Shalat Rawatib Ashar
Mau tahu hadits-hadits yang membicarakan tentang shalat sunnah rawatib Ashar? Bisa kita lihat bahasannya dalam Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi rahimahullah.
Hadits #1119
عَنْ عَلِيٍّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ النبَّيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يُصَلِّي قَبْلَ العَصْرِ أرْبَعَ رَكَعَاتٍ ، يَفْصِلُ بَيْنَهُنَّ بِالتَّسْلِيمِ عَلَى المَلائِكَةِ المُقَرَّبِينَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ مِنَ المُسْلِمِينَ وَالمُؤْمِنِينَ . رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيثٌ حَسَنٌ)) .
Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat empat rakaat sebelum Ashar. Beliau memisahkan di antara empat rakaat itu dengan salam terhadap para malaikat yang didekatklan serta kepada kaum muslimin dan mukminin yang mengikuti mereka.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Tirmidzi, no. 429; Ibnu Majah, no. 1161; Ahmad, 1:58. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan]
Hadits #1120
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، عَنِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( رَحِمَ اللَّهُ امْرَءاً صَلَّى قَبْلَ العَصْرِ أرْبَعاً )) رَوَاهُ أبُو دَاوُدَ وَالتِّرمِذِيُّ، وَقَالَ: (( حَدِيثٌ حَسَنٌ)).
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah merahmati seseorang yang melakukan shalat sebelum Ashar empat rakaat.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Abu Daud, no. 1271; Tirmidzi, no. 430; Ahmad, 2:117. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan].
Hadits #1121
وَعَنْ عَلِيٍّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يُصَلِّي قَبلَ العَصْرِ رَكْعَتَيْنِ . رَوَاهُ أبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ.
Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat dua rakaat sebelum Ashar. (HR. Abu Daud dengan sanad shahih) [HR. Abu Daud, no. 1272. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits syadz, menyelisihi riwayat yang lebih kuat yang menyatakan empat rakaat. Syadz termasuk golongan hadits dhaif].
Faedah Hadits
- Semua hadits yang ada menunjukkan keutamaan shalat sunnah qabliyah Ashar empat rakaat.
- Menjaga rutin shalat sunnah rawatib (yang mengiringi shalat wajib) jadi sebab rahmat Allah datang.
Cara Melakukan Shalat Sunnah Qabliyah Ashar Empat Rakaat
Cara mengerjakan empat rakaat qabliyah Ashar adalah dengan dua rakaat salam, dua rakaat salam.
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَلاَةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى
“Shalat (sunnah) malam dan siang hari adalah dua rakaat salam, dua rakaat salam.” (HR. Abu Daud, no. 1295; Tirmidzi, no. 597; An-Nasa’i, no. 1667. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Juga ada hadits yang menyatakan cara mengerjakan shalat qabliyah ‘Ashar sebanyak empat rakaat dengan tiap dua rakaat salam, yaitu ‘Ali menyatakan,
وَأَرْبَعًا قَبْلَ الْعَصْرِ يَفْصِلُ بَيْنَ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ بِالتَّسْلِيمِ
“Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat qabliyah ‘Ashar sebanyak empat rakaat, dipisah antara dua rakaat dengan salam.” (HR. Ibnu Majah, no. 1161 dan Tirmidzi, 598, 599. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Hadits ini dijadikan dalil oleh madzhab Syafi’i bahwa qabliyah ‘Ashar itu empat rakaat dan termasuk shalat sunnah rawatib. (Lihat Syarh Sunan Abi Daud li Ibni Ruslan, 6:333-334)
Kalau dilihat, berarti shalat qabliyah ‘Ashar ditetapkan berdasarkan ucapan dan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Boleh Mengerjakan Shalat Sunnah Qabliyah Ashar Dua Rakaat
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha disebutkan,
إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْعَصْرِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan dua rakaat qabliyah ‘Ashar. ” (HR. An-Nasa’i, no. 581 dan Ahmad, 6:306. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih)
Secara tekstual yang dimaksud hadits di atas, shalat qabliyah ‘Ashar adalah dua rakaat. Lihat Syarh Shahih Muslim, 6:110.
Alasan lainnya yang menunjukkan qabliyah ‘Ashar adalah dua rakaat sebagaimana hadits berikut,
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ – ثُمَّ قَالَ فِى الثَّالِثَةِ – لِمَنْ شَاءَ»
Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Antara dua azan (azan dan iqamah) ada shalat, antara dua azan ada shalat, -kemudian disebutkan yang ketiga kalinya-, bagi siapa yang mau.” (HR. Bukhari, no. 627 dan Muslim, no. 838)
Semoga Allah beri taufik dan hidayah untuk terus menjaga amal shalih.
Referensi:
- Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid kedua.
- Bughyah Al-Mutathawwi’ fi Shalat At-Tathowwu’. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Muhammad bin Umar bin Salim Al-Bazmul. Penerbit Dar At-Tauhid.
—
Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Rabu sore, 1 Shafar 1440 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com