Umum

Qurban untuk Satu Keluarga: Sunnah Kifayah

Hukum qurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah. Apa maksudnya?

Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min –semoga Allah merahmati beliau– berkata, “Qurban itu adalah sunnah kifayah. Maksudnya, jika satu anggota keluarga sudah melakukannya, maka semuanya telah memenuhi yang sunnah. Seandainya tidak ada yang berqurban dalam satu keluarga, hal itu dimakruhkan. Namun tentu saja yang dikenakan di sini adalah orang yang merdeka dan berkemampuan.” (Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar, hlm. 579)

Bahkan satu keluarga pun bisa berserikat dalam pahala. Dalil bahwa satu qurban bisa berserikat pahala untuk satu keluarga yaitu hadits dari ‘Atha’ bin Yasar, ia berkata,

سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ

“Aku pernah bertanya pada Ayyub Al-Anshari, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Namun ada kajian penting yang perlu dibaca di sini: Syarat Satu Bagian Qurban Bisa untuk Satu Keluarga

 

Bagi keluarga yang mampu berqurbanlah baik dengan seekor kambing atau 1/7 sapi atau bisa jadi lebih dari itu, moga Allah berkahi rezekinya sekeluarga.

 

Semoga Allah beri kepahaman, moga jadi ilmu yang bermanfaat.

 

Referensi:

Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al-Hishniy Al-Husaini Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i. Penerbit Dar Al-Minhaj.

Selesai disusun menjelang Ashar, 25 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom

Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab.

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button