Saat hujan tak kunjung turun, manusia sering sibuk membicarakan cuaca, tetapi lupa memperbaiki dosa. Islam mengajarkan bahwa meminta hujan bukan hanya dengan menengadahkan tangan, tetapi juga dengan taubat, sedekah, istigfar, dan meninggalkan kezaliman. Shalat istisqa’ mengajarkan bahwa rahmat dari langit turun kepada hamba yang merendah di hadapan Allah.
Al-Qadhi Abu Syuja’ rahimahullah berkata,
فَصْلٌ
وَصَلَاةُ الِاسْتِسْقَاءِ مَسْنُونَةٌ، فَيَأْمُرُهُمُ الْإِمَامُ بِالتَّوْبَةِ، وَالصَّدَقَةِ، وَالْخُرُوجِ مِنَ الْمَظَالِمِ، وَمُصَالَحَةِ الْأَعْدَاءِ، وَصِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ، ثُمَّ يَخْرُجُ بِهِمْ فِي الْيَوْمِ الرَّابِعِ فِي ثِيَابِ بِذْلَةٍ، وَاسْتِكَانَةٍ، وَتَضَرُّعٍ، وَيُصَلِّي بِهِمْ رَكْعَتَيْنِ كَصَلَاةِ الْعِيدَيْنِ، ثُمَّ يَخْطُبُ بَعْدَهُمَا، وَيُحَوِّلُ رِدَاءَهُ، وَيُكْثِرُ مِنَ الدُّعَاءِ وَالِاسْتِغْفَارِ، وَيَدْعُو بِدُعَاءِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَهُوَ:
اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا سُقْيَا رَحْمَةٍ، وَلَا تَجْعَلْهَا سُقْيَا عَذَابٍ، وَلَا مَحْقٍ، وَلَا بَلَاءٍ، وَلَا هَدْمٍ، وَلَا غَرَقٍ. اللَّهُمَّ عَلَى الظِّرَابِ، وَالْآكَامِ، وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ، وَبُطُونِ الْأَوْدِيَةِ. اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا. اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيثًا، هَنِيئًا مَرِيئًا، مَرِيعًا، سَحًّا، عَامًّا، غَدَقًا، طَبَقًا، مُجَلِّلًا، دَائِمًا إِلَى يَوْمِ الدِّينِ. اللَّهُمَّ اسْقِنَا الْغَيْثَ، وَلَا تَجْعَلْنَا مِنَ الْقَانِطِينَ. اللَّهُمَّ إِنَّ بِالْعِبَادِ وَالْبِلَادِ مِنَ الْجَهْدِ، وَالْجُوعِ، وَالضَّنْكِ، مَا لَا نَشْكُو إِلَّا إِلَيْكَ. اللَّهُمَّ أَنْبِتْ لَنَا الزَّرْعَ، وَأَدِرَّ لَنَا الضَّرْعَ، وَأَنْزِلْ عَلَيْنَا مِنْ بَرَكَاتِ السَّمَاءِ، وَأَنْبِتْ لَنَا مِنْ بَرَكَاتِ الْأَرْضِ، وَاكْشِفْ عَنَّا مِنَ الْبَلَاءِ مَا لَا يَكْشِفُهُ غَيْرُكَ. اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْتَغْفِرُكَ، إِنَّكَ كُنْتَ غَفَّارًا، فَأَرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْنَا مِدْرَارًا.
وَيَغْتَسِلُ فِي الْوَادِي إِذَا سَالَ، وَيُسَبِّحُ لِلرَّعْدِ وَالْبَرْقِ.
Pasal: Shalat istisqa’ (minta hujan) hukumnya sunnah. Imam memerintahkan kaum muslimin untuk bertobat, bersedekah, keluar dari berbagai kezaliman, berdamai dengan pihak-pihak yang bermusuhan, dan berpuasa selama tiga hari. Setelah itu, imam keluar bersama mereka pada hari keempat dengan pakaian sederhana, dalam keadaan merendahkan diri dan penuh ketundukan kepada Allah.
Imam lalu mengerjakan shalat bersama mereka dua rakaat seperti shalat Id. Setelah itu, imam berkhutbah setelah dua rakaat tersebut, membalik selendangnya, memperbanyak doa dan istigfar, serta berdoa dengan doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu:
“Ya Allah, jadikanlah hujan ini sebagai hujan rahmat. Jangan Engkau jadikan ia sebagai hujan azab, kehancuran, bencana, kerusakan bangunan, dan banjir yang menenggelamkan.
Ya Allah, turunkanlah hujan di atas bukit-bukit kecil, dataran-dataran tinggi, tempat tumbuhnya pepohonan, dan lembah-lembah.
Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan hujan yang membahayakan kami.
Ya Allah, turunkanlah kepada kami hujan yang menolong, bermanfaat, menyenangkan, membawa kebaikan, menyuburkan, deras, merata, melimpah, menutupi seluruh wilayah, menyelimuti, dan terus-menerus hingga hari kiamat.
Ya Allah, turunkanlah kepada kami hujan, dan jangan jadikan kami termasuk orang-orang yang berputus asa.
Ya Allah, sesungguhnya para hamba dan negeri-negeri ini sedang mengalami kesulitan, kelaparan, dan kesempitan hidup yang tidak kami adukan kecuali kepada-Mu.
Ya Allah, tumbuhkanlah tanaman untuk kami. Lancarkanlah air susu hewan ternak kami. Turunkanlah kepada kami keberkahan dari langit. Tumbuhkanlah untuk kami keberkahan dari bumi. Singkapkanlah dari kami bencana yang tidak dapat disingkapkan oleh siapa pun selain Engkau.
Ya Allah, sesungguhnya kami memohon ampun kepada-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun. Maka turunkanlah hujan dari langit kepada kami dengan lebat.”
Disunnahkan mandi di lembah apabila airnya telah mengalir, dan bertasbih ketika ada guruh dan kilat.
Penjelasan
Pasal tentang hukum-hukum shalat istisqa’, yaitu memohon hujan kepada Allah Ta’ala.
Shalat istisqa’ itu disunnahkan bagi orang yang mukim maupun musafir ketika ada kebutuhan, seperti terputusnya hujan, keringnya mata air, dan semisalnya. Shalat istisqa’ boleh diulang untuk kedua kalinya, bahkan lebih dari itu, jika mereka belum diberi hujan, sampai Allah menurunkan hujan kepada mereka.
Imam atau yang semisalnya memerintahkan mereka untuk bertobat. Mereka wajib menaati perintah imam tersebut, sebagaimana difatwakan oleh Imam An-Nawawi. Bertobat dari dosa itu wajib, baik imam memerintahkannya maupun tidak.
Imam juga memerintahkan mereka untuk bersedekah, keluar dari berbagai kezaliman terhadap sesama hamba, berdamai dengan pihak-pihak yang bermusuhan, dan berpuasa selama tiga hari sebelum waktu keluar untuk shalat istisqa’. Dengan begitu, hari keluarnya mereka adalah hari keempat.
Kemudian imam keluar bersama mereka pada hari keempat dalam keadaan berpuasa, tanpa memakai wewangian dan tanpa berhias. Mereka keluar dengan mengenakan tsiyab bidzlah, yaitu pakaian sederhana yang biasa dipakai untuk bekerja. Mereka keluar dalam keadaan istikanah, maksudnya khusyuk, dan tadharru’, maksudnya tunduk dan merendahkan diri. Anak-anak, orang-orang tua, para wanita lansia, dan hewan-hewan ternak juga ikut dibawa keluar bersama mereka.
Imam atau wakilnya mengerjakan shalat bersama mereka dua rakaat seperti shalat Id, dalam tata caranya, yaitu dimulai dengan pembukaan shalat, membaca ta‘awudz, bertakbir tujuh kali pada rakaat pertama, dan lima kali pada rakaat kedua, sambil mengangkat kedua tangan.
Kemudian imam disunnahkan berkhutbah dua khutbah seperti dua khutbah Id dalam rukun-rukun dan selainnya. Namun, dalam dua khutbah istisqa’, imam membaca istigfar kepada Allah Ta’ala sebagai ganti takbir yang dibaca pada awal dua khutbah Id. Ia membuka khutbah pertama dengan istigfar sebanyak sembilan kali, dan khutbah kedua sebanyak tujuh kali. Lafal istigfarnya adalah:
أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ
ASTAGHFIRULLAAHAL ‘AZHIIMALLADZII LAA ILAAHA ILLAA HUWAL HAYYUL QAYYUUMU WA ATUUBU ILAIH.
“Aku memohon ampun kepada Allah Yang Mahaagung, yang tidak ada ilah yang berhak disembah selain Dia, Yang Mahahidup lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya. Aku bertobat kepada-Nya.”
Dua khutbah tersebut dilakukan setelah dua rakaat shalat.
Khatib membalik selendangnya, yaitu menjadikan bagian kanannya berada di kiri dan bagian atasnya berada di bawah. Jamaah juga membalik selendang mereka sebagaimana khatib membalik selendangnya.
Khatib memperbanyak doa, baik dengan suara pelan maupun keras. Ketika khatib berdoa pelan, jamaah juga berdoa pelan. Ketika khatib mengeraskan doa, jamaah mengaminkan doanya.
Khatib juga memperbanyak istigfar dan membaca firman Allah Ta’ala:
اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا
“Mohonlah ampun kepada Tuhanmu. Sesungguhnya Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu.” (QS. Nuh: 10–11)
Dalam sebagian naskah matan terdapat tambahan, yaitu:
“Imam berdoa dengan doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu:
‘Ya Allah, jadikanlah hujan ini sebagai hujan rahmat. Jangan Engkau jadikan ia sebagai hujan azab, kehancuran, bencana, kerusakan bangunan, dan banjir yang menenggelamkan.
Ya Allah, turunkanlah hujan di atas bukit-bukit kecil, dataran-dataran tinggi, tempat tumbuhnya pepohonan, dan lembah-lembah.
Ya Allah, turunkanlah hujan di sekitar kami, bukan hujan yang membahayakan kami.
Ya Allah, turunkanlah kepada kami hujan yang menolong, bermanfaat, membawa kebaikan, menyuburkan, deras, merata, melimpah, menutupi seluruh wilayah, menyelimuti, dan terus-menerus hingga hari kiamat.
Ya Allah, turunkanlah kepada kami hujan, dan jangan jadikan kami termasuk orang-orang yang berputus asa.
Ya Allah, sesungguhnya para hamba dan negeri-negeri ini sedang mengalami kesulitan, kelaparan, dan kesempitan hidup yang tidak kami adukan kecuali kepada-Mu.
Ya Allah, tumbuhkanlah tanaman untuk kami. Lancarkanlah air susu hewan ternak kami. Turunkanlah kepada kami keberkahan dari langit. Tumbuhkanlah untuk kami keberkahan dari bumi. Singkapkanlah dari kami bencana yang tidak dapat disingkapkan oleh siapa pun selain Engkau.
Ya Allah, sesungguhnya kami memohon ampun kepada-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun. Maka turunkanlah hujan dari langit kepada kami dengan lebat.’
Disunnahkan mandi di lembah apabila airnya telah mengalir, dan bertasbih ketika ada guruh dan kilat.”
Selesailah tambahan tersebut. Karena tambahan ini panjang, maka ia tidak sesuai dengan keadaan matan yang bersifat ringkas. Wallahu a‘lam.
Referensi:
Al-Ghazzī, M. ibn Q. ibn M. (2005). Fatḥ al-qarīb al-mujīb fī sharḥ alfāẓ al-taqrīb: Al-qawl al-mukhtār fī sharḥ Ghāyat al-ikhtiṣār (B. ʿA. al-Jābī, Ed.; 1st ed.). Al-Jaffān wa al-Jābī; Dār Ibn Ḥazm.
Al-Aṣfahānī, A. ibn al-Ḥ. ibn A. Abū Shujāʿ. (n.d.). Matn Abī Shujāʿ al-musammā al-Ghāyah wa al-Taqrīb. ʿĀlam al-Kutub.
—–
Kamis, 22 Muharram 1448 H
@ Pondok Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul
Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com



