Banyak istri berharap mendapatkan suami yang memahami perasaannya, mengetahui love language-nya, menghargai perjuangannya, dan peka terhadap kebutuhannya. Harapan itu wajar, tetapi pernikahan tidak akan kokoh jika masing-masing hanya sibuk menuntut untuk dipahami tanpa belajar memahami pasangannya. Islam mengajarkan sesuatu yang lebih indah: suami dan istri sama-sama menjalankan amanahnya karena Allah, saling berbuat baik, dan menjadikan pernikahan sebagai jalan menuju surga.
Belajar dari istri Imam Ahmad: 30 tahun hidup bersama tanpa perselisihan dalam perkataan
Ada sebuah kisah indah dari rumah tangga Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah.
Beliau menikah dengan Ummu Shalih. Istrinya tersebut mendampingi beliau selama sekitar tiga puluh tahun. Imam Ahmad mengenangnya dengan sebuah kalimat yang sangat indah:
أَقَامَتْ أُمُّ صَالِحٍ مَعِي ثَلَاثِينَ سَنَةً، فَمَا اخْتَلَفْتُ أَنَا وَهِيَ فِي كَلِمَةٍ.
“Ummu Shalih hidup bersamaku selama tiga puluh tahun. Aku dan dia tidak pernah berselisih dalam satu perkataan pun.”
Riwayat ini dinukil dari Imam Ahmad melalui Al-Marwazi. Kisah kehidupan keluarga Imam Ahmad disebutkan dalam kitab-kitab biografi beliau, di antaranya Siyar A‘lam An-Nubala’ karya Imam Adz-Dzahabi dan Manaqib Al-Imam Ahmad karya Ibnul Jauzi.
Tentu maksudnya bukan bahwa selama tiga puluh tahun keduanya tidak pernah memiliki perbedaan pendapat sedikit pun. Yang menakjubkan adalah bagaimana perbedaan itu dikelola sehingga Imam Ahmad mengenang kehidupan bersama istrinya dengan kalimat tersebut.
Bayangkan, tiga puluh tahun.
Bukan tiga bulan.
Bukan pula tiga tahun.
Imam Ahmad melewati kehidupan yang tidak ringan. Beliau menghadapi keterbatasan ekonomi, perjalanan menuntut ilmu, tekanan penguasa, bahkan ujian besar dalam mempertahankan akidah.
Namun, rumah menjadi tempat beliau mendapatkan ketenangan.
Kalau kelak suami kita diminta menceritakan tentang kita, kira-kira kalimat apa yang akan keluar dari lisannya?
Kita sering bertanya,
“Apakah suamiku memahami perasaanku?”
“Apakah dia tahu love language-ku?”
“Mengapa dia tidak peka?”
Pertanyaan itu tidak selalu salah.
Namun, ada pertanyaan yang juga penting:
Sudahkah aku memahami suamiku?
Suami adalah qawwam dalam rumah tangga
Allah Ta‘ala berfirman,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ
“Laki-laki (suami) itu adalah penanggung jawab atas para wanita (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka wanita-wanita yang salehah adalah yang taat dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada karena Allah telah menjaga mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan,
يَقُولُ تَعَالَى: ﴿الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ﴾ أَيْ: الرَّجُلُ قَيِّمٌ عَلَى الْمَرْأَةِ، أَيْ: هُوَ رَئِيسُهَا وَكَبِيرُهَا، وَالْحَاكِمُ عَلَيْهَا، وَمُؤَدِّبُهَا إِذَا اعْوَجَّتْ.
“Allah Ta‘ala berfirman, ‘Kaum laki-laki adalah qawwam bagi kaum wanita’, maksudnya laki-laki adalah orang yang mengurus dan bertanggung jawab atas wanita. Ia adalah pemimpinnya, orang yang dituakan baginya, yang mengatur urusannya, dan mendidiknya ketika ia menyimpang.”
Kemudian Ibnu Katsir menjelaskan firman Allah,
﴿وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ﴾ أَيْ: مِنَ الْمُهُورِ وَالنَّفَقَاتِ وَالْكُلَفِ الَّتِي أَوْجَبَهَا اللَّهُ عَلَيْهِمْ لَهُنَّ فِي كِتَابِهِ وَسُنَّةِ نَبِيِّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
“Firman Allah, ‘Dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka’, maksudnya berupa mahar, nafkah, dan berbagai beban yang Allah wajibkan kepada laki-laki untuk para wanita dalam Kitab-Nya dan Sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, tafsir QS. An-Nisa’: 34).
Qiwamah berarti kepemimpinan yang disertai tanggung jawab. Suami bukan sekadar menuntut untuk ditaati. Ia harus menafkahi, melindungi, membimbing, mendidik, dan bertanggung jawab terhadap keluarganya.
Setelah menjelaskan suami sebagai qawwam, Allah menyebut sifat istri salehah,
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ
“Maka wanita-wanita yang salehah adalah wanita yang taat dan menjaga ketika suaminya tidak ada.”
Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
﴿فَالصَّالِحَاتُ﴾ أَيْ: مِنَ النِّسَاءِ، ﴿قَانِتَاتٌ﴾ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَغَيْرُ وَاحِدٍ: يَعْنِي مُطِيعَاتٍ لِأَزْوَاجِهِنَّ، ﴿حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ﴾ قَالَ السُّدِّيُّ وَغَيْرُهُ: أَيْ تَحْفَظُ زَوْجَهَا فِي غَيْبَتِهِ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ.
“Firman Allah, ‘Wanita-wanita salehah’, yaitu dari kalangan wanita. ‘Qanitat’, Ibnu ‘Abbas dan sejumlah ulama mengatakan, maksudnya adalah wanita yang taat kepada suami mereka. ‘Menjaga ketika suami tidak ada’, As-Suddi dan ulama lainnya berkata, maksudnya ia menjaga suaminya ketika suaminya tidak ada, yaitu dengan menjaga dirinya dan harta suaminya.”
Inilah fondasi kita dalam memahami pembahasan selanjutnya.
1. Semua ingin dipahami, tetapi sudahkah kita memahami suami?
Zaman sekarang kita mengenal istilah love language, quality time, toxic relationship, red flag, inner child, emotional availability, dan berbagai istilah hubungan lainnya.
Sebagiannya bermanfaat jika dipahami dengan benar.
Namun, jangan sampai setelah mempelajari semua itu seorang istri hanya semakin pandai membuat daftar kekurangan suaminya.
“Suamiku kurang peka.”
“Suamiku kurang romantis.”
“Suamiku tidak mengerti perasaanku.”
“Suamiku tidak seperti suami si Fulanah.”
Pernikahan tidak hanya berbicara tentang:
“Apa yang aku dapatkan?”
Namun juga:
“Apa yang sudah aku berikan?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ.
“Jika seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, berpuasa pada bulannya (Ramadhan), menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya, dikatakan kepadanya, ‘Masuklah ke dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau kehendaki.’” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban. Dinilai sahih oleh Syaikh Syu‘aib Al-Arnauth).
Maka, belajar memahami suami bukan berarti menghapus hak-hak istri. Suami pun mempunyai kewajiban besar terhadap istrinya. Namun, seorang mukmin selalu bertanya terlebih dahulu tentang kewajibannya di hadapan Allah sebelum sibuk menuntut haknya dari manusia.
2. Jangan biarkan Instagram dan media sosial menentukan standar suami
Dahulu seorang istri mungkin hanya membandingkan kehidupan rumah tangganya dengan beberapa tetangga.
Sekarang seseorang bisa membandingkan suaminya dengan ratusan bahkan ribuan laki-laki hanya dengan menggulir layar telepon genggam.
“Suami dia memberikan bunga.”
“Suami dia mengajak liburan ke luar negeri.”
“Suami dia penghasilannya besar.”
“Suami dia romantis.”
Masalahnya, media sosial memperlihatkan beberapa menit terbaik dari rumah tangga orang lain, sedangkan kita melihat seluruh kekurangan rumah tangga sendiri.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
انْظُرُوا إِلَى مَنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ، وَلَا تَنْظُرُوا إِلَى مَنْ هُوَ فَوْقَكُمْ، فَهُوَ أَجْدَرُ أَنْ لَا تَزْدَرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ.
“Lihatlah kepada orang yang berada di bawah kalian dalam urusan dunia dan janganlah melihat kepada orang yang berada di atas kalian. Hal itu lebih layak agar kalian tidak meremehkan nikmat Allah.” (HR. Muslim, no. 2963)
Media sosial memperlihatkan highlight rumah tangga orang lain. Jangan sampai kita membandingkannya dengan seluruh realitas rumah tangga kita sendiri.
Perbandingan tanpa henti bisa menjadi pencuri syukur.
3. Suami bukan ATM berjalan, hargailah perjuangannya
Ada suami yang tidak pandai mengucapkan kata-kata romantis, tetapi setiap pagi ia berangkat mencari nafkah.
Ada yang tidak sering memberikan bunga, tetapi setiap bulan memikirkan uang sekolah anak.
Ada yang pulang dengan wajah lelah, tetapi memilih tidak menceritakan seluruh tekanan pekerjaannya agar istrinya tidak ikut terbebani.
Jangan sampai satu kekurangan suami menghapus seribu kebaikannya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang salah satu sebab banyaknya wanita yang beliau lihat di neraka,
يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ، وَيَكْفُرْنَ الْإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا، قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ.
“Mereka mengingkari kebaikan suami dan mengingkari kebaikan yang diberikan kepada mereka. Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang masa, kemudian ia melihat satu hal yang tidak disukainya darimu, ia berkata, ‘Aku tidak pernah melihat kebaikan sedikit pun darimu.’” (HR. Bukhari, no. 5197 dan Muslim, no. 907)
Karena itu, qana‘ah sangat penting.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ.
“Kekayaan bukanlah karena banyaknya harta benda, tetapi kekayaan adalah kekayaan jiwa.” (HR. Bukhari, no. 6446 dan Muslim, no. 1051)
Ketika keadaan ekonomi suami sedang turun, jangan buru-buru menjadi orang yang pertama meninggalkannya. Bisa jadi pada saat itulah ia paling membutuhkan seseorang yang mengatakan, “Kita hadapi bersama.”
4. Perempuan boleh mandiri, tetapi jangan kehilangan seni menghormati suami
Seorang istri boleh berpendidikan tinggi.
Ia boleh menjadi dokter, dosen, pengusaha, profesional, atau mempunyai penghasilan sendiri.
Bahkan bisa jadi penghasilannya lebih tinggi daripada suaminya.
Namun, pencapaian tersebut jangan sampai melahirkan kalimat dalam hati, “Aku sebenarnya bisa hidup tanpa kamu.”
Kesuksesan seorang Muslimah tidak seharusnya menghapus adabnya sebagai istri.
Allah tetap berfirman,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
“Laki-laki adalah qawwam atas wanita.” (QS. An-Nisa’: 34)
Perempuan hebat bukan perempuan yang harus mengecilkan dirinya agar suaminya terlihat besar. Namun, perempuan hebat adalah perempuan yang mampu membawa kecerdasan, pendidikan, dan prestasinya ke dalam rumah tanpa menjadikannya alasan untuk merendahkan pasangannya.
5. Rumah bukan hotel dan pasangan bukan pembantu
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, “Apakah memasak dan membersihkan rumah wajib bagi istri?”
Para ulama memang berbeda pendapat tentang rincian kewajiban khidmah istri kepada suami. Karena itu, jangan menyederhanakan masalah khilafiah ini seakan tidak ada perbedaan pendapat.
Namun, ada pelajaran akhlak yang lebih tinggi:
Apakah semua kebaikan dalam pernikahan harus menunggu sampai terbukti hukumnya wajib?
Teladan Asma’ binti Abu Bakar dalam membantu Az-Zubair
Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anhuma menceritakan,
كُنْتُ أَخْدُمُ الزُّبَيْرَ خِدْمَةَ الْبَيْتِ كُلِّهِ، وَكَانَ لَهُ فَرَسٌ، وَكُنْتُ أَسُوسُهُ، وَكُنْتُ أَحْتَشُّ لَهُ وَأَقُومُ عَلَيْهِ.
“Aku melayani Az-Zubair dalam seluruh urusan rumah. Ia mempunyai seekor kuda, dan aku merawat kuda tersebut. Aku mencarikan rumput untuknya dan mengurusnya.”
Dalam riwayat sahih lainnya, Asma’ menceritakan bahwa ia memberi makan kuda, mengambil air, menambal timba, membuat adonan, dan membawa biji kurma di atas kepalanya dari tanah milik Az-Zubair yang jaraknya sekitar dua pertiga farsakh.
Kisah ini diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Ibnul Qayyim juga membahasnya dalam Zad Al-Ma‘ad, 5:170.
Asma’ adalah putri Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Ia bukan perempuan tanpa kedudukan.
Namun, ketika menjalani kehidupan bersama Az-Zubair, ia mau berjuang bersama suaminya.
Fathimah radhiyallahu ‘anha sampai tangannya merasakan beratnya pekerjaan
‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa Fathimah radhiyallahu ‘anha mengalami kesulitan akibat menggiling dengan penggilingan. Ketika mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperoleh tawanan, ia ingin meminta seorang pembantu.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mendatangi ‘Ali dan Fathimah ketika keduanya telah berada di tempat tidur dan mengajarkan,
أَلَا أَدُلُّكُمَا عَلَى خَيْرٍ مِمَّا سَأَلْتُمَا؟ إِذَا أَخَذْتُمَا مَضَاجِعَكُمَا فَكَبِّرَا اللَّهَ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ، وَاحْمَدَا ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، وَسَبِّحَا ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، فَإِنَّ ذَلِكَ خَيْرٌ لَكُمَا مِنْ خَادِمٍ.
“Maukah aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang lebih baik daripada apa yang kalian minta? Apabila kalian telah berada di tempat tidur, bertakbirlah kepada Allah 34 kali, bertahmidlah 33 kali, dan bertasbihlah 33 kali. Itu lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Perhatikanlah.
Fathimah adalah putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun, kehidupan rumah tangganya tetap mengenal lelah.
Pernikahan yang bahagia bukan berarti seluruh beban kehidupan hilang. Kadang bebannya tetap ada, tetapi Allah memberikan kekuatan kepada dua orang untuk menjalaninya bersama.
Karena itu, rumah tangga akan terasa berat jika setiap saat suami dan istri hanya bertanya, “Ini sebenarnya kewajiban siapa?”
Rumah akan terasa lebih ringan jika keduanya bertanya, “Apa yang bisa kubantu?”
6. Jangan jadikan HP sebagai orang ketiga dalam pernikahan
Ada orang yang secara fisik berada di samping suaminya, tetapi hatinya berjam-jam berada di tempat lain melalui layar telepon genggam.
Ada pula yang setiap mengalami masalah rumah tangga langsung menulis status.
Ada yang menjadikan close friends sebagai tempat membuka kekurangan suami.
Ada yang menceritakan konflik rumah tangga di grup WhatsApp.
Ada yang menjaga kehormatan di dunia nyata, tetapi tidak menjaga batas interaksi dengan lawan jenis melalui DM.
Padahal Allah memuji istri salehah dengan firman-Nya,
حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ
“Wanita-wanita yang menjaga ketika suaminya tidak ada.” (QS. An-Nisa’: 34)
Pada zaman dahulu, menjaga ketika suami tidak ada berarti menjaga diri, kehormatan, rumah, rahasia, dan harta.
Pada zaman digital, prinsip tersebut juga menuntut seorang Muslimah untuk menjaga chat, DM, foto pribadi, rahasia keluarga, interaksi dengan lawan jenis, pengeluaran digital, dan aib pasangannya.
Tidak semua masalah rumah tangga pantas menjadi konten.
Tidak semua kesalahan suami pantas diceritakan kepada teman.
Tidak semua yang terjadi di kamar kita harus diketahui dunia.
Jangan biarkan HP menjadi orang ketiga dalam pernikahan.
7. Jangan hanya cantik ketika keluar rumah
Islam mendorong seorang istri menjadi sosok yang menyenangkan suaminya.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,
قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ؟ قَالَ: الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ.
Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?”
Beliau menjawab, “Wanita yang menyenangkan suaminya ketika dipandang, menaatinya ketika diperintah, dan tidak menyelisihinya pada diri dan hartanya dalam sesuatu yang dibencinya.” (HR. An-Nasa’i, no. 3231 dan Ahmad)
Aneh jika ketika akan bertemu teman penampilan dipersiapkan dengan sungguh-sungguh, tetapi ketika bertemu suami muncul pikiran, “Dia kan sudah menjadi suamiku.”
Berhias untuk suami bukan sekadar persoalan kosmetik.
Ada pesan cinta di baliknya: “Setelah sekian lama menikah, aku masih ingin menjadi seseorang yang menyenangkan matamu.”
Tentu nasihat ini berlaku dua arah. Suami pun hendaknya menjaga kebersihan, aroma tubuh, pakaian, dan penampilannya untuk istrinya.
8. Keintiman bukan alat menghukum pasangan
Hubungan intim dalam Islam bukan sekadar pemenuhan kebutuhan biologis.
Ia bisa bernilai ibadah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ.
“Pada hubungan intim salah seorang dari kalian terdapat sedekah.”
Para sahabat bertanya bagaimana seseorang memenuhi syahwatnya tetapi memperoleh pahala. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa sebagaimana menempatkannya pada yang haram mendatangkan dosa, menempatkannya pada yang halal mendatangkan pahala. (HR. Muslim, no. 1006)
Di sisi lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi peringatan keras terhadap istri yang menolak ajakan suaminya tanpa alasan yang dibenarkan.
Beliau bersabda,
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِيءَ، لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ.
“Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya kemudian istrinya enggan datang, para malaikat melaknatnya hingga pagi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun, hadis ini jangan digunakan untuk membenarkan sikap kasar atau mengabaikan keadaan istri. Kehidupan intim juga berada di bawah prinsip mu‘asyarah bil ma‘ruf. Suami perlu memahami keadaan fisik dan emosional istrinya, memperlakukannya dengan lembut, serta tidak menjadikan hubungan intim sekadar pelampiasan syahwat.
Sebaliknya, istri jangan menjadikan hubungan intim sebagai senjata untuk menghukum suami ketika sedang marah.
Keintiman seharusnya menjadi tempat cinta, ketenteraman, perlindungan dari yang haram, dan jalan memperoleh pahala.
9. Mertua bukan saingan
Setelah menikah, kadang muncul persaingan yang sebenarnya tidak perlu. “Suamiku kok lebih perhatian kepada ibunya?”
“Kenapa setelah menikah dia masih dekat dengan ibunya?”
Ingatlah, ibu mempunyai hak sebagai ibu.
Istri mempunyai hak sebagai istri.
Keduanya tidak perlu dipertandingkan.
Berbuat baik kepada keluarga suami termasuk akhlak yang sangat mulia. Bagaimanapun, ibu mertua itulah yang dahulu mengandung, melahirkan, merawat, dan membesarkan laki-laki yang sekarang menjadi suami kita.
Namun, perlu diluruskan bahwa istri tidak memiliki kewajiban berbakti kepada mertua sebagaimana kewajiban seorang anak berbakti kepada orang tuanya sendiri. Ia tetap dianjurkan berbuat ihsan, menjaga hubungan baik, dan menghormati mertua.
Mertua pun harus menjaga batas.
Mertua yang baik tidak terlalu ikut campur dalam rumah tangga anaknya, tidak membanding-bandingkan menantu, tidak mencari kesalahannya, tidak menuntut berlebihan, dan menjaga aib keluarga.
Karena itu, nasihatnya bukan hanya: “Jadilah menantu yang baik.”
Namun juga: “Jadilah mertua yang membuat menantu mudah berbuat baik.”
Tidak ada suami sempurna.
Tidak ada istri sempurna.
Rumah tangga yang baik juga bukan rumah tangga yang sama sekali tidak pernah berbeda pendapat.
Lihatlah satu kisah menarik dari generasi tabi‘in.
Putri Sa‘id bin Al-Musayyib: berilmu sekaligus memahami hak suami
Sa‘id bin Al-Musayyib rahimahullah mempunyai seorang putri yang dikenal berilmu. Beliau menikahkannya dengan salah seorang muridnya, Katsir bin Abi Wada‘ah.
Dalam kisah yang masyhur, setelah menikah Katsir menggambarkan istrinya,
فَإِذَا هِيَ مِنْ أَجْمَلِ النَّاسِ، وَأَحْفَظِ النَّاسِ لِكِتَابِ اللَّهِ، وَأَعْلَمِهِمْ بِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَعْرَفِهِمْ بِحَقِّ زَوْجٍ.
“Ternyata ia termasuk wanita yang paling cantik, paling hafal Kitab Allah, paling mengetahui Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan paling mengetahui hak seorang suami.”
Kisah ini disebutkan dalam kitab-kitab biografi Sa‘id bin Al-Musayyib, di antaranya Siyar A‘lam An-Nubala’ karya Imam Adz-Dzahabi.
Perhatikan empat sifat tersebut:
- Cantik.
- Dekat dengan Al-Qur’an.
- Berilmu tentang Sunnah.
- Mengetahui hak suami.
- Ilmu agama ternyata tidak berhenti di majelis.
Ilmu masuk ke dalam rumah.
Ilmu membentuk cara seorang istri berbicara kepada suami.
Ilmu membentuk caranya menghadapi kekurangan pasangan.
Ilmu membentuk caranya menjaga rumah ketika suaminya tidak ada.
Inilah istri salehah.
Bukan perempuan tanpa kekurangan.
Bukan perempuan yang tidak pernah lelah.
Bukan perempuan yang tidak pernah berbeda pendapat dengan suaminya.
Namun, ia adalah perempuan yang terus belajar menjadikan pernikahannya sebagai bagian dari ibadah kepada Allah.
Suami juga senang dimintai izin dan hartanya dijaga
Salah satu bentuk memahami suami adalah memahami bahwa ia memikul tanggung jawab atas rumah dan hartanya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ، وَلَا تَأْذَنَ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنِهِ.
“Tidak halal bagi seorang wanita berpuasa (sunnah) sedangkan suaminya hadir kecuali dengan izinnya, dan ia tidak boleh mengizinkan seseorang masuk ke rumah suaminya kecuali dengan izinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam masalah harta, istri yang menjadi pengelola harta keluarga hendaknya amanah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا أَنْفَقَتِ الْمَرْأَةُ مِنْ طَعَامِ بَيْتِهَا غَيْرَ مُفْسِدَةٍ، كَانَ لَهَا أَجْرُهَا بِمَا أَنْفَقَتْ، وَلِزَوْجِهَا أَجْرُهُ بِمَا كَسَبَ.
“Apabila seorang istri menginfakkan makanan dari rumahnya tanpa bermaksud merusak, ia mendapatkan pahala karena apa yang ia infakkan dan suaminya memperoleh pahala karena apa yang ia usahakan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Di zaman sekarang, amanah harta juga mencakup bagaimana keluarga mengelola transfer bank, kartu, dompet digital, belanja online, cicilan, dan berbagai pengeluaran yang begitu mudah dilakukan hanya dengan beberapa sentuhan pada layar.
Istri salehah menjadi penolong suaminya menuju Allah
Pada akhirnya, tingkatan tertinggi memahami suami bukanlah sekadar mengetahui makanan kesukaannya, menyiapkan rumah yang nyaman, memahami kebutuhan biologisnya, atau mengetahui love language-nya.
Lebih tinggi daripada semua itu adalah:
mengetahui bagaimana membantu suami sampai ke surga.
Ketika suami futur, ia mengingatkan.
Ketika suami sedang diuji rezekinya, ia menguatkan.
Ketika suami mulai jauh dari Allah, ia tidak membiarkannya.
Ketika suami memperjuangkan kebaikan, ia menjadi orang yang mendukungnya.
Ketika suami salah, ia menasihatinya dengan cara yang baik.
Ketika suami pulang dalam keadaan berat, rumah tidak menjadi tempat bertambahnya beban.
Maka, pernikahan bukan lagi sekadar:
“Aku bahagia bersamamu.”
Namun naik menjadi:
“Aku ingin sampai ke surga bersamamu.”
Renungan untuk para istri
Mungkin selama ini kita terlalu sering bertanya,
“Kenapa suamiku tidak memahami aku?”
Cobalah sesekali membalik pertanyaannya.
Sudahkah aku memahami perjuangannya?
Sudahkah aku mensyukuri kebaikannya?
Sudahkah aku menjaga kehormatannya ketika ia tidak ada?
Sudahkah aku menjadi tempat paling nyaman baginya untuk pulang?
Sudahkah keberadaanku membuatnya semakin dekat kepada Allah?
Kita tidak sedang berusaha menjadi istri sempurna karena itu tidak mungkin.
Kita sedang belajar menjadi istri salehah.
Istri yang ketika dipandang menyenangkan.
Ketika suami memimpin dalam kebaikan, ia mendukung.
Ketika suami tidak ada, ia menjaga amanah.
Ketika rumah tangga diuji, ia tidak buru-buru membandingkan.
Ketika suami lemah, ia membantu menguatkan.
Dan ketika perjalanan dunia selesai, ia berharap bisa kembali bertemu suaminya dalam keadaan Allah rida kepada keduanya.
Semoga Allah memperbaiki para suami dan istri, menjadikan rumah-rumah kaum muslimin dipenuhi sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjadikan pasangan hidup sebagai penolong menuju surga.
وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ.
Referensi
- Ibnu Katsir, Isma‘il bin ‘Umar. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, tafsir QS. An-Nisa’: 34.
- Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah. Zad Al-Ma‘ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad, pembahasan khidmah istri kepada suami.
- Adz-Dzahabi, Syamsuddin. Siyar A‘lam An-Nubala’, biografi Imam Ahmad bin Hanbal dan Sa‘id bin Al-Musayyib.
- Ibnul Jauzi. Manaqib Al-Imam Ahmad.
- Al-Bukhari. Shahih Al-Bukhari.
- Muslim. Shahih Muslim.
- An-Nasa’i. Sunan An-Nasa’i.
- Ahmad bin Hanbal. Al-Musnad.
@ Jakarta, 29 Agustus 2026
Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com



