Shalat

Sifat Shalat Nabi (17): Apakah Saat Tasyahud Awal Membaca Shalawat?

Apakah saat tasyahud awal diperintahkan membaca shalawat pada Nabi?

Ada dua pendapat dalam madzhab Syafi’i dalam hal ini:

Pendapat pertama, pendapat Imam Syafi’i al qodim (pendapat Imam Syafi’i di Irak), tidak membaca shalawat pada tasyahud awal karena seandainya disyari’atkan, tentu akan disyari’atkan pula membaca shalawat pada keluarga Muhammad seperti pada tasyahud akhir.

Pendapat kedua, sebagaimana disebutkan dalam Al Umm bahwa shalawat tetap dibaca pada tasyahud awal karena ketika itu ada duduk untuk membaca tasyahud, maka tetap membaca shalawat ketika itu sebagaimana pada tasyahud akhir.

Dua pendapat di atas disebutkan oleh Asy Syairozi, lihat Al Majmu’, 3: 306.

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa membaca shalawat menurut pendapat al qodim tidak disyariatkan. Ini juga yang menjadi pendapat Abu Hanifah, Imam Ahmad dan Ishaq. Begitu pula pendapat ini diceritakan dari ‘Atho’, Asy Sya’biy, dan Ats Tsauri.

Sedangkan menurut pendapat al jadid (pendapat Imam Syafi’i di Mesir), membaca shalawat ketika tasyahud awal tetap disyariatkan. Inilah pendapat di kalangan ulama Syafi’iyah yang lebih kuat, namun perselisihannya tidaklah kuat. (Idem)

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Shalawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah fardhu pada tasyahud akhir. Sedangkan di tasyahud awal termasuk sunnah shalat, demikian pendapat terkuat dalam madzhab Syafi’i dan perselisihan untuk masalah ini amat kuat. Menurut pendapat terkuat pula (perselisihannya tidak terlalu kuat dalam madzhab), tidak disunnahkan shalawat pada keluarga nabi pada tasyahud awal.” (Minhajut Tholibin, hal. 179-180).

Syaikh Musthofa Al Bugho memasukkan shaawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah tasyahud awal pada sunnah ab’adh, artinya bila ditinggalkan mesti ada sujud sahwi. Lihat Al Fiqhu Al Manhaji, hal. 146.

Akan berlanjut pada bacaan Tasyahud Awal secara lengkap insya Allah.

Semoga bermanfaat.

Disusun di sore hari di Pesantren DS, 19 Syawal 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh TuasikalFans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoComInstagram RumayshoCom

Telah hadir tiga buku terbaru karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc: 1- “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang”  (Rp.30.000), 2- “Panduan Mudah Tentang Zakat” (Rp.20.000,-), 3- Buku Saku “10 Pelebur Dosa” (Rp.6.000,-), semuanya terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta (biaya belum termasuk ongkos kirim).

Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 2A04EA0F atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: nama buku#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku.

Artikel yang Terkait

9 Komentar

  1. Wa’laikumsallam di dlm kitab safinah, itu adalah salah satu perkara yg membatalkan sholat, jdi klau ada keinginan utk membatalkan, batalkan az sholatnya trus ulangi lagi sholatnya, tpi mungkin bebeda pendapat dgn Bpk. Muhammad Abduh Tuasikal
    tpi saya mendapatkan ilmu itu dari kitab safinah

  2. assalamualaikum . ustadz.. saya sering ketika sholat . terbesit dalam hati saya mengatakan saya ingin membatalkan sholat ini atau ada keinginan membatalkan sholat dalam batin ketika sholat. tetapi saya tetap melanjutkan sholat saya sampai selesai. apakah sholat saya itu sah ustadz ?

  3. assalamu’alaikum ustadz…apakah ada artikel yg mengupas tentang TUMIT ketika sujud apakah tumit disatukan/dikumpulkan ataukah tidak…terima kasih sblmnya.

  4. Jadi intinya apa ustadz ? sunnah atau wajib yang paling kuat? Ngga baca sholawat ga apa2 kan ustadz pas tasyahud awal?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 10   +   2   =  

Back to top button