
Al-Qur’an menyebut suami istri sebagai pakaian, istri sebagai ladang, dan pernikahan sebagai tempat memperoleh ketenangan. Apa makna tiga gambaran tersebut, dan bagaimana Khadijah serta Ummu Salamah menunjukkan bahwa pasangan semestinya menjadi tempat pulang, menenangkan, dan menguatkan?