Dua Kali Khutbah untuk Shalat Gerhana
Bagaimana cara khutbah untuk shalat gerhana? Apakah dua kali khutbah atau sekali khutbah?
Menurut pendapat Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, tidak ada khutbah untuk shalat gerhana. Karena disebutkan dalam hadits, “Jika kalian melihat gerhana, maka berdoalah pada Allah, bertakbirlah, lakukanlah shalat dan bersedekahlah.” Dalam hadits ini tidak disebutkan khutbah gerhana. Seandainya khutbah itu disyari’atkan, maka tentu akan diperintahkan.
Sedangkan ulama Syafi’iyah itu berpandangan bahwa khutbah shalat gerhana itu disunnahkan setelah shalat dengan dua kali khutbah sebagaimana shalat ‘ied.
Dalil bahwasanya khutbah shalat gerhana itu ada tuntunannya adalah dilihat dari hadits ‘Aisyah,
فَخَطبَ الناسَ فَحَمِدَ الله وأثنَى عَليهِ ثم قالَ
إن الشَّمس و القَمَر آيتانِ مِنْ آيَاتِ الله لاَ تنْخَسِفَانِ لِمَوتِ أحد. وَلاَ لِحَيَاتِهِ. فَإذَا رَأيتمْ ذلك فَادعُوا الله وَكبروا وَصَلُّوا وَتَصَدَّ قوا
Setelah itu beliau berkhutbah di hadapan orang banyak, beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda,
”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari, no. 1044). Demikian keterangan dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27: 255.
Jadi, khutbah shalat gerhana tetap ada dengan dua kali khutbah sebagaimana shalat ‘ied. Keterangan untuk khutbah shalat ‘ied, silakan lihat di sini: https://rumaysho.com/9023-khutbah-hari-raya-ied-dua-kali.html.
Semoga bermanfaat.
Referensi:
Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait.
—
@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Jumadal Ula 1437 H
Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal
Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam