Shalat

Shalat adalah Tiang Agama

Kedudukan shalat lima waktu dalam agama ini adalah ibarat tiang penopang dari suatu kubah atau kemah. Tiang penopang yang dimaksud di sini adalah tiang utama. Artinya jika tiang utama ini roboh, maka tentu suatu kubah atau kemah akan roboh.

Dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ

Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Dalam hadits ini disebut bahwa shalat dalam agama Islam adalah sebagai tiang penopang yang menegakkan kemah. Kemah tersebut bisa roboh (ambruk) dengan patahnya tiangnya. Begitu juga dengan islam, bisa ambruk dengan hilangnya shalat. Demikianlah cara berdalil Imam Ahmad dengan hadits ini.

Dari ‘Abdullah bin ’Umar radhiyallahu ’anhuma, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah -bagi yang mampu-, (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)

Faedah yang bisa kita tarik dari hadits di atas:

1- Dikatakan dalam hadits ini bahwa islam adalah seperti kubah yang dibangun di atas lima tiang penopang (rukun). Apabila tiang penopang kubah yang terbesar tersebut roboh, maka robohlah kubah Islam.

2- Dalam hadits ini juga disebutkan bahwa rukun-rukun Islam adalah tiang-tiang penopang suatu kubah (bukan tiang biasa). Di situ ada dua kalimat syahadat. Kedua kalimat tersebut adalah rukun. Di situ juga ada shalat dan zakat yang masing-masing sebagai rukun. Lalu bagaimana mungkin kubah Islam tetap berdiri jika salah satu dari tiang penopang kubah sudah tidak ada, walaupun rukun yang lain masih ada?!

3- Rukun atau tiang Islam tadi dimasukkan dalam nama Islam. Artinya, jika hilang sebagian rukun, maka hilanglah nama Islam. Lebih-lebih ini disebut rukun atau tiang penopang, bukan seperti bagian lainnya. Ada tiang yang jadi bukan jadi jadi tiang penopang, ada kayu dan baut bata, yang kesemuanya tidaklah seperti rukun yang dimaksud di sini.

Demikian bahasan singkat di siang ini, moga manfaat. Semoga Allah memudahkan kita untuk memperhatikan shalat-shalat kita.


Baca Juga:

Referensi:

Ash Shalah wa Hukmu Tarikiha, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Dar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, tahun 1426 H, hal. 39.

 

Disusun selepas Zhuhur, 14 Rabi’ul Awwal 1435 H @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul.

Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Artikel yang Terkait

2 Komentar

  1. assalamualaikum ustazd.
    terima kasih banyak artikel dan tulisan antum yang sangat luar bisa ini.
    karna bisa jadi motivasi dan renungan bagi kami semua.dan membantu sya dalam mengerjakan tugas.
    mohon izin shere dan copas.
    sangat bermanfaat bagi oranglain
    khairunnas anfauhum linnas.
    sukron jazilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button