Teladan

Faedah Sirah Nabi: Bagaimana Nabi Disakiti dan Diganggu dalam Dakwah?

 

Mau tahu sejarah bagaimana Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disakiti dalam dakwah? Coba lihat kejahatan-kejahatan musuh beliau dalam artikel berikut ini.

Kita telah mengulas pada pembahasan yang lalu bahwa cercaan dan penghinaan adalah cara menghancurkan mental. Kali ini saatnya untuk melihat tentang cara-cara fisik yang orang kafir lakukan untuk mengganggu dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengganggu sahabatnya, melemahkan semangat dan barisan. Orang-orang musyrik melakukan hal-hal tersebut agar dakwah tidak menyebar dan untuk mengembalikan mereka ke dalam jurang kekafiran. Kali ini kisah kenakalan dari ‘Uqbah bin Abi Mu’aith dan Abu Jahal yang ditujukan kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

 

Kenakalan ‘Uqbah bin Abi Mu’aith

 

Ibnu Ishak berkata, “Mereka yang mengganggu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keluarganya adalah Abu Lahab, Al-Hakam bin Al-‘Ash bin Umayyah, ‘Uqbah bin Abi Mu’aith, ‘Adi bin Hamra’ Ats-Tsaqafi, Ibnu Al-Ashda’ Al-Hudzali, mereka adalah tetangga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara mereka, ada yang melempari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan isi perut unta ketika sedang shalat, dan di antara mereka ada yang membuang isi perut (kotoran) itu ke dalam panci Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sedang masak.

Bukhari meriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu ketika shalat dekat Ka’bah, sementara Abu Jahal dan teman-temannya sedang duduk-duduk. Tiba-tiba salah satu di antara mereka berkata, “Siapa yang berani untuk mengambil isi perut unta di pemotongan Bani Fulan kemudian meletakkannya di atas punggung Muhammad ketika ia sedang sujud?

Akhirnya berdirilah orang yang paling jahat di antara mereka yaitu ‘Uqbah bin Abi Mu’aith. Tidak lama kemudian, dia datang membawa kotoran itu dan menunggu hingga Muhammad sujud, lalu meletakkannya di atas punggungnya dan di antara pundaknya. Mereka melihatnya sambil tertawa, sementara saya (Ibnu Mas’ud) melihatnya dan tidak bisa berbuat apa-apa. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap sujud dan tidak bangun dari sujudnya hingga datang putrinya, Fatimah radhiyallahu ‘anha dan membersihkan kotoran itu. Setelah itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun dari sujudnya.

Beliau berdoa, “Ya Allah, berilah hukuman kepada orang Quraisy.” Beliau mengatakan itu tiga kali hingga orang Quraisy ketakutan karena mereka berkeyakinan bahwa doa di tempat itu mustajab. Setelah itu, Rasulullah menyebut nama, “Ya Allah, berilah hukuman kepada Abu Jahal, berilah hukuman kepada ‘Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, Al-Walid bin ‘Utbah, Umayyah bin Khalaf, dan ‘Uqbah bin Abi Mu’aith.” Beliau menyebut nama yang ketujuh, tetapi tidak ingat namanya. Demi Allah, saya telah melihat semua yang disebutkan namanya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallammenjadi bangkai yang dibuang ke Qalib Badr (sumur tua tempat pembuangan bangkai di Badar). (HR. Bukhari, no. 240. Lihat Shahih Bukhari, Kitab Al-Wudhu, nomor 4, Bab 69: Jika dilemparkan pada punggung orang yang shalat kotoran atau bangkai yang berbau, maka tidak membatalkan shalat)

Bukhari meriwayatkan dari Urwah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Saya telah bertanya kepada Abdullah bin ‘Amr tentang perilaku keras yang dilakukan oleh orang-orang musyrik terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Dia berkata, “Saya telah melihat ‘Uqbah bin Abi Mu’aith datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan beliau shalat, kemudian ‘Uqbah melilitkan sarungnya pada leher Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menariknya dengan keras, hingga datanglah Abu Bakar dan menolong beliau. Abu Bakar berkata, “Apakah kalian akan membunuh seorang hanya karena berkata Rabbnya adalah Allah dan dia telah datang dengan bukti-bukti yang nyata dari Rabbnya?” (HR. Bukhari, no. 3678. Lihat Shahih Bukhari, 7:22, Kitab Fadhail Ash-Shahabah)

 

Kejahatan Abu Jahal

 

Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Abu Jahal berkata, ‘Apakah Muhammad memiliki kemuliaan di antara kalian?’ Mereka berkata, ‘Iya.’ Abu Jahal berkata, ‘Demi Laata dan ‘Uzzah, apabila suatu ketika saya melihat dia, maka saya akan injak pundaknya dan akan saya taburi mukanya (dengan debu).’”

Suatu ketika Abu Jahal menemukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan shalat. Dia mendatanginya dengan maksud menginjak pundak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba ia mundur sambil mengangkat tangannya karena ketakutan, mereka yang hadir bertanya, “Apa apa wahai Abu Al-Hakam?” Dia berkata, “Saya melihat di depan saya, ada parit dari api, kengerian, dan sayap-sayap (yang menakutkan).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya dia mendekati saya, maka malaikat akan memotong-motong badannya.” (HR. Muslim, no. 2797. Kitab Sifat Al-Munafiqin dan hukum terhadap mereka, Bab 6:  “Sesungguhnya manusia telah melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup”, QS. Al-‘Alaq: 6-7)

 

Utaibah bin Abi Lahab Kena Batunya

 

Pada suatu saat, Utaibah bin Abi Lahab melakukan kebiasaannnya dalam merintangi dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga baju beliau sobek, di situlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa kepada Allah agar Allah membunuh Utaibah melalui gigitan anjing. Selain itu, pada suatu saat, Utaibah melakukan perjalanan bersama orang-orang Quraisy dan setelah tiba di sebuah tempat bernama Az-Zarqa’ di daerah Syam, dan pada waktu malam, datanglah seekor serigala yang mengelilingi mereka, pada saat itulah, Utaibah berkata, “Demi Allah, saya akan mati oleh serigala. Muhammad telah membunuhku di tempat ini, sementara dia berada di Mekkah. Dia telah mendoakan kebinasaan bagiku melalui gigitan anjing.” Serigala itu akhirnya menerkam kepala Utaibah dan menggigit lehernya. (Lihat Al-Baihaqi, Dalail An-Nubuwwah, 4:339; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 2:539; Adz-Dzahabi mengatakan shahih)

 

Pelajaran Penting yang Bisa Diambil

 

  1. Setiap pendakwah pasti mengalami cobaan baik dengan lisan atau pun serangan fisik.
  2. Orang kafir Quraisy berusaha menyakiti hingga membunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  3. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diganggu dalam ibadah seperti dalam shalatnya dan ketika ia sujud.
  4. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disakiti dengan diganggu dalam shalat, dengan cara ingin dilempar berbagai kotoran dan benda yang menjijikkan.
  5. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu bersabar dan akhirnya mendapatkan pertolongan Allah. Dan memang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan terus mendapatkan pertolongan Allah dengan terlindung dari kejahatan Abu Jahal dan lainnya. Lihat Syarh Shahih Muslim, 17:127.
  6. Boleh mendoakan orang yang zalim. Ibnu Mas’ud sampai mengatakan, “Aku tidaklah pernah mendengar doa jelek dari beliau kecuali pada hari ini.” (Fath Al-Bari, 1:353). Yaitu saat beliau dizalimi seperti kisah di atas.
  7. Doa orang yang terzalimi itu mudah terkabul.
  8. Jika dilemparkan pada punggung orang yang shalat kotoran atau bangkai yang berbau, maka tidak membatalkan shalat. Menurut sebagian ulama, menjauhi najis bukanlah syarat wajib ketika shalat. Namun ulama lainnya berpandangan bahwa kasus yang dibahas dalam hadits yang dibicarakan di atas adalah bukan najis yang ditemui dari awal, namun ketika shalat sudah dimulai. Lihat Fath Al-Bari, 1:348.
  9. Orang kafir begitu mengagungkan doa ketika di Ka’bah. Hal itu semakin diagungkan lagi di tengah kaum muslim. Lihat Fath Al-Bari, 1:353.
  10. Orang kafir Quraisy sebenarnya sudah mengakui akan benarnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena mereka sendiri takut akan doa jelek dari beliau. Namun karena hasad saja (kebencian) yang membuat kafir Quraisy yang membuat mereka enggan mengikuti beliau. Lihat Fath Al-Bari, 1:353.
  11. Dianjurkan doa diulangi sampai tiga kali. Lihat Fath Al-Bari, 1:353.

 

Doa Orang yang Terzalimi

 

Mu’adz radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإيَّاكَ وَكَرَائِمَ أمْوَالهِمْ ، وَاتَّقِ دَعْوَةَ المظْلُومِ ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَينَهَا وبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ

Maka jauhilah harta berharga mereka. Waspadalah terhadap doa orang yang terzalimi karena tidak ada hijab (penghalang) antara doanya dan Allah (artinya: mudah terkabul, pen.).” (HR. Bukhari, no. 1496 dan Muslim, no. 19)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ مُسْتَجَابَةٌ وَإِنْ كَانَ فَاجِراً فَفُجُورُهُ عَلَى نَفْسِهِ

Doa orang yang terzalimi itu terkabul meskipun yang mendoakan adalah orang yang fajir (gemar maksiat). Kefajiran yang perbuat itu tanggung jawab dirinya.” (HR. Ahmad, 2: 367. Ibnu Hajar menyatakan dalam Fath Al-Bari, 3: 360 bahwa hadits ini hasan. Sedangkan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth pada komentarnya dalam Musnad Imam Ahmad mengatakan bahwa hadits ini dha’if)

 

Nabi Muhammad akan Terus Terlindungi dari Gangguan Manusia

 

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ ۖوَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ ۚوَاللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ ۗإِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ

Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia.Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Maidah: 67). Lihat penjelasan dalam Syarh Shahih Muslim, 17:127.

Masih berlanjut insya Allah dalam beberapa kisah tentang bentuk penyerangan orang kafir Quraisy pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

Moga Allah beri keistiqamahan dalam kebaikan.

 

Referensi:

  1. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
  2. Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Al-Hafizh Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al-‘Asqalani. Penerbit Dar Thiybah.
  3. Fikih Sirah Nabawiyah. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Darus Sunnah.

Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Jumat sore, 5 Dzulhijjah 1439 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button