Muamalah

Tak Banyak yang Tahu: Membatalkan Transaksi Bisa Menghapus Dosa

Tidak semua keuntungan dalam bisnis harus dipertahankan mati-matian. Kadang, justru melepas sedikit hak di dunia menjadi sebab mendapatkan ampunan besar di akhirat. Hadits ini membuka mata kita bahwa sikap lapang dalam transaksi adalah jalan cepat menuju rahmat Allah.

 

 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَقَالَ مُسْلِمًا بَيْعَتَهُ؛ أَقَالَهُ اللَّهُ عَثْرَتَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

 “Barang siapa memberi keringanan kepada seorang muslim dengan membatalkan transaksi jual belinya (karena ia menyesal), maka Allah akan mengampuni kesalahannya pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud no. 3460, Ibnu Majah no. 2199, Ahmad dalam Zawa’id, dan Ibnu Hibban; disahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib no. 1758).

Makna hadits ini:

  • “أقال مسلمًا بيعته” : memberi kesempatan kepada orang lain untuk membatalkan transaksi karena ia merasa rugi atau menyesal
  • “أقاله الله عثرته” : Allah akan memaafkan kesalahan-kesalahannya kelak di hari kiamat

 

Muamalah yang Baik

Nabi ﷺ mendorong kita untuk saling berinteraksi dengan cara yang baik, penuh kelembutan, dan sikap yang lunak. Beliau juga menjelaskan keutamaan membantu meringankan kesulitan dan beban orang lain.

Dalam hadits ini, Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa memberi keringanan kepada seorang muslim dengan membatalkan transaksi jual belinya (karena ia menyesal), maka Allah akan mengampuni kesalahannya pada hari kiamat.”

Makna iqālah (membatalkan transaksi) dalam syariat adalah menghapus akad yang telah terjadi antara dua pihak yang bertransaksi. Hal ini disepakati kebolehannya oleh para ulama (ijma’). Namun, harus ada ungkapan yang menunjukkan hal tersebut, seperti ucapan “aku batalkan” atau ungkapan lain yang dipahami secara umum dengan makna yang sama.

Gambaran iqālah dalam jual beli adalah ketika seseorang membeli suatu barang, lalu ia menyesal atas pembelian tersebut. Penyesalan itu bisa karena:

  • merasa dirugikan,
  • kebutuhannya sudah tidak ada,
  • atau karena tidak lagi memiliki uang.

Lalu ia mengembalikan barang tersebut kepada penjual, dan penjual menerima pengembalian itu.

Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Allah akan mengampuni kesalahannya pada hari kiamat.”

Artinya, Allah akan menghapus dosa dan kesalahannya serta menghilangkan kesulitannya pada hari kiamat. Hal ini karena ia telah berbuat baik kepada pembeli. Sebab, setelah akad jual beli terjadi dan sah, pembeli sebenarnya tidak bisa membatalkannya secara sepihak.

Maka balasan yang diberikan adalah sejenis dengan perbuatannya. Ketika seseorang berbuat baik kepada saudaranya dengan memberi keringanan—padahal transaksi sudah sah dan mengikat—dan ia rela mengembalikan uang serta menerima kembali barangnya, maka Allah Yang Maha Mulia akan membalasnya dengan kemurahan yang lebih besar pada hari ketika ia sangat membutuhkan rahmat-Nya.

Namun, hal ini tidak bersifat wajib. Seorang penjual tidak berdosa jika menolak membatalkan transaksi. Akan tetapi, yang lebih sempurna, lebih bermanfaat, dan lebih utama adalah memberikan keringanan kepada saudaranya sesama muslim, terutama jika ia sedang membutuhkan.

Jika ia memberi keringanan dalam kondisi seperti ini, maka Allah akan mengampuni kesalahannya pada hari ketika ia sangat membutuhkan rahmat Allah.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits lain:

«مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ»

Barang siapa membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantu kebutuhannya. Dan barang siapa meringankan kesulitan seorang muslim, maka Allah akan meringankan darinya satu kesulitan dari kesulitan-kesulitan pada hari kiamat.” (HR. Bukhari, no. 2442 dan Muslim, no. 2580)

Baca juga: Rahasia Masuk Surga, Mudah dalam Jual Beli dan Menagih Hak

 

Nasihat Penutup

Di zaman sekarang, banyak orang fokus menang dalam transaksi, tetapi lupa menjaga hati dan hubungan. Jangan sampai kita keras dalam menuntut hak, namun kehilangan keberkahan hidup. Belajarlah memberi ruang, memahami kondisi orang lain, dan tidak kaku dalam muamalah. Bisa jadi, kelonggaran kecil yang kita berikan hari ini menjadi penyelamat besar di akhirat nanti.

 

Referensi: Dorar.Net

 

—-

 

Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 12 Dzulqa’dah 1447 H, 29 April 2026

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 9   +   1   =  

Back to top button