Teladan

Perang Tabuk: Ujian Keimanan dan Pengorbanan Terbesar di Masa Nabi ﷺ

Perang Tabuk bukanlah peperangan biasa. Perang ini terjadi ketika cuaca sangat panas, perjalanan sangat jauh, dan manusia sedang menikmati kenyamanan hidup serta masa panen yang menggiurkan. Justru dalam kondisi seperti itulah tampak siapa yang benar-benar beriman, siapa yang munafik, dan siapa yang rela mengorbankan seluruh hartanya demi agama Allah.

 

 

Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabatnya untuk bersiap pada bulan Rajab tahun kesembilan Hijriah guna menghadapi Romawi. Hal itu terjadi pada masa yang penuh kesulitan bagi manusia, saat cuaca sangat panas, negeri mengalami kekeringan, dan buah-buahan di Madinah sedang mulai matang. Pada saat seperti itu, manusia biasanya senang tinggal di kebun-kebun mereka dan berteduh di bawah naungannya. Jiwa manusia memang cenderung menyukai keadaan yang nyaman seperti itu.

Biasanya Rasulullah ﷺ apabila hendak berangkat dalam suatu peperangan, beliau menyamarkan tujuan sebenarnya dan memberi kesan akan menuju tempat lain. Namun pada Perang Tabuk, beliau tidak melakukannya. Beliau menjelaskan tujuan yang sebenarnya kepada para sahabat karena jarak yang sangat jauh, beratnya perjalanan, kondisi yang sulit, dan besarnya kekuatan musuh. Beliau ingin agar mereka benar-benar bersiap. Karena itu beliau memerintahkan mereka untuk mempersiapkan perlengkapan perang dan memberitahukan bahwa yang akan dihadapi adalah bangsa Romawi. (Lihat: Ibnu Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyyah yang dicetak bersama Ar-Raudh Al-Unuf, 4:137)

Perang ini merupakan peperangan terakhir yang diikuti oleh Rasulullah ﷺ. (HR. Al-Hakim, Al-Mustadrak ‘ala Ash-Shahihain, 3:254, no. 6046. Hadis ini dinilai sahih oleh Al-Hakim dan tidak dikritik oleh Adz-Dzahabi dalam ringkasannya)

Adapun sebab terjadinya Perang Tabuk, para ulama sirah dan sejarah menyebutkan beberapa sebab. Di antara pendapat yang disebutkan adalah bahwa Rasulullah ﷺ menerima laporan dari para pedagang minyak Nabath yang datang ke Madinah bahwa pasukan Romawi telah berkumpul di wilayah Syam bersama Heraklius untuk memerangi kaum Muslimin. (Fath Al-Bari, 8:111). Pendapat ini dikuatkan oleh hadits Umar radhiyallahu ‘anhu tentang peristiwa ketika Rasulullah ﷺ memisahkan diri dari istri-istrinya.

Baca juga: Heraklius (Kaisar Romawi) Bertanya Tentang Ajaran Nabi

Dalam hadis tersebut Umar berkata, “Aku mempunyai seorang tetangga dari kaum Anshar dari Bani Umayyah bin Zaid yang tinggal di daerah pinggiran Madinah. Kami bergantian menghadiri majelis Nabi ﷺ. Suatu hari ia datang dan aku tidak, lalu pada hari yang lain aku datang dan ia tidak. Jika aku datang, aku menyampaikan kepadanya berita hari itu dan hal-hal lainnya. Jika ia datang, ia melakukan hal yang sama. Saat itu kami sering membicarakan bahwa Ghassan (suku Arab Nasrani yang tinggal di wilayah Syam) sedang menyiapkan kuda-kudanya untuk menyerang kami. Suatu malam, pada hari gilirannya, temanku pulang setelah Isya lalu mengetuk pintuku dengan keras. Ia berkata, ‘Apakah dia ada di dalam?’ Aku terkejut lalu keluar menemuinya. Ia berkata, ‘Peristiwa besar telah terjadi!’ Aku bertanya, ‘Apa itu? Apakah Ghassan sudah datang?’ Ia menjawab, ‘Tidak. Bahkan yang lebih besar dan lebih menggemparkan daripada itu sampai Rasulullah ﷺ bisa menceraikan istri-istrinya.’” (HR. Bukhari, no. 2468 dan Muslim, no. 1479)

Ada pula pendapat lain. Peneliti kitab Adz-Dzahab Al-Masbuk fi Tahqiq Riwayat Ghazwah Tabuk berpendapat bahwa keluarnya Nabi ﷺ menuju Tabuk merupakan bagian dari misi ilahi yang lebih luas. Setelah peperangan-peperangan internal di Jazirah Arab berakhir, perhatian harus diarahkan ke luar Jazirah Arab untuk menyampaikan risalah Islam yang agung ini.

Pendapat tersebut didasarkan pada firman Allah Ta’ala:

قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir, yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya, serta tidak memeluk agama yang benar, yaitu dari kalangan Ahli Kitab, hingga mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.(QS. At-Taubah: 29)

Inilah perintah ilahi yang menjadi sebab utama terjadinya Perang Tabuk. Pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Mujahid, Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Qatadah, Adh-Dhahhak bin Muzahim Al-Hilali, dan ulama lainnya rahimahumullah. (Abdul Qadir As-Sindi, Adz-Dzahab Al-Masbuk fi Tahqiq Riwayat Ghazwah Tabuk An-Nabawiyyah, hlm. 4. Asalnya merupakan tesis magister yang diterbitkan oleh Mathabi‘ Ar-Rasyid). Wallahu a‘lam.

Rasulullah ﷺ mendorong kaum Muslimin untuk berinfak dan berkorban di jalan Allah. Orang-orang yang berbuat baik pun berlomba-lomba dalam kesempatan tersebut.

Umar radhiyallahu ‘anhu ingin mengungguli Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dalam sedekah. Ia datang membawa setengah hartanya. Rasulullah ﷺ bertanya,

“Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?”

Umar menjawab,

“Yang semisal dengan ini.”

Kemudian Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang dengan membawa seluruh hartanya. Rasulullah ﷺ bertanya,

“Wahai Abu Bakar, apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?”

Ia menjawab,

“Aku tinggalkan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.”

Maka Umar berkata,

“Aku tidak akan pernah dapat mengunggulimu dalam suatu perkara selamanya.”

Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:

“Aku tidak akan pernah dapat mengunggulimu dalam suatu perkara selamanya.”

Utsman radhiyallahu ‘anhu menyumbangkan seribu dinar yang dituangkannya ke pangkuan Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ membolak-balik dinar-dinar itu dengan tangannya seraya bersabda,

“Tidak akan membahayakan Utsman apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”

Beliau mengulang-ulang ucapan tersebut beberapa kali.

Utsman juga menyumbangkan tiga ratus ekor unta lengkap dengan pelana dan perlengkapannya untuk Perang Tabuk.

Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu datang membawa delapan ribu dirham. Yang lainnya pun datang membawa harta yang banyak. Bahkan para wanita mengirimkan perhiasan yang mereka mampu sumbangkan.

Sekelompok sahabat datang menemui Rasulullah ﷺ. Mereka berjumlah tujuh orang. Mereka meminta kendaraan agar dapat ikut berangkat bersama beliau. Namun beliau tidak menemukan kendaraan untuk mereka. Akhirnya mereka kembali dalam keadaan sedih.

Tentang mereka turun firman Allah Ta’ala,

لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ۝ وَلَا عَلَى الَّذِينَ إِذَا مَا أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَا أَجِدُ مَا أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوْا وَأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا مَا يُنْفِقُونَ

Tidak ada dosa atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, dan orang-orang yang tidak mempunyai biaya untuk berinfak, apabila mereka tulus kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan tidak pula berdosa atas orang-orang yang datang kepadamu agar engkau memberi mereka kendaraan, lalu engkau berkata, ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian.’ Mereka pun kembali, sementara mata mereka bercucuran air mata karena sedih tidak mendapatkan biaya untuk ikut berperang.” (QS. At-Taubah: 91–92)

Ketika Rasulullah ﷺ bersiap untuk berangkat, sebagian orang munafik berkata, “Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.”

Lalu Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya:

فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَافَ رَسُولِ اللَّهِ وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا ۚ لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ

Orang-orang yang ditinggalkan itu merasa gembira karena tetap tinggal di belakang Rasulullah. Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, dan mereka berkata, ‘Janganlah kalian berangkat dalam cuaca panas.’ Katakanlah, ‘Api Jahannam itu jauh lebih panas,’ seandainya mereka memahami.” (QS. At-Taubah: 81)

Dari Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ketika kami diperintahkan untuk bersedekah, kami bekerja sebagai pengangkut barang. Lalu Abu ‘Aqil datang membawa setengah sha‘ makanan. Ada orang lain yang datang membawa sedekah lebih banyak darinya. Maka orang-orang munafik berkata, ‘Allah tidak membutuhkan sedekah orang ini. Adapun yang satunya lagi, ia tidak melakukannya kecuali karena riya.’”

Lalu turun firman Allah Ta’ala:

الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Orang-orang yang mencela kaum mukmin yang dengan sukarela bersedekah, dan juga mencela orang-orang yang tidak memperoleh apa-apa untuk disedekahkan kecuali sekadar kemampuan yang mereka miliki, lalu mereka memperolok-olok mereka; Allah akan membalas ejekan mereka, dan bagi mereka azab yang pedih.” (QS. At-Taubah: 79)

Ibnu Sa‘d rahimahullah berkata, “Beberapa orang munafik datang meminta izin kepada Rasulullah ﷺ untuk tidak ikut berangkat tanpa alasan yang benar. Beliau memberi izin kepada mereka. Jumlah mereka sekitar delapan puluh orang. Kemudian datang pula orang-orang Arab Badui yang mempunyai uzur. Mereka menyampaikan alasan mereka agar diberi izin, tetapi beliau tidak memberi uzur kepada mereka. Jumlah mereka delapan puluh dua orang.”

Allah Ta’ala berfirman,

لَوْ كَانَ عَرَضًا قَرِيبًا وَسَفَرًا قَاصِدًا لَّٱتَّبَعُوكَ وَلَٰكِنۢ بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ ٱلشُّقَّةُ ۚ وَسَيَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ لَوِ ٱسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْ يُهْلِكُونَ أَنفُسَهُمْ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّهُمْ لَكَٰذِبُونَ

عَفَا ٱللَّهُ عَنكَ لِمَ أَذِنتَ لَهُمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ وَتَعْلَمَ ٱلْكَٰذِبِينَ

لَا يَسْتَـْٔذِنُكَ ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ أَن يُجَٰهِدُوا۟ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلْمُتَّقِينَ

إِنَّمَا يَسْتَـْٔذِنُكَ ٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَٱرْتَابَتْ قُلُوبُهُمْ فَهُمْ فِى رَيْبِهِمْ يَتَرَدَّدُونَ

Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu keuntungan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah: “Jikalau kami sanggup tentulah kami berangkat bersama-samamu”. Mereka membinasakan diri mereka sendiri dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta.

Semoga Allah memaafkanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi berperang), sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar (dalam keuzurannya) dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta?

Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk tidak ikut berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa.

Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keraguannya.” (QS. At-Taubah: 42-45)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Firman Allah Ta’ala ini berbicara tentang orang-orang munafik yang tidak ikut bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Perang Tabuk. Mereka memilih tetap tinggal setelah sebelumnya meminta izin kepada beliau. Mereka menampilkan diri seolah-olah memiliki uzur, padahal kenyataannya tidak demikian.”

Di antara orang-orang yang datang mengajukan alasan itu adalah Al-Jadd bin Qais dari Bani Salamah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Wahai Jadd, apakah tahun ini engkau bersedia ikut berperang menghadapi Bani Ashfar (Romawi)?”

Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk tidak ikut dan janganlah engkau menjadikanku terkena fitnah. Aku khawatir akan tergoda jika melihat wanita-wanita Bani Ashfar.”

Maka berkenaan dengannya Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya:

وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ ائْذَنْ لِي وَلَا تَفْتِنِّي ۚ أَلَا فِي الْفِتْنَةِ سَقَطُوا ۗ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌ بِالْكَافِرِينَ

Di antara mereka ada yang berkata, ‘Berilah aku izin (untuk tidak ikut berperang) dan janganlah engkau menjadikanku terjerumus ke dalam fitnah.’ Ketahuilah, justru mereka telah jatuh ke dalam fitnah. Sungguh, neraka Jahanam benar-benar mengepung orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 49)

Sebagian orang munafik tidak hanya merasa cukup dengan tidak ikut berperang. Bahkan ada di antara mereka yang berusaha melemahkan semangat kaum mukminin dan menakut-nakuti mereka. Mereka berkata, “Pasukan Bani Ashfar akan menghancurkan orang-orang Arab satu demi satu. Demi Allah, besok kita semua akan terikat dengan tali sebagai tawanan.”

Ucapan itu mereka lontarkan untuk menyebarkan ketakutan dan melemahkan semangat kaum mukminin.

 

Pelajaran yang Dipetik dari Perang Tabuk

Pertama: Perang Tabuk merupakan pengumpulan pasukan terbesar dalam peperangan yang dipimpin Rasulullah ﷺ. Peperangan ini juga merupakan peperangan terakhir yang beliau ikuti. Seakan-akan perang ini menjadi isyarat bahwa setelah beliau ﷺ, kaum Muslimin akan bergerak keluar Jazirah Arab untuk menyebarkan Islam, setelah agama ini kokoh di Jazirah Arab, seluruh kekuatan besar di dalamnya berhasil ditaklukkan, dan manusia dari berbagai penjuru masuk Islam.

Maka yang tersisa adalah para dai mengajak manusia kepada Allah dan pasukan jihad bergerak keluar Jazirah Arab. Rasulullah ﷺ memang diutus untuk seluruh manusia, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan kepada seluruh manusia sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Saba’: 28)

Dan firman-Nya:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ

Dan Kami tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107)

Kedua: Allah menghendaki agar perang ini terjadi dalam tiga keadaan yang berkumpul sekaligus, yang masing-masing merupakan ujian berat bagi kaum mukminin dan sarana penyaringan keimanan mereka:

  1. Keadaan sulit, sempit, dan kekurangan harta.
  2. Buah-buahan sedang matang, tempat tinggal terasa nyaman, sementara cuaca sangat panas bagi para musafir.
  3. Jarak perjalanan yang sangat jauh dan penuh kesulitan. Tabuk berjarak lebih dari tujuh ratus mil dari Madinah melalui jalan berpasir yang tidak berpenghuni. Perjalanan di sana sangat berat dan rasa haus sangat menyiksa manusia maupun hewan.

Karena itu, dorongan untuk tetap tinggal sangat besar, sedangkan tantangan untuk keluar berjihad juga sangat berat. Jarak yang jauh juga mengharuskan pasukan meninggalkan Madinah dalam waktu yang lama. Ini menjadi kesulitan tambahan di samping kesulitan-kesulitan sebelumnya. Pasukan yang menempuh perjalanan sejauh itu tentu tidak diperkirakan akan segera kembali. Dan memang demikian yang terjadi. Rasulullah ﷺ bersama pasukan besar tersebut meninggalkan Madinah selama dua bulan, sejak awal Rajab hingga awal Ramadan.

Catatan: Jarak Madinah ke Tabuk sekitar 631 KM.

Ketiga: Perang ini menjadi ujian besar bagi masyarakat Muslim. Orang-orang beriman yang terbaik tampak jelas keutamaannya. Mereka berlomba-lomba berinfak dan mengorbankan harta mereka seolah-olah telah menjual seluruh dunia dan membeli akhirat sebagai gantinya.

Sebaliknya, kemunafikan pun tersingkap. Surah At-Taubah turun membongkar keadaan mereka dan menyingkap rahasia-rahasia mereka. Ayat-ayat terus turun dengan ungkapan, “Di antara mereka ada yang…”, “Dan di antara mereka ada yang…”, serta “Sebagian mereka…”.

Hal ini menunjukkan bahwa kemunafikan di Madinah bertambah seiring bertambahnya kekuatan kaum mukminin, baik karena rasa takut maupun karena ambisi tertentu.

Karena itu, mereka perlu dijelaskan kepada umat. Sebab, golongan seperti ini tidak akan pernah hilang dari setiap zaman dan tempat. Hanya saja jumlah mereka bertambah atau berkurang sesuai dengan kuat dan lemahnya kaum Muslimin.

Maka tampaklah teladan yang baik dari masyarakat Muslim yang segera menyambut perintah Allah. Di saat yang sama, umat diperingatkan dari kelompok yang rusak tersebut dengan berbagai sifat yang dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur’an, agar siapa pun yang memiliki sifat-sifat itu mendapatkan hukum yang sama.

Keempat: Disyariatkannya berjihad dengan harta. Bahkan jihad dengan harta sering disebutkan lebih dahulu daripada jihad dengan jiwa dalam banyak ayat Al-Qur’an. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, serta berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujurat: 15)

Yang menguatkan makna ini dan menjelaskannya adalah sabda Rasulullah ﷺ kepada Utsman radhiyallahu ‘anhu:

«مَا ضَرَّ ابْنَ عَفَّانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ»

“Tidak akan membahayakan Ibnu Affan (Utsman) apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”

Beliau mengulang-ulang ucapan tersebut beberapa kali.

Sabda ini menunjukkan besarnya keutamaan berjihad dengan harta. Rasulullah ﷺ mengucapkannya kepada Utsman ketika beliau berjihad dengan hartanya. Ini merupakan peluang besar bagi orang-orang kaya untuk berjihad di jalan Allah dengan harta mereka melalui berbagai bentuk jihad. Jihad tidak hanya terbatas pada peperangan atau sekadar menyiapkan perlengkapan perang.

Kelima: Disyariatkannya berlomba-lomba dalam kebaikan. Kita melihat bahwa ketika Rasulullah ﷺ mengajak kaum Muslimin untuk bersedekah dan berinfak dalam Perang Tabuk, Umar radhiyallahu ‘anhu segera berusaha menyaingi dan mendahului Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, Umar bersedekah dengan setengah hartanya karena mengira kali ini ia dapat mendahului Abu Bakar. Namun ternyata Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu mengunggulinya dengan menyedekahkan seluruh hartanya.

Keenam: Tampak jelas keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu yang datang membawa seluruh hartanya untuk berjihad di jalan Allah. Hal ini menunjukkan kuatnya tawakal beliau kepada Allah dan kokohnya keimanannya.

Demikian pula tampak keutamaan Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu yang datang dengan setengah hartanya.

Begitu juga keutamaan Utsman radhiyallahu ‘anhu yang menyedekahkan harta yang sangat besar, hingga Rasulullah ﷺ bersabda tentang dirinya: “Tidak akan membahayakan Ibnu Affan (Utsman) apa pun yang ia lakukan setelah hari ini.”

Ketujuh: Kita dapat memperhatikan bahwa Rasulullah ﷺ berkhutbah dan mendorong manusia untuk bersedekah. Lalu Utsman radhiyallahu ‘anhu berdiri dan mengumumkan sedekahnya di hadapan orang banyak. Hal ini mengarahkan perhatian kita kepada satu pembahasan penting, yaitu: manakah yang lebih utama, menampakkan sedekah atau menyembunyikannya?

Tampaknya, hal itu berbeda-beda sesuai tujuan dan maslahat sedekah tersebut. Jika sedekah itu untuk kepentingan umum dan dengan diumumkan dapat mendorong orang lain untuk meneladani pemberi sedekah, maka menampakkannya lebih maslahat. Namun jika sedekah itu diberikan kepada orang tertentu, maka menyembunyikannya lebih utama sebagai bentuk menjaga perasaan orang tersebut agar tidak tersinggung karena sedekahnya diumumkan.

Hal ini dipahami dari firman Allah Ta’ala:

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Jika kalian menampakkan sedekah-sedekah kalian, maka itu adalah sesuatu yang baik. Namun jika kalian menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagi kalian. Allah akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahan kalian. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 271)

Syaikh As-Sa‘di rahimahullah berkata: “Dalam ayat ini terdapat dalil bahwa sedekah yang dirahasiakan kepada orang fakir lebih utama daripada sedekah yang diumumkan. Adapun jika sedekah tersebut tidak diberikan kepada orang fakir, maka makna ayat menunjukkan bahwa merahasiakannya tidak selalu lebih baik daripada menampakkannya. Dalam kondisi seperti itu, pertimbangannya kembali kepada maslahat. Jika dengan menampakkannya dapat menampakkan syiar agama dan mendorong orang lain untuk meneladani, maka hal itu lebih utama daripada merahasiakannya.”

Karena itu, dalam sebagian kegiatan lembaga sosial atau penggalangan dana untuk korban bencana dan proyek-proyek kebaikan lainnya, pengumuman nama para donatur terkadang perlu dilakukan dengan memperhatikan maslahat ini. Wallahu a‘lam.

Kedelapan: Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu datang membawa seluruh hartanya kepada Rasulullah ﷺ lalu beliau menerimanya.

Dalam Sunan Abi Dawud disebutkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah ﷺ membawa emas sebesar telur. Ia berkata,

“Wahai Rasulullah, aku memperoleh emas ini dari hasil tambang. Ambillah sebagai sedekah. Aku tidak memiliki selain ini.”

Namun Rasulullah ﷺ berpaling darinya. Orang itu mendatangi beliau dari arah kanan, lalu beliau berpaling. Ia datang lagi dari arah kiri, lalu beliau berpaling. Kemudian ia datang dari belakang beliau, lalu Rasulullah ﷺ mengambil emas itu dan melemparkannya kepadanya. Seandainya mengenai wajah atau kepalanya, tentu akan melukainya.

Lalu Rasulullah ﷺ bersabda,

“Datang salah seorang di antara kalian membawa seluruh hartanya lalu berkata, ‘Ini sedekah.’ Setelah itu ia duduk meminta-minta kepada manusia. Sedekah yang terbaik adalah sedekah yang diberikan dari harta yang masih menyisakan kecukupan.”

Ketika taubat Ka‘ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu diterima, ia berkata kepada Rasulullah ﷺ,
“Sebagai bentuk taubatku, aku ingin menyedekahkan seluruh hartaku kepada Allah dan Rasul-Nya.”

Maka Rasulullah ﷺ bersabda,

«أَمْسِكْ عَلَيْكَ بَعْضَ مَالِكَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكَ»

“Pertahankan sebagian hartamu, itu lebih baik bagimu.”³

Padahal Rasulullah ﷺ menerima sedekah seluruh harta dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, sementara beliau menolak orang yang ingin menyedekahkan seluruh hartanya dan menasihati Ka‘ab radhiyallahu ‘anhu agar menyisakan sebagian hartanya.

Rasulullah ﷺ memperlakukan setiap orang sesuai dengan kondisi yang paling baik bagi dirinya. Beliau tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu karena mengetahui kuatnya kesabaran, keyakinan, dan tawakal beliau.

Adapun orang yang tidak mampu menanggung akibat menyedekahkan seluruh hartanya, maka perlakuannya berbeda. Seseorang tidak dianjurkan menyedekahkan seluruh hartanya jika dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah bagi dirinya atau ia tidak mampu bersabar menghadapi kemiskinan.

Inilah salah satu bentuk hikmah dalam berdakwah kepada Allah, yaitu memperhatikan perbedaan karakter manusia, tingkat keimanan mereka, kemampuan mereka dalam menanggung kesulitan, dan memperlakukan setiap orang sesuai keadaannya.
Masih bersambung Insya-Allah …

 

Referensi: Fiqh As-Sirah. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Daar Tadmuriyyah.

Baca Juga: Ketika Bekal Sedikit Jadi Banyak: Kisah Berkah di Perang Tabuk dan Rahasia Tauhid

—-

 

Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 21 Juni 2026,  26 Dzulhijjah 1447 H

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 9   +   5   =  

Back to top button