
Idah bukan sekadar masa tunggu setelah perceraian atau wafatnya suami. Syariat ini memiliki hikmah besar dalam menjaga nasab, kehormatan wanita, dan keutuhan keluarga. Pelajari pengertian idah, macam-macamnya, hak wanita selama idah, ihdad, hingga kewajiban menetap di rumah menurut fikih Islam.