Akhlaq

Tidak Boleh Menyebut Orang Tua, Ulama, Guru dengan Namanya Saja

Ini salah satu adab yang diajarkan dalam Islam dan diajarkan oleh ulama kita saat menyebut nama orang tua maupun guru atau ahli ilmu (Syaikh, Ulama, Ustadz, Kyai, dan semacam itu), tidak boleh menyebut dengan nama mereka saja. Baiknya disertakan dengan panggilan Imam, Syaikh, Ustadz, Kyai, Ayah, Ibu, dan seterusnya. Panggilan tersebut disesuaikan dengan panggilan di tengah masyarakat yang dianggap santun.

Imam Nawawi rahimahullah menerangkan:

Disunnahkan bagi anak, murid, atau seorang pemuda ketika menyebut ayahnya, guru dan tuannya agar tidak dengan menyebut nama saja.

Diriwayatkan dalam Kitab Ibnu As-Sunni, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan jalan di depannya, jangan membantahnya, jangan duduk sebelum ia duduk, jangan memanggilnya cuma dengan namanya saja.” Yang dimaksud jangan membantah adalah membantah orang tua ketika orang tua mengingatkan keras atau mengajari adab pada kita.

Dari ‘Abdullah bin Zahr, ia berkata, “Termasuk durhaka pada orang tua adalah engkau memanggil orang tua dengan namanya saja dan engkau berjalan di depannya.” (Al-Majmu’, 8: 257)

Termasuk dalam hal ini adalah adab ketika bergaul dengan yang lebih tua. Kalau di tempat kita biasa memanggil dengan panggilan “mas” atau “bang” atau “kang”, maka jangan hanya dipanggil dengan namanya saja. Itu bagian dari adab. Ini adalah adat ketimuran kita yang bisa dilestarikan dan tak dilarang oleh Islam.

Ibnu Taimiyah berkata,

وَالْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ لَا يُحْظَرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ

“Hukum asal adat (kebiasaan masyarakat) adalah tidaklah masalah selama tidak ada yang dilarang oleh Allah di dalamnya” (Majmu’ah Al-Fatawa, 4: 196)

Menghormati yang lebih tua ini juga diingatkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا

Tidak termasuk golongan kami siapa yang tidak menyayangi yang kecil di antara kita dan tidak menghormati yang lebih tua di antara kita.” (HR. Tirmidzi no. 1919. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.

Sore hari, 23 Dzulqa’dah 1436 H, 4: 51 PM, di Bale Ayu Imogiri Timur

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom

Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab.

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button