ganti rugi
- Ilmu Ushul

Kaedah Fikih (26): Merusak Tetapi Tidak Perlu Ganti Rugi
Asalnya merusak barang orang lain itu dituntut ganti rugi kecuali pada beberapa kasus, ada yang tidak dituntut ganti rugi. Hal…
Baca Selengkapnya »

Asalnya merusak barang orang lain itu dituntut ganti rugi kecuali pada beberapa kasus, ada yang tidak dituntut ganti rugi. Hal…
Baca Selengkapnya »