Amalan

Puasa Khusus di Bulan Rajab berdasarkan Hadits Dhoif dan Palsu

Ada faedah berharga dari Ibnu Taimiyah rahimahullah mengenai amalan di bulan Rajab termasuk berpuasa ketika itu.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

أَمَّا تَخْصِيصُ رَجَبٍ وَشَعْبَانَ جَمِيعًا بِالصَّوْمِ أَوْ الِاعْتِكَافِ فَلَمْ يَرِدْ فِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْءٌ وَلَا عَنْ أَصْحَابِهِ . وَلَا أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ بَلْ قَدْ ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ . أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ إلَى شَعْبَانَ وَلَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنْ السَّنَةِ أَكْثَرَ مِمَّا يَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ مِنْ أَجْلِ شَهْرِ رَمَضَانَ . وَأَمَّا صَوْمُ رَجَبٍ بِخُصُوصِهِ فَأَحَادِيثُهُ كُلُّهَا ضَعِيفَةٌ بَلْ مَوْضُوعَةٌ لَا يَعْتَمِدُ أَهْلُ الْعِلْمِ عَلَى شَيْءٍ مِنْهَا وَلَيْسَتْ مِنْ الضَّعِيفِ الَّذِي يُرْوَى فِيالْفَضَائِلِ بَلْ عَامَّتُهَا مِنْ الْمَوْضُوعَاتِ الْمَكْذُوبَاتِ

”Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan.

Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Hadits-haditsnya bukanlah hadits yang memotivasi beramal (fadhilah amal), bahkan kebanyakannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.” (Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291)

So …. tidak ada yang istimewa dengan puasa di bulanRajab kecuali jika berpuasanya karena bulan Rajab adalah di antara bulan-bulan haram, namun tidak ada keistimewaan bulan Rajab dari bulan haram lainnya. Yang tercela sekali adalah jika puasanya sebulan penuh di bulan Rajab sama halnya dengan bulan Ramadhan atau menganggap puasa bulan Rajab lebih istimewa dari bulan lainnya. Juga tidak ada pengkhususan berpuasa pada hari tertentu atau tanggal tertentu di bulanRajab sebagaimana yang diyakini sebagian orang.

Jika memiliki kebiasaan puasa Senin-Kamis, puasa Daud, atau puasa ayyamul biid, maka tetap rutinkanlah di bulan Rajab. Bahkan bulan Ramadhan semakin dekat, maka segeralah qodho puasa Ramadhan yang ada jika memang masih ada utang puasa.

Semoga Allah beri taufik untuk tetap beramal sholih sesuai dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.

 

Riyadh-KSA, 29 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (01/06/2011)

www.rumaysho.com

Baca Juga:

Artikel yang Terkait

28 Komentar

  1.   Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,رَجَبٌ
    شَهْرٌ عَظِيمٌ ، يُضَاعِفُ اللَّهُ فِيهِ الْحَسَنَاتِ ، فَمَنْ صَامَ
    يَوْمًا مِنْ رَجَبٍ فَكَأَنَّمَا صَامَ سَنَةً ، وَمَنْ صَامَ مِنْهُ
    سَبْعَةَ أَيَّامٍ غُلِّقَتْ عَنْهُ سَبْعَةُ أَبْوَابِ جَهَنَّمَ ، وَمَنْ
    صَامَ مِنْهُ ثَمَانِيَةَ أَيَّامٍ فُتِحَتْ لَهُ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابِ
    الْجَنَّةِ ، وَمَنْ صَامَ مِنْهُ عَشَرَةَ أَيَّامٍ لَمْ يَسْأَلِ اللَّهَ
    شَيْئًا إِلا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ ، وَمَنْ صَامَ مِنْهُ خَمْسَةَ عَشَرَ
    يَوْمًا نَادَى مُنَادٍ فِي السَّمَاءِ قَدْ غُفِرَ لَكَ مَا مَضَى
    فَاسْتَئْنِفِ الْعَمَلَ ، وَمَنْ زَادَ زَادَهُ اللَّهُ .
                “Rajab
    adalah bulan yang mulia. Allah melipatgandakan kebaikan di dalamnya.
    Barangsiapa puasa sehari di bulan Rajab, sama seperti puasa setahun.
    Barangsiapa puasa tujuh hari, tujuh pintu neraka Jahanam dikunci
    darinya. Barangsiapa puasa delapan hari, delapan pintu surga dibuka
    untuknya. Barangsiapa puasa sepuluh hari, apa pun yang dimintanya kepada
    Allah pasti diberi. Dan barangsiapa yang puasa lima belas hari, seorang
    malaikat menyeru di langit; Sungguh dosamu yang lalu telah diampuni,
    maka mulailah lakukan amal baik. Dan barangsiapa yang menambah, Allah
    pun akan menambahnya.”

    Takhrij
                Hadits ini diriwayatkan Imam Ath-Thabarani dalam Al-Kabir (5403), Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab (3640), dan Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq (10872); dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
                Di
    dalam sanadnya terdapat perawi bernama Abdul Ghafur Abu Ash-Shabah
    Al-Wasithi, di mana Imam Al-Bukhari mengatakan tentang Abdul Ghafar ini,
    “Orang-orang meninggalkannya. Dia haditsnya mungkar.”
     

  2. kalo org yg dari dulu sdh terbiasa dengan puasa bulan rajab gmna??? apakah dosa???
    kn tidak boleh menilai bahwa puasa bln rajab lebih istimewa dr bulan ramadhan.. klo cma 2 atau 3 hari gmna????

    1.  Kalau yang sudah Insya Allah tidak apa2, sekarang dah tahu tidak usah, tapi tetap puasa senin kamis dan 3 hari dalam pertengahan bulan adalah sunah, termasuk di bulan rajab boleh dilakukan…

  3. Ustadz, maaf keluar dari topik

    di internet saya membaca penjelasan Ibnu Taimiyah terkait amalan Nisfu Sya’ban, bagaimana sebernarnya penjelasan Ibnu Taimiyah tentang amalan Nisfu Sya’ban

    Jazakallah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button