Bulughul Maram – Shalat: Yang Mesti Dilakukan Ketika Menguap Saat Shalat
Kalau kita menguap saat shalat apa yang mesti dilakukan? Yuk pelajari dari tulisan berikut.
Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani
Kitab Shalat
بَابُ الحَثِّ عَلَى الخُشُوْعِ فِي الصَّلاَةِ
Bab Dorongan untuk Khusyuk dalam Shalat
Makruhnya Menguap di Dalam Shalat
Hadits #250
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «التَّثَاؤُبُ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَإذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
وَالتِّرْمِذِيُّ، وَزَادَ: «فِي الصَّلاَةِ».
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Menguap itu gangguan dari setan. Apabila salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia menahan sekuatnya.” (Diriwayatkan oleh Muslim dan Tirmidzi dengan tambahan, “Dalam shalat”). [HR. Muslim, no. 2994]
Faedah hadits
- Disebut menguap itu dari setan menunjukkan akan dibencinya hal itu. Menguap ini menunjukkan akan beratnya badan, rasa malas, dan ingin tidur. Menguap disandarkan pada setan karena setan itu jadi faktor pendorong untuk banyak makan dan minum sehingga badan akhirnya menjadi malas.
- Kalau menguap hendaklah menahan mulut yaitu merapatkan dua bibir.
- Ada tiga adab yang diajarkan ketika menguap yaitu:
Pertama: Hendaklah yang menguap menahannya sekuatnya dengan menutup mulut dan merapatkan dua bibir.
Kedua: Meletakkan tangan pada mulut, karena membuka mulut saat menguap menunjukkan hal yang kurang baik.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا تَثَاوَبَ أَحَدُكُمْ فِى الصَّلاَةِ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ
“Jika salah seorang di antara kalian menguap dalam shalat, hendaklah ia tahan semampunya karena setan ketika itu sedang masuk.” (HR. Muslim, no. 2995)
Dalam riwayat lainnya disebutkan,
فَلْيُمْسِكْ بِيَدِهِ
“Hendaklah ia tahan dengan tangannya.” (HR. Muslim, no. 2995)
Yang digunakan untuk menahan menguap adalah tangan kiri karena perkara ini termasuk perkara yang tidak disukai. Lihat perkataan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2:462.
Ketiga: Hendaklah diam jangan sampai mengeluarkan kalimat “haa”. Itu suara yang tidak baik. Yang sesuai tuntunan adalah tidak berbicara dalam keadaan seperti itu hingga selesai dari menguap.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَأَمَّا التَّثَاؤُبُ فَإنَّمَا هُوَ مِنَ الشَّيْطَانِ ، فَإذَا تَثَاءَبَ أحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ ، فَإنَّ أحَدَكُمْ إِذَا تَثَاءَبَ ضَحِكَ مِنْهُ الشَّيْطَانُ
“Adapun menguap, maka itu adalah dari setan. Apabila salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia menahannya semampu mungkin. Karena, jika salah seorang di antara kalian menguap, maka setan tertawa karenanya.” (HR. Bukhari, no. 6223)
- Yang dilakukan kebanyakan orang awam saat menguap adalah dengan mengucapkan ta’awudz (meminta perlindungan kepada Allah dari godaan setan), hal ini tidak ada dalilnya.
- Menguap itu mutlak dimakruhkan di dalam shalat atau di luar shalat. Namun, jika dilakukan di dalam shalat lebih dimakruhkan. Karena menguap dalam shalat dapat mengganggu dan menghilangkan khusyuk orang yang sedang shalat. Ketika shalat lebih ditekankan untuk menahan menguap.
Tentang menguap saat shalat disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
التَّثَاؤُبُ فِي الصَّلاةِ مِنَ الشَّيْطَانِ , فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَكْظِمْ مَا اسْتَطَاعَ
“Menguap di dalam shalat adalah dari setan. Jika salah seorang di antara kalian menguap, hendaklah ia tahan semampunya.” (HR. Tirmidzi, no. 370. Hadits ini hasan sahih menurut Imam Tirmidzi)
- Ketika sedang membaca Al-Qur’an lantas akan menguap, hendaklah bacaan Al-Qur’an dihentikan agar tidak mengubah susunan bacaan Al-Qur’an. Hal ini berlaku juga ketika membaca Al-Qur’an di luar shalat.
Baca Juga:
Referensi:
Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:461-463.
—
Kamis pagi, 16 Safar 1443 H, 23 September 2021
@ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul
Artikel Rumaysho.Com