Pernahkah kita bertanya, mengapa suatu musibah terkadang menimpa banyak orang, padahal tidak semuanya melakukan maksiat? Al-Qur’an dan Sunnah menjelaskan bahwa ketika kemungkaran dibiarkan tanpa ada yang berusaha mencegahnya, dampaknya dapat meluas kepada masyarakat secara umum. Artikel ini membahas ayat, hadis, dan penjelasan para ulama tentang bahaya membiarkan kemaksiatan serta pentingnya amar makruf nahi mungkar demi keselamatan bersama.
Khutbah Pertama
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا.
مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ.
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ،
وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.
أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ،
وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.
فَقَالَ تَعَالَى
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
أَمَّا بَعْدُ،
Kaum muslimin rahimani wa rahimakumullah,
Marilah kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah, dengan menjauhi maksiat. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Musibah yang Tidak Hanya Menimpa Pelaku Maksiat
Firman Allah Ta’ala
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan peliharalah dirimu dari siksaan (fitnah) yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Anfal: 25)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:
Allah memperingatkan hamba-hamba-Nya yang beriman agar mewaspadai suatu fitnah, yaitu ujian dan bencana yang dampaknya tidak hanya menimpa pelaku kezaliman dan kemaksiatan saja. Musibah itu dapat menimpa mereka semua, baik yang berbuat dosa maupun yang tidak melakukannya, apabila kemungkaran tidak dicegah dan tidak dihilangkan.
As-Suddi berkata:
“Ayat ini secara khusus turun mengenai para sahabat yang ikut dalam Perang Badar. Kemudian mereka terkena fitnah tersebut pada Perang Jamal sehingga sebagian mereka terlibat peperangan.”
Sedangkan Abdullah bin Abbas menafsirkan firman Allah:
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً
yakni ditujukan secara khusus kepada para sahabat Nabi ﷺ.
Dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas, beliau berkata:
“Allah memerintahkan kaum mukminin agar tidak membiarkan kemungkaran terjadi di tengah-tengah mereka. Jika mereka membiarkannya, Allah akan meratakan azab kepada mereka semuanya.”
Penafsiran ini merupakan tafsir yang sangat baik.
Karena itulah Mujahid bin Jabr berkata mengenai ayat ini:
“Ayat tersebut juga berlaku untuk kalian.”
Demikian pula pendapat Adh-Dhahhak, Yazid bin Abi Habib, dan sejumlah ulama lainnya.
Adapun Abdullah bin Mas’ud berkata:
“Tidak seorang pun di antara kalian kecuali akan menghadapi fitnah (ujian). Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ
‘Sesungguhnya harta dan anak-anak kalian hanyalah ujian.’ (QS. At-Taghabun: 15)
Maka siapa saja yang ingin berlindung, hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari fitnah-fitnah yang menyesatkan.”
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Pendapat yang benar adalah bahwa peringatan dalam ayat ini mencakup para sahabat maupun seluruh kaum muslimin setelah mereka, meskipun ayat tersebut pertama kali ditujukan kepada para sahabat. Hal ini diperkuat oleh banyak hadits yang berisi peringatan terhadap berbagai fitnah yang akan muncul.
Tafsir As-Sa’di: Bencana Umum Akibat Kemungkaran yang Dibiarkan
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di dalam kitab tafsirnya menjelaskan:
{ وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً } بَلْ تُصِيبُ فَاعِلَ الظُّلْمِ وَغَيْرَهُ، وَذَلِكَ إِذَا ظَهَرَ الظُّلْمُ فَلَمْ يُغَيَّرْ، فَإِنَّ عُقُوبَتَهُ تَعُمُّ الْفَاعِلَ وَغَيْرَهُ، وَتُدْفَعُ هَذِهِ الْفِتْنَةُ بِالنَّهْيِ عَنِ الْمُنْكَرِ، وَقَمْعِ أَهْلِ الشَّرِّ وَالْفَسَادِ، وَأَنْ لَا يُمَكَّنُوا مِنَ الْمَعَاصِي وَالظُّلْمِ مَهْمَا أَمْكَنَ.
{ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ } لِمَنْ تَعَرَّضَ لِمَسَاخِطِهِ، وَجَانَبَ رِضَاهُ.
“Takutlah terhadap bencana yang tidak hanya menimpa pelaku kezaliman saja, tetapi juga dapat menimpa orang lain. Hal itu terjadi ketika kezaliman dan kemaksiatan tampak terang-terangan, namun tidak ada yang berusaha mengubah atau mengingkarinya. Akibatnya, hukuman Allah bisa menimpa pelaku maksiat sekaligus orang-orang di sekitarnya.
Fitnah dan bencana semacam ini dapat dicegah dengan menegakkan amar makruf nahi mungkar, menindak pelaku kejahatan dan kerusakan, serta tidak memberi mereka kesempatan untuk terus melakukan kemaksiatan dan kezaliman selama masih memungkinkan untuk dicegah.
Ketahuilah bahwa Allah sangat keras hukuman-Nya terhadap orang yang mengundang kemurkaan-Nya dan menjauh dari keridaan-Nya.”
Perumpamaan Kapal yang Hampir Tenggelam
Ketika kemungkaran dibiarkan, hukuman dan musibah tidak hanya menimpa pelakunya, tetapi dapat meluas kepada masyarakat secara umum. Makna inilah yang kemudian dijelaskan Nabi ﷺ melalui perumpamaan yang sangat indah tentang sebuah kapal di tengah lautan.
Dalam hadits dari sahabat An-Nu‘man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللهِ، وَالْمُدَاهِنِ فِيهَا، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فِي الْبَحْرِ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا، وَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا،
“Perumpamaan orang yang menegakkan batas-batas Allah dan orang yang bersikap lunak terhadap pelanggaran batas-batas itu adalah seperti sekelompok orang yang berundi untuk menempati sebuah kapal di laut. Sebagian mereka mendapat bagian atas, dan sebagian lainnya mendapat bagian bawah.
فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا يَصْعَدُونَ فَيَسْتَقُونَ الْمَاءَ، فَيَصُبُّونَ عَلَى الَّذِينَ فِي أَعْلَاهَا، فَقَالَ الَّذِينَ فِي أَعْلَاهَا: لَا نَدَعُكُمْ تَصْعَدُونَ فَتُؤْذُونَنَا.
Orang-orang yang berada di bagian bawah biasa naik ke atas untuk mengambil air, lalu air itu mengenai orang-orang yang berada di bagian atas. Maka orang-orang yang di atas berkata, ‘Kami tidak akan membiarkan kalian naik lalu mengganggu kami.’
فَقَالَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا: فَإِنَّا نَثْقُبُهَا فِي أَسْفَلِهَا فَنَسْتَقِي. فَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ فَمَنَعُوهُمْ نَجَوْا جَمِيعًا، وَإِنْ تَرَكُوهُمْ غَرِقُوا جَمِيعًا.
Orang-orang yang berada di bawah pun berkata, ‘Kalau begitu, kami akan melubangi bagian bawah kapal ini agar kami bisa mengambil air.’
Jika orang-orang yang di atas menahan tangan mereka dan mencegahnya, mereka semua akan selamat. Namun jika mereka membiarkannya, mereka semua akan tenggelam.” (HR. Bukhari no. 2493, At-Tirmidzi no. 2173, dan Ahmad no. 18361)
Ketika sebagian penumpang ingin melubangi kapal demi kepentingan mereka sendiri, seluruh penumpang terancam tenggelam. Jika mereka dicegah, semuanya selamat; namun jika dibiarkan, semuanya binasa. Demikianlah kemaksiatan dan kemungkaran di tengah masyarakat. Ia sering bermula dari satu orang atau sekelompok kecil manusia, tetapi ketika didiamkan dan tidak ada yang menegakkan amar makruf nahi mungkar, dampaknya dapat merusak keamanan, keberkahan, dan keselamatan bersama. Oleh karena itu, menjaga agama bukan hanya urusan pribadi, melainkan tanggung jawab bersama demi keselamatan seluruh umat.
Ketika Miras Menjadi Sumber Kerusakan Bersama
Karena itu, kaum muslimin tidak boleh memandang remeh kemungkaran yang terjadi di sekitarnya. Ambillah contoh minuman keras (miras). Pada awalnya mungkin hanya diminum oleh segelintir orang, tetapi dampaknya tidak berhenti pada diri peminumnya saja. Miras dapat merusak akal, menghancurkan kesehatan, menghabiskan harta, memicu pertengkaran dalam rumah tangga, menelantarkan anak dan istri, bahkan menjadi sebab berbagai tindak kejahatan dan kecelakaan yang membahayakan masyarakat luas. Ketika kemaksiatan semacam ini dibiarkan menyebar tanpa adanya upaya pencegahan dan nasihat, maka kerusakannya akan semakin meluas.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ , إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah rijsun (kotor) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah: 90-91).
Sungguh sangat disayangkan, ada sebagian orang yang memiliki harta lalu ingin dipandang sebagai orang yang paling baik, paling dermawan, dan paling mudah membantu. Ketika diminta membelikan minuman keras, ia pun menuruti permintaan itu dengan alasan ingin menyenangkan teman atau menjaga hubungan baik. Padahal hakikatnya ia sedang membantu tersebarnya kemaksiatan dan ikut membuka pintu kerusakan bagi diri peminum, keluarganya, dan masyarakat di sekitarnya. Kebaikan bukanlah mengikuti semua keinginan manusia, tetapi membantu mereka dalam ketaatan dan menjauhkan mereka dari kemaksiatan kepada Allah Ta’ala.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ
“Allah melaknat khamar, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarnya, dan orang yang meminta untuk diantarkan.” (HR. Abu Daud, no. 3674 dan Ibnu Majah, no. 3380. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Amar Makruf Nahi Mungkar adalah Sebab Keselamatan Umat
Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, setelah memuji Allah dan menyanjung-Nya, berkata:
“Wahai manusia, sesungguhnya kalian membaca ayat ini, namun kalian menempatkannya bukan pada makna yang semestinya:
عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ ۖ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ
‘Jagalah diri kalian sendiri. Orang yang sesat tidak akan membahayakan kalian apabila kalian telah mendapatkan petunjuk.‘ (QS. Al-Ma’idah: 105)
Padahal kami pernah mendengar Nabi ﷺ bersabda:
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ
‘Sesungguhnya apabila manusia melihat orang yang berbuat zalim lalu mereka tidak mencegahnya, maka hampir saja Allah menimpakan hukuman kepada mereka semua.’
Dan aku juga mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا مِنْ قَوْمٍ يُعْمَلُ فِيهِمْ بِالْمَعَاصِي، ثُمَّ يَقْدِرُونَ عَلَى أَنْ يُغَيِّرُوا، ثُمَّ لَا يُغَيِّرُوا، إِلَّا يُوشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ مِنْهُ بِعِقَابٍ
‘Tidaklah suatu kaum kemaksiatan dilakukan di tengah-tengah mereka, lalu mereka mampu mengubah dan mencegahnya tetapi tidak melakukannya, melainkan hampir saja Allah menimpakan hukuman kepada mereka semua.’ (HR. Abu Dawud no. 4338, At-Tirmidzi no. 3057, Ibnu Majah no. 4005, dan Ahmad no. 1. Dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud).
Nasihat Terakhir
Jangan pernah menganggap kemungkaran sebagai urusan pribadi semata. Kemaksiatan yang dibiarkan dapat merusak keberkahan keluarga, masyarakat, bahkan menjadi sebab datangnya musibah yang meluas. Seorang mukmin hendaknya membenci kemungkaran, menasihati dengan cara yang baik, dan tidak membantu tersebarnya dosa dalam bentuk apa pun. Keselamatan umat tidak hanya dibangun dengan ibadah pribadi, tetapi juga dengan kepedulian terhadap agama Allah di tengah masyarakat.
اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَنَا، وَاحْفَظْنَا مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَاجْعَلْنَا مِنَ الْآمِرِينَ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّاهِينَ عَنِ الْمُنْكَرِ
Allahumma ashlih ahwalana, wahfazhna minal fitani ma zhahara minha wa ma bathan, waj‘alna minal amirina bil ma‘ruf wan nahina ‘anil munkar.
“Ya Allah, perbaikilah keadaan kami, lindungilah kami dari berbagai fitnah yang tampak maupun yang tersembunyi, dan jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mengajak kepada kebaikan serta mencegah kemungkaran.”
أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ
Khutbah Kedua
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ،
فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ
اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى
اللَّهُمَّ إنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ
اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا،
اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا، وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا، وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا،
وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا، وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا.
اللهمّ أحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الأُمُورِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ
اللَّهُمَّ إِنَّا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا ظُلْمًا كَثِيرًا، وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ، فَاغْفِرْ لَنَا مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ، وَارْحَمْنَا، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.
رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.
عِبَادَ اللّٰهِ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ. يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.
فَاذْكُرُوا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ. وَ اشْكُرُوْهُ عَلٰى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ
Catatan: Khutbah Jumat pada 12 Juni 2026 di Masjid Jami’ Al-Adha Pondok Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul
—–
@ Pondok Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul
Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com



