membebaskan_utang_dengan_niat_zakat_rumaysho

membebaskan_utang_dengan_niat_zakat_rumaysho

Apakah boleh pemberi pinjaman (utang) meniatkan sebagai pembayaran zakat karena peminjam sulit dihubungi setiap kali mau ditagih? Mari simak disini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 4   +   2   =  

Back to top button