Sosial

Penyaluran Zakat Maal dan Dana Syubhat

Setiap muslim yang kaya dan hartanya telah mencapai nishob punya kewajiban untuk berzakat setiap tahunnya. Alhamdulillah, penyaluran zakat oleh Rumaysho.com sudah berlangsung sejak tahun lalu (1432 H) dan telah selesai disalurkan kepada pihak yang berhak menerima. Zakat tersebut pun sudah disalurkan pada tahun 1433 H. Tahun ini (1434 H) akan dibuka kembali dengan awal perhitungan mulai bulan Muharram ini. Bagi yang ingin menyalurkan zakat, rumaysho.com siap membantu penyebaran zakat tersebut kepada orang-orang miskin di Desa Girisekar Kabupaten Gunung Kidul D.I. Yogyakarta. Hampir 90% warga di desa tersebut berada di bawah garis kemiskinan. Zakat ini akan disalurkan tepat sasaran pada warga yang perhatian pada shalat. Juga sebagiannya diserahkan pada para da’i di daerah lain dan orang yang benar-benar butuh dan pantas mendapatkan zakat. Di samping itu, kami pun siap menyalurkan dana riba dan syubhat kepada orang yang butuh dan fasilitas umum.

Tidak ada biaya tambahan lainnya dalam penyaluran zakat dan dana riba ini, kami akan salurkan secara cuma-cuma dan akan sampai secara utuh kepada pihak yang berhak menerima. Semoga dengan diberi bantuan zakat, mereka semakin semangat beribadah pada Allah dan dapat mengatasi kesulitan mereka.

 

Awalnya, silakan melihat terlebih dahulu pembahasan zakat di artikel www.rumaysho.com berikut:

  1. 13 Keutamaan Zakat
  2. Akibat Enggan Menunaikan Zakat
  3. Syarat-Syarat Zakat
  4. Panduan Zakat Emas dan Perak
  5. Zakat Perhiasan
  6. Panduan Zakat Mata Uang dan Zakat Penghasilan
  7. Perhitungan Zakat Barang Dagangan
  8. 8 Golongan Penerima Zakat

Untuk penyaluran dana riba, silakan baca artikel: Bagaimana Penyaluran Harta Riba?

2,5% dari harta (untuk zakat maal) dan dana riba (syubhat) milik Anda silakan dikeluarkan sebagai zakat lewat rekening transfer ke rekening pesantren Darush Sholihin berikut:

  1. Rekening BCA KCP Kaliurang atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 8610123881.
  2. Rekening BNI Syariah atas nama Sdr Muhammad Abduh Tuasikal: 0194475165.
  3. Rekening Bank Syariah Mandiri KCP Wonosari atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 3107011155.
  4. Rekening BRI Yogyakarta Cik Ditiro atas nama Muhammad Abduh Tuasikal: 0029-01-101480-50-9.

Setelah mengirimkan donasi, silakan mengkonfirmasi ulang ke 0815 680 7937 (via SMS) dengan mengetik nama pemberi zakat (dana riba), besar dana, rekening tujuan, tanggal transfer, keperluan transfer. Konfirmasi ini harus ada untuk membedakan dengan donasi lainnya yang disalurkann www.rumaysho.com.

Contoh: Ahmad#Rp.2.000.000#BNI Syariah#7 Juni 2012#zakat maal.

Sulaiman#Rp.500.000#BRI#27 November 2012#dana riba.

 

Kami siap membantu kaum muslimin, jika ada yang ingin menyalurkan zakat  saat ini tanpa ada biaya tambahan. Semoga diberkahi.

Begitu juga kami siap membantu bagi yang menyalurkan uang riba dan sedekah.

 

Keutamaan Zakat

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya; menegakkan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji; dan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)

إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ مِيتَةَ السُّوءِ

Sedekah itu dapat memamkan murka Allah dan mencegah dari keadaan mati yang jelek” (HR. Tirmidzi no. 664. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib dari sisi ini)

وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

Sedekah itu akan memadamkan dosa sebagaimana air dapat memadamkan api.” (HR. Tirmidzi no. 614. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا

Tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat dari harta-harta mereka, melainkan mereka akan dicegah dari mendapatkan hujan dari langit. Sekiranya bukan karena binatang-binatang ternak, niscaya mereka tidak diberi hujan.” (HR. Ibnu Majah no. 4019. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Setiap zakat yang masuk akan dilaporkan di website www.rumaysho.com insya Allah.

Semoga Allah senantiasa memberkahi harta bapak/ibu sekalian dan membalas amalan Anda dengan pahala melimpah.

 

Laporan penerimaan zakat telah dimuat di halaman lain di web resmi Pesantren Darush Sholihin di sini.

 

Info www.rumaysho.com


Zakat Maal 1433 H
Tgl Transfer (2012) Nama Besar (Rp) Via
20-May Subago 5,000,000 BCA

Artikel yang Terkait

18 Komentar

  1. Assalamu’alaikum Ustadz
    Untuk transfer harta riba apakah melalui no rekening di atas jg atau ada no rek yg lain?

  2. afwan stadz, ana mau bertanya, apabila tahun lalu kita sudah membayar zakat maal untuk harta kita yang telah mncapai nishab nya… dan harta tsb masih tersimpan hingga tahun ini… apakah simpanan harta yang sama tsb masih diwajibkan untuk mmbayar zakat, atau hanya tambahan harta yang ada selama seathun berikutnya saja?

  3. Assalamu’alaikum Ustadz

    apakah harta yg dulunya diperoleh dari bekerja di perusahaan pegadaian yg notabene ribawi harus dikeluarkan juga zakatnya? walaupun sekarang sudah berhenti bekerja..

    1. Waalaikumussalam. Iya tetap dikeluarkan.

      Muhammad Abduh Tuasikal
      Riyadh, Kingdom of Saudi Arabia

      By my IPhone

      في ٢٨‏/٠٦‏/٢٠١٢، الساعة ٩:٣٨ ص، كتب “Disqus” :

    1. Waalaikumussalam

      Masih

      Muhammad Abduh Tuasikal
      Riyadh, Kingdom of Saudi Arabia

      By my IPhone

      في ٢٦‏/٠٦‏/٢٠١٢، الساعة ١٠:٥٣ ص، كتب “Disqus” :

  4. assalaamualaikum, apakah saat ini masih dibuka penerimaan zakat mal via web ini? syukron. ummu yafta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button