Thoharoh

Bagaimana Wanita Haid Membaca Alquran?

Sudah diketahui bahwa orang yang berhadats termasuk pula wanita haid tidak boleh menyentuh mushaf Alquran.

Baca selengkapnya:

Dalil Menyentuh Mushaf Alquran Bagi Orang Berhadats

Pendapat Ulama: Tidak Boleh Menyentuh Alquran Kecuali Orang yang Suci

 

Padahal wanita haid masih boleh membaca Alquran asalkan tidak menyentuh mushaf Alquran secara langsung.

 

Bagaimana solusinya untuk wanita haid agar bisa membaca Alquran?

 

Dua solusi yang bisa ditawarkan:

 

a- Membaca mushaf saat haidh namun tidak menyentuh secara langsung

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah yang pernah menjabat sebagai Mufti Kerajaan Saudi Arabia berkata, “Diperbolehkan bagi wanita haid dan nifas untuk membaca Alquran menurut pendapat ulama yang paling kuat. Alasannya, karena tidak ada dalil yang melarang membaca Alquran untuk wanita haid. Namun, seharusnya membaca Alquran tersebut tidak sampai menyentuh mushaf Alquran. Kalau memang mau menyentuh Alquran, maka seharusnya dengan menggunakan pembatas seperti kain yang suci dan semacamnya (bisa juga dengan sarung tangan, pen.). Demikian pula untuk menulis Alquran di kertas ketika hajat (dibutuhkan), maka diperbolehkan dengan menggunakan pembatas seperti kain tadi.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 10: 209-210)

 

b- Membaca Al-Qur’an terjemahan

Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ mengatakan, “Jika kitab tafsir tersebut lebih banyak kajian tafsirnya daripada ayat Alquran sebagaimana umumnya kitab tafsir, di sini ada beberapa pendapat ulama. Namun yang lebih tepat, kitab tafsir semacam itu tidak mengapa disentuh karena tidak disebut mushaf.”

 

Jika yang disentuh adalah Alquran terjemahan dalam bahasa non-Arab, tidak disebut mushaf yang disyaratkan dalam hadits mesti menyentuhnya dalam keadaan suci. Namun kitab atau buku seperti itu disebut tafsir sebagaimana ditegaskan oleh ulama Malikiyah. Oleh karena itu, tidak mengapa menyentuh Alquran terjemahan seperti itu karena hukumnya sama dengan menyentuh kitab tafsir. Akan tetapi, jika isi Alqurannya (tulisan Arab dari Alquran) lebih banyak atau sama banyaknya dari kajian terjemahan, sudah sepatutnya tidak disentuh dalam keadaan berhadats.

 

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

@ Pesantren Darush Sholihin, 6 Ramadhan 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Artikel yang Terkait

3 Komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button