Puasa

Puasa Ayyamul Bidh pada 13 Dzulhijjah (Hari Tasyrik), Bolehkah?

Kita tahu bahwa puasa ayyamul bidh adalah puasa pada tanggal 13, 14, 15 dari bulan Hijriyah. Bagaimana biar tetap puasa ayyamul bidh padahal 13 Dzulhijjah masih hari tasyrik yang diharamkan puasa?

 

Keutamaan puasa ayyamul bidh

Tentang keutamaan puasa pada ayyamul bidh, diterangkan dalam hadits-hadits berikut ini.

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi, no. 761 dan An-Nasa’i, no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).

Dari Ibnu Milhan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ»

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud, no. 2449 dan An-Nasa’i, no. 2434. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

 

Larangan puasa pada hari tasyrik

Namun ada larangan puasa pada 13 Dzulhijjah karena masih hari tasyrik.

Dalam hadits disebutkan,

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141)

Dari Abu Murroh, bekas budak Ummu Hani’ bahwa dia masuk bersama Abdullah bin ‘Amr ke ayahnya Amr bin Al-‘Ash. Kemudian disodorkan makanan kepada keduanya. Dan beliau berkata, “Makanlah?” Dia berkata, “Saya sedang berpuasa.” Maka ‘Amr mengatakan,

كُلْ فَهَذِهِ الأَيَّامُ الَّتِى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا بِإِفْطَارِهَا وَيَنْهَانَا عَنْ صِيَامِهَا. قَالَ مَالِكٌ وَهِىَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ

“Makanlah, hari-hari ini dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk berbuka dan melarang berpuasa.”

Imam Malik mengatakan, “Dia adalah hari-hari tasyrik.” (HR. Abu Daud, no. 2418. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

Akan tetapi dibolehkan berpuasa bagi jamaah haji yang tidak memiliki hadyu. Dari ‘Aisyah dan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhum, mereka berkata,

لَمْ يُرَخَّصْ فِى أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ ، إِلاَّ لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْىَ

“Tidak diberi keringanan pada hari-hari tasyrik untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak memiliki hadyu.” (HR. Bukhari, no. 1998).

 

Solusi puasa ayyamul bidh pada 13 Dzulhijjah

Berpuasa ayyamul bidh pada bulan Dzulhijjah hanya pada 14 dan 15 Dzulhijjah saja. Sedangkan 13 Dzulhijjah diganti di hari apa pun pada bulan Dzulhijjah, bisa tanggal 16 Dzulhijjah atau lainnya.

Jadi kalau tidak dapat puasa ayyamul bidh pada 13 Dzulhijjah, maka hadits berikut yang berlaku.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari, no. 1979)

Hadits di atas menunjukkan bahwa puasa pada ayyamul bidh itu lebih utama jika punya kemudahan untuk mengerjakannya. Jika tidak mudah untuk mengerjakannya, cukup berpuasa tiga hari pada hari mana saja yang disuka. Demikian penjelasan Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qohthoni dalam Ash-Shiyam fil Islam, hal. 375. Juga disampaikan pula oleh guru dari Syaikh Sa’id yaitu Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz sebagaimana dinukil dalam Ash-Shiyam fi Al-Islam, hlm. 375-376.

Semoga Allah mudahkan bagi kita untuk beramal saleh di bulan Dzulhijjah.

 

Baca juga: Puasa Ayyamul Bidh pada Hari Tasyrik

 


 

@ Darush Sholihin, 12 Dzulhijjah 1440 H (13 Agustus 2019)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Artikel yang Terkait

11 Komentar

  1. Bismillah, berarti puasa nya di tgl 14.15 sedang utk tgl 13 nya boleh puasa di hari kpn sempat nya selama masih bulan Dzulhijjah.

  2. Bismillah, mohon dikoreksi kesimpulannya jika salah.
    Melihat penjelasan atas kajian ustadz di atas, puasa ayamul bidh bisa dilaksanakan 3 hari apapun setiap bulan. Tidak harus “pakem” pada hari 13-14-15 setiap bulannya.
    Sehingga ada keringanan bagi muslimah yg boleh jadi mendapati haid pada tanggal tersebut dapat melakukannya di hari yg lain pada tiap bulannya.
    Namun bagi para ikhwan alangkah baiknya tetap melaksanakan pada hari 13-14-15 sesuai tuntunan baginda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.

    Wallahu’alam

  3. Bismillah
    Afwan ustad, ada pendapat yg menyatakan bahwa klo biasa ayyamul bidh setiap bulan nya, tidak mengapa hanya mengerjakan di 14-15 dzulhijjah saja
    Bagaimana dengan hal itu ustad?
    Mohon penjelasan nya
    Jazaakallah khayr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button