Keluarga

Risalah Talak (14), Talak Lewat SMS, Email, Surat

Satu hal tentang masalah talak yang perlu dikaji secara khusus adalah talak lewat tulisan baik lewat SMS, email, atau surat karena seringnya talak seperti ini terjadi. Semisal suami mengirim SMS, “Sekarang, kamu saya talak.” Kata-kata seperti ini tegas menunjukkan cerai, tetapi masalahnya hanya lewat SMS. Apakah sah talak semacam itu?

Sebagaimana telah dikaji dalam risalah talak sebelumnya dalam risalah talak 7 di sini bahwa talak itu sah dengan ucapan, tulisan maupun isyarat ketika tidak mampun dengan lisan. Untuk masalah yang kita kaji saat ini, talak lewat tulisan tetap sah. Jika suami menuliskan pada istrinya, “Kamu saya ceraikan”, maka itu dinilai jatuh talak.

Yang menjadi masalah adalah tentang kevalidan tulisan tersebut, apakah itu benar dari si suami. Jika memang benar tulisan tersebut dari suami atau orang yang suami wakilkan, maka sah talak tersebut.  Jika ternyata tidak benar dari suami, suami tidak mengetahuinya, atau rekayasa orang lain, maka tulisan tersebut tidak teranggap. Saat itu tidak jatuh talak. Jadi intinya, perlu ada pengecekan, apakah benar tulisan berupa SMS, email atau surat benar-benar valid dari suami. Jika benar dari suami dan ia mengakuinya, maka jatuhlah talak dan berlakulah masa ‘iddah mulai dari waktu dijatuhkannya talak.

Az Zuhri berkata, “Jika seseorang menuliskan pada istrinya kata-kata talak, maka jatuhlah talak. Jika suami mengingkari, maka ia harus dimintai sumpah”.

Ibrahim An Nakho’i berkata, “Jika seseorang menuliskan dengan tangannya kata-kata talak pada istrinya, maka jatuhlah talak”.

Alasan lain bahwa tulisan terdiri dari huruf-huruf yang mudah dipahami maknanya. Jika demikian dilakukan oleh seorang pria ketika ia menuliskan kata-kata talak pada istrinya dan ia berniat mentalak, maka jatuhlah talak sebagaimana ucapan.

Semoga sajian singkat ini bermanfaat.

 

Referensi:

Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal Salim, terbitan Al Maktabah At Tauqiqiyah, 3: 258-259.

Fatwa Syaikh Sholih Al Munajjid, Al Islam Sual wal Jawab no. 36761.

 

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 15 Muharram 1434 H

www.rumaysho.com

Artikel yang Terkait

11 Komentar

  1. Assalaamu’alaikuum
    ustadz, saya mau tanya, kalau suami sudah bilang (usir istri dari rumahnya), “pergi kamu! Saya udah muak sama kamu! Udah gak percaya lagi sama kamu! Saya gak mau lagi hidup sama kamu! Saya setuju pisah sama kamu, biar nanti saya yang urus semuanya!”
    Apa itu sudah jatuh talak? Terima kasih, ustadz. Wassalaamu’alaikuum. ?.

  2. Assalamu’alaikum
    Kalau suami pernah berkata kepada istrinya,…..kalau begitu kita pisah saja,hidup sendiri-sendiri….,,apakah ucapan semacam itu termasuk talak??? (ucapan tersebut keluar pada saat emosi menguasai si suami)

  3. Assalamu’alaikum…….
    Saya mau nanya, apabila ada seseorang yang sedang bercanda dengan kawanya dan dia mengaku udah cerai gimana hukum pernikahannya, dan apabila seseorang suami mengaku lajang terhadap seorang perempuan,terhadap pernikahannya apa masih sah…..
    terima kasih dan Wassalam……..

  4. Assalamu’alaikum, saya mau bertanya ustadz, bagaimana hukumnya orang yang mengatakan kata talak dengan perkataan yang jelas namun tidak dihadapan istri ataupun orang lain (bersendirian) walaupun sebenarnya niat awalnya sama sekali bukan untuk mentalak istri, hal tersebut terjadi ketika saya membaca artikel-artikel tentang talak saya suka memikirkan dan merenungkannya dalam-dalam dan terkadang tercetus kata-kata talak semacam “saya ceraikan kamu istriku (dengan bergumam)” atau “kalau begitu kita bercerai saja(dengan bergumam)” dan ketika mengatakan demikian saya membayangkan kalau istri saya ada di depan mata atau kata tersebut seakan-akan saya niatkan untuk mentalak istri, dan hal tesebut terjadi beberapakali, saya melakukannya dengan niatan untuk menilai dan merasakan sendiri apakah kata-kata talak itu termasuk kata yang shorih atau kinayah. mohon penjelasannya ustadz, Jazakalloh

    1. mungkin dibaca serial artikel-nya dengan lengkap dulu, semoga antum mendapat jawabannya, ustadz mungkin sedang sangat sibuk,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 9   +   7   =  

Back to top button