zhuhur (yaitu setelah ba’diyah zhuhur, pen.). (HR. Tirmidzi, no. 426; Ibnu Majah, no. 1158)
Bagaimana jika luput dari dua rakaat bada zhuhur?
Boleh mengqadha shalat ini setelah shalat ashar sebelum matahari menguning, namun hendaknya hal ini tidak dijadikan kebiasaan. Dalam shahih Bukhari Muslim diceritakan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah disibukkan dengan masuk islamnya beberapa orang dari kaum Abdul Qoys. Lalu beliau luput dari shalat 2 rakaat bada zhuhur dan mengqadhanya setelah shalat ashar.
Mudah-mudahan kita dimudahkan oleh Allah melaksanakan amalan ini.
Referensi:
Bugyatul Mutathowwi fi Sholatit Tathowwu. Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Al Bazmul. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Penerbit Dar At-Tauhid.
Disusun bada zhuhur ketika turun berkah hujan, di Panggang-GK, 17 Dzulqa’dah 1429 H
Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal
Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam