Banyak orang mengira Rasulullah ﷺ selalu hidup dalam kemiskinan. Padahal terdapat hadis sahih yang menunjukkan bahwa beliau memiliki ternak, tanah, dan harta yang cukup untuk menjamu tamu serta memenuhi kebutuhan keluarganya. Lalu bagaimana cara memahami hadis-hadis yang menyebutkan bahwa berbulan-bulan tidak ada api yang menyala di rumah beliau? Jawabannya akan membuka pemahaman yang lebih utuh tentang kehidupan Nabi ﷺ dan hakikat zuhud yang sebenarnya.
Hadits yang Menunjukkan Nabi ﷺ Memiliki Harta dan Ternak
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad (26/309), Abu Dawud (142), Ibnu Hibban dalam Al-Ihsan (3/332), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (4/110), dan lainnya, dari Ismail bin Katsir Abu Hasyim Al-Makki, dari Ashim bin Laqith bin Shabirah, dari ayahnya, Laqith bin Shabirah, ia berkata:
“Aku adalah utusan Bani Al-Muntafiq—atau termasuk dalam rombongan utusan Bani Al-Muntafiq—yang datang menemui Rasulullah ﷺ. Ketika kami tiba di tempat Rasulullah ﷺ, kami tidak menjumpai beliau di rumahnya. Kami justru bertemu dengan Aisyah Ummul Mukminin. Beliau memerintahkan agar dibuatkan untuk kami khazirah (sejenis makanan dari daging dan tepung), lalu makanan itu pun disiapkan untuk kami. Kemudian kami dibawakan sebuah qina’ (nampan berisi kurma).
Lalu Rasulullah ﷺ datang dan bertanya,
‘Apakah kalian sudah mendapatkan sesuatu untuk dimakan? Atau sudah diperintahkan sesuatu untuk kalian?’
Kami menjawab, ‘Ya, wahai Rasulullah.’
Ketika kami sedang duduk bersama Rasulullah ﷺ, tiba-tiba seorang penggembala menggiring kambing-kambingnya ke kandang. Bersamanya ada seekor anak kambing yang mengembik. Rasulullah ﷺ bertanya,
‘Apa yang baru dilahirkan, wahai fulan?’
Ia menjawab, ‘Seekor anak kambing.’
Beliau bersabda,
‘Sembelihlah untuk kami seekor kambing sebagai gantinya.’
Kemudian beliau bersabda,
‘Jangan engkau mengira—beliau tidak mengatakan “jangan kalian mengira”—bahwa kami menyembelih kambing itu karena dirimu. Kami memiliki seratus ekor kambing dan tidak ingin jumlahnya bertambah. Jika penggembala mendapatkan seekor anak kambing yang lahir, kami menyembelih seekor kambing sebagai gantinya.’
Aku berkata,
‘Wahai Rasulullah, aku mempunyai seorang istri yang lisannya memiliki sesuatu (maksudnya suka berkata kasar).’
Beliau bersabda,
‘Kalau begitu, ceraikanlah dia.’
Aku berkata,
‘Wahai Rasulullah, aku telah lama hidup bersamanya dan aku juga memiliki anak darinya.’
Beliau bersabda,
‘Perintahkanlah dia (kepada kebaikan), nasihatilah dia. Jika memang ada kebaikan pada dirinya, ia akan melakukannya. Dan janganlah engkau memukul istrimu sebagaimana engkau memukul budak perempuanmu.’
Aku lalu berkata,
‘Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang wudu.’
Beliau bersabda,
‘Sempurnakanlah wudhu, sela-selalah jari-jari, dan bersungguh-sungguhlah dalam memasukkan air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa.’”
Al-Hakim berkata, “Hadis ini sahih sanadnya.” Adz-Dzahabi menyetujuinya. Para peneliti Musnad Ahmad juga menilai sanadnya sahih. Demikian pula Al-Albani menilainya sahih dalam Shahih Sunan Abi Dawud.
Riwayat ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memiliki makanan yang dapat dimakan dan dimasak, serta memiliki sesuatu yang cukup untuk menjamu tamu. Sekilas hal ini tampak bertentangan dengan hadits-hadits yang menunjukkan bahwa keluarga Nabi ﷺ hidup dalam keadaan sangat sederhana, sampai-sampai berbulan-bulan berlalu tanpa ada masakan yang dibuat di rumah beliau.
Rumah Tangga Nabi ﷺ Pernah Sangat Sederhana
Sebagaimana dalam hadis Urwah, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha. Aisyah berkata kepada Urwah:
“Wahai anak saudariku, sungguh kami pernah melihat tiga kali bulan sabit dalam dua bulan, sementara tidak pernah dinyalakan api di rumah-rumah Rasulullah ﷺ.”
Urwah bertanya,
“Lalu dengan apa kalian hidup?”
Aisyah menjawab,
“Dengan dua yang hitam, yaitu kurma dan air. Hanya saja Rasulullah ﷺ memiliki tetangga dari kalangan Anshar yang mempunyai hewan perah. Mereka biasa memberikan susu dari hewan-hewan mereka kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau memberi kami minum.” (HR. Bukhari no. 6459 dan Muslim no. 2972)
Dalam riwayat lain disebutkan:
“Pernah sebulan penuh berlalu tanpa kami menyalakan api. Makanan kami hanyalah kurma dan air, kecuali jika ada sedikit daging yang diberikan kepada kami.” (HR. Bukhari no. 6458 dan Muslim no. 2972)
Cara Menggabungkan Dua Riwayat yang Tampak Berbeda
Cara menggabungkan berbagai riwayat ini adalah dengan mengatakan bahwa selama tinggal di Madinah, Nabi ﷺ mengalami beberapa fase kehidupan. Pada tahun-tahun awal hijrah, kehidupan sangat sulit. Banyak kaum Muhajirin berada dalam kemiskinan, bahkan kurma pun tidak melimpah. Namun setelah berbagai penaklukan terjadi, harta mulai bertambah. Ketika Khaibar ditaklukkan, misalnya, kurma menjadi jauh lebih banyak.
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
“Ketika Khaibar ditaklukkan, kami berkata, ‘Sekarang kami akan kenyang dengan kurma.’” (HR. Bukhari no. 4242)
Setelah itu, penaklukan demi penaklukan terus terjadi. Harta berupa ternak dan berbagai kekayaan lainnya semakin banyak. Kaum muslimin pun memperoleh kelapangan hidup, demikian pula Nabi ﷺ.
Adapun rombongan Bani Al-Muntafiq yang di dalamnya terdapat Laqith bin Shabirah radhiyallahu ‘anhu, para ulama menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi pada Tahun Delegasi (‘Amul Wufud), yaitu tahun kesembilan atau kesepuluh Hijriah, menjelang akhir kehidupan Nabi ﷺ.
Nabi ﷺ Wafat dalam Keadaan Berkecukupan
Ibnu Qutaibah rahimahullah berkata:
“Karena ketika Allah mewafatkan beliau, beliau berada dalam keadaan kaya dan berkecukupan melalui harta yang Allah karuniakan kepada beliau, meskipun beliau tidak pernah menumpuk satu dirham di atas dirham lainnya.
Tidak tepat dikatakan bahwa seseorang yang meninggalkan kebun-kebun di Madinah, berbagai harta, dan tanah Fadak, meninggal dalam keadaan miskin. Allah Ta’ala berfirman:
‘Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim lalu Dia melindungimu? Dan Dia mendapatimu tidak mengetahui jalan lalu Dia memberi petunjuk. Dan Dia mendapatimu miskin lalu Dia memberi kecukupan.’ (Adh-Dhuha: 6–8)
Kata ‘aail berarti orang miskin, baik memiliki tanggungan maupun tidak. Sedangkan mu‘il berarti orang yang memiliki tanggungan, baik memiliki harta maupun tidak.
Keadaan Nabi ﷺ ketika diutus dan ketika wafat menunjukkan kebenaran firman Allah tersebut. Beliau diutus dalam keadaan miskin dan diwafatkan dalam keadaan kaya.” (Ta’wil Mukhtalif Al-Hadits, hlm. 248)
Penjelasan Al-Qurthubi: Nabi ﷺ Mengalami Fase Fakir, Kaya, dan Cukup
Al-Qurthubi rahimahullah berkata:
“Jangan dikatakan bahwa keadaan Rasulullah ﷺ adalah kemiskinan yang sangat berat sebagaimana ditunjukkan oleh hadis-hadis. Beliau pernah menahan lapar berhari-hari, tidak kenyang selama dua hari berturut-turut, mengikat batu di perutnya karena lapar, hanya memiliki satu pakaian, dan ketika pakaian itu dicuci beliau menunggu sampai kering. Bahkan ketika wafat, baju besinya masih tergadaikan untuk mendapatkan gandum bagi keluarganya. Beliau juga tidak meninggalkan dinar, dirham, kambing, ataupun unta. Semua ini menunjukkan kemiskinan yang sangat berat.
Jawabannya, Nabi ﷺ telah merasakan tiga keadaan sekaligus: kemiskinan, kekayaan, dan kecukupan.
Pada awal kehidupannya, beliau mengalami kemiskinan sebagai bentuk latihan dan pendidikan jiwa. Setelah itu Allah memberi beliau kemampuan menguasai dunia, namun beliau tidak tertarik kepadanya. Berbagai penaklukan dan harta datang kepada beliau, tetapi beliau tidak berpaling kepadanya. Beliau bahkan bersabda:
‘Aku tidak memiliki bagian dari harta fai’ yang Allah berikan kepada kalian kecuali seperlima, dan seperlima itu pun dikembalikan kepada kalian.’
Ini adalah keadaan orang kaya yang bersyukur.
Kemudian beliau hanya mengambil secukupnya untuk memenuhi kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya. Beliau memiliki tanah di Khaibar dan mengambil darinya kebutuhan keluarganya selama setahun. Dengan demikian, beliau tidak lagi berada dalam kemiskinan yang sangat berat, dan tercapailah kecukupan yang beliau mohonkan dalam doanya.
Ketika menjelang wafat, beliau menjadikan tanah itu sebagai wakaf bagi keluarganya agar kecukupan tersebut terus berlanjut untuk mereka sebagaimana yang beliau pilih untuk dirinya sendiri.” (Al-Mufhim, 7/130–131)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
“Di antara para nabi, rasul, dan generasi awal umat ini ada yang kaya, seperti Ibrahim Al-Khalil, Ayyub, Dawud, Sulaiman, Utsman bin Affan, dan Abdurrahman bin Auf.
Di antara mereka ada yang miskin, seperti Isa bin Maryam, Yahya bin Zakariya, Ali bin Abi Thalib, dan Abu Dzar Al-Ghifari.
Dan ada pula yang merasakan keduanya: kadang kaya dan kadang miskin, sehingga menggabungkan syukur orang kaya dan kesabaran orang miskin, seperti Nabi kita Muhammad ﷺ, Abu Bakar, dan Umar.” (Majmu’ Al-Fatawa, 11/124)
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya:
“Bukankah Rasulullah ﷺ memiliki harta dari harta fai’ yang Allah berikan kepadanya?”
Beliau menjawab:
“Kadang ada dan kadang tidak. Terkadang harta terkumpul dalam jumlah banyak, seperti setelah pengusiran Bani Nadhir. Saat itu beliau memperoleh harta yang cukup banyak. Beliau menyisihkan nafkah keluarganya untuk setahun, sedangkan sisanya digunakan untuk membeli kuda dan persenjataan sebagai persiapan jihad di jalan Allah. Namun terkadang banyak tamu dan utusan yang datang sehingga beliau memberikannya kepada mereka, akibatnya harta yang tersisa menjadi sedikit.” (Fatawa Ad-Durus)
Hadits-hadits sahih yang menjelaskan bahwa Nabi ﷺ pernah mengalami kesulitan hidup dan kekurangan makanan tidak bertentangan dengan riwayat-riwayat yang menunjukkan bahwa beliau memiliki harta dan sebagian kepemilikan.
Sebab, Nabi ﷺ mengalami beberapa fase kehidupan. Pada awal masa tinggal beliau di Madinah, harta masih sedikit dan kehidupan cukup sempit. Namun setelah berbagai penaklukan terjadi dan wilayah Islam semakin luas, Allah Ta’ala melimpahkan rezeki kepada beliau sehingga harta bertambah dan kehidupan menjadi lebih lapang. Wallahu a‘lam.
Referensi: Islamqa.Com
Dalam Doa, Nabi Minta Dihidupkan dalam Keadaan Miskin, Apa Maksudnya?
Nabi ﷺ berasal dari Bani Hasyim. Bani Hasyim adalah pemimpin Quraisy di Makkah, sedangkan Quraisy merupakan suku Arab yang paling pertengahan kedudukannya dan paling mulia nasabnya. Di kalangan Bani Hasyim ada yang kaya raya dan ada pula yang keadaannya di bawah itu.
Adapun Nabi ﷺ, beliau tidak termasuk golongan orang-orang kaya yang memiliki banyak harta. Namun demikian, tidak salah orang yang menafikan sifat fakir dari beliau, yaitu fakir dalam arti membutuhkan makhluk. Sebab Allah Ta’ala telah mencukupkan beliau dengan karunia-Nya.
Tajuddin As-Subki berkata dalam Thabaqat Asy-Syafi‘iyyah:
“Aku berkali-kali mendengar dari guruku, yaitu ayahku rahimahullah—dan inilah keyakinanku—bahwa Nabi ﷺ tidak pernah menjadi orang fakir sama sekali dan tidak pernah berada dalam keadaan sebagaimana orang-orang fakir. Bahkan beliau adalah manusia yang paling kaya dengan Allah. Allah Ta’ala telah mencukupi urusan dunia beliau, diri beliau, keluarga beliau, dan penghidupan beliau.
Aku masih ingat bahwa guruku rahimahullah pernah mengusir dari majelisnya seseorang yang mengatakan bahwa Nabi ﷺ adalah orang fakir. Beliau marah dengan sangat keras dan hampir saja menghukumnya. Orang itu tidak selamat kecuali setelah bertobat dan menarik ucapannya.
Beliau juga berkata tentang doa Nabi ﷺ:
اللَّهُمَّ أَحْيِنِي مِسْكِينًا
‘Ya Allah, hidupkanlah aku dalam keadaan miskin.’
Yang dimaksud dengan doa ini adalah kerendahan hati dan ketundukan hati, bukan kemiskinan dalam arti tidak memiliki kecukupan hidup.
Beliau sangat keras mengingkari orang yang meyakini bahwa Nabi ﷺ miskin dalam arti kekurangan harta. Dan kebenaran memang bersamanya.
Nabi ﷺ tidak pernah menjadi orang fakir dari sisi harta dan tidak pula miskin. Akan tetapi, beliau adalah manusia yang paling banyak merendahkan diri kepada Rabbnya, paling tunduk kepada-Nya, paling kuat menampakkan kebutuhan kepada-Nya, dan paling merendahkan diri di hadapan-Nya.” Selesai.
Penafian sifat fakir dari Nabi ﷺ ini ditinjau dari keadaan beliau yang dominan. Hal itu tidak bertentangan dengan kenyataan bahwa beliau terkadang lapar atau pernah berutang. Sebab beliau menginfakkan apa yang ada pada dirinya untuk jihad dan untuk kaum fakir muslimin. Setelah itu, tidak lama kemudian Allah ‘Azza wa Jalla membukakan kembali pintu rezeki dan karunia-Nya untuk beliau sehingga beliau kembali berkecukupan.
Karena itu, Ibnu Katsir ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala:
﴿وَوَجَدَكَ عَائِلًا فَأَغْنَى﴾
“Dan Dia mendapatimu dalam keadaan kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.” (QS. Adh-Dhuha: 8)
Beliau berkata:
“Artinya, engkau dahulu miskin dan memiliki tanggungan keluarga, lalu Allah mencukupkanmu dari selain-Nya. Dengan demikian, Allah mengumpulkan pada diri beliau dua kedudukan sekaligus: sebagai orang fakir yang sabar dan sebagai orang kaya yang bersyukur.” Selesai.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Majmu‘ Al-Fatawa:
“Di antara para nabi, rasul, dan generasi terdahulu yang utama, ada yang kaya, seperti Ibrahim Al-Khalil, Ayyub, Dawud, Sulaiman, Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Thalhah, Az-Zubair, Sa‘d bin Mu‘adz, Usaid bin Hudhair, As‘ad bin Zurarah, Abu Ayyub Al-Anshari, Ubadah bin Ash-Shamit, dan yang semisal mereka. Mereka termasuk makhluk terbaik dari kalangan nabi dan shiddiqin.
Di antara mereka ada yang miskin, seperti Al-Masih Isa bin Maryam, Yahya bin Zakariya, Ali bin Abi Thalib, Abu Dzar Al-Ghifari, Mush‘ab bin Umair, Salman Al-Farisi, dan yang semisal mereka. Mereka juga termasuk makhluk terbaik dari kalangan nabi dan shiddiqin.
Dan di antara mereka ada yang mengalami kedua keadaan tersebut: kadang kaya dan kadang miskin. Mereka memiliki kebaikan orang-orang kaya dan kesabaran orang-orang miskin, seperti Nabi kita Muhammad ﷺ, Abu Bakar, dan Umar.” Selesai.
Wallahu a‘lam.
Referensi: Islamweb.Com
Dari sini kita memahami bahwa:
- Rasulullah ﷺ pernah memiliki sumber harta yang besar.
- Beliau bukan orang yang selalu hidup dalam kemiskinan mutlak.
- Namun beliau juga bukan orang yang menumpuk kekayaan untuk dirinya.
- Harta berada di tangan beliau, bukan di hati beliau.
Karena itu para ulama mengatakan bahwa Nabi ﷺ menggabungkan dua kedudukan mulia sekaligus:
kesabaran orang fakir ketika sempit dan syukur orang kaya ketika lapang. Inilah kesempurnaan yang tidak dimiliki kebanyakan manusia.
Nasihat Penutup
Banyak orang mengira zuhud berarti hidup miskin dan tidak memiliki harta. Padahal yang dicontohkan Rasulullah ﷺ adalah tidak menjadikan harta sebagai tujuan hidup, walaupun Allah memberikan kelapangan rezeki. Yang berbahaya bukan banyaknya harta, tetapi ketika hati bergantung kepada harta dan lalai dari akhirat. Karena itu, mintalah kepada Allah ilmu yang bermanfaat, hati yang qanaah, dan rezeki yang cukup untuk beribadah kepada-Nya.
اللَّهُمَّ اكْفِنَا بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ، وَاجْعَلِ الدُّنْيَا فِي أَيْدِينَا وَلَا تَجْعَلْهَا فِي قُلُوبِنَا
Allahummakfinaa bihalaalika ‘an haraamika, wa aghninaa bifadhlika ‘amman siwaaka, waj‘alid dunyaa fii aydiinaa wa laa taj‘alhaa fii quluubinaa.
“Ya Allah, cukupkanlah kami dengan rezeki-Mu yang halal sehingga kami tidak membutuhkan yang haram. Kayakanlah kami dengan karunia-Mu sehingga kami tidak bergantung kepada selain-Mu. Jadikan dunia berada di tangan kami dan jangan Engkau jadikan ia berada di hati kami.”
Catatan tentang harta fai’
Harta fai’ (الفيء) adalah harta yang diperoleh kaum muslimin dari orang-orang kafir tanpa peperangan atau pertempuran langsung.
Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْهُمْ فَمَا أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَلَا رِكَابٍ
“Dan harta fai’ yang Allah berikan kepada Rasul-Nya dari mereka, untuk mendapatkannya kalian tidak mengerahkan kuda maupun unta.” (QS. Al-Hasyr: 6)
Bedanya dengan ghanimah
Ghanimah (غنيمة)
- Diperoleh melalui peperangan.
- Ada pertempuran melawan musuh.
- Dibagi kepada para mujahid setelah dikeluarkan seperlima (khumus).
Fai’ (فيء)
- Diperoleh tanpa peperangan.
- Misalnya musuh menyerah, melarikan diri, membuat perjanjian, atau meninggalkan harta mereka.
- Pengelolaannya berada di tangan Rasulullah ﷺ atau pemerintah kaum muslimin untuk kemaslahatan umat.
Contoh terkenal: Harta Bani Nadhir
Ketika kaum Yahudi Bani Nadhir diusir dari Madinah, mereka meninggalkan kebun-kebun kurma, tanah, dan berbagai aset. Harta tersebut menjadi fai’, bukan ghanimah, karena tidak terjadi peperangan besar yang melibatkan pasukan.
Karena itulah Ibnu Baz rahimahullah mengatakan bahwa setelah pengusiran Bani Nadhir, Rasulullah ﷺ memperoleh harta yang cukup banyak dari fai’. Dari harta itu beliau:
- menyisihkan nafkah keluarganya selama setahun,
- membeli kuda dan persenjataan untuk jihad,
- membantu kaum muslimin,
- menjamu tamu dan para utusan yang datang.
Baca Juga:
—-
Diselesaikan di perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, ke Masjid RS JIH, 29 Dzulhijjah 1447 H, 15 Juni 2026
Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com



