Thoharoh

Keutamaan Wudhu: Penghapus Dosa, Cahaya di Akhirat, dan Jalan Naik Derajat

Pernahkah kita menyadari bahwa setiap tetesan air wudhu bukan sekadar membasuh anggota tubuh, tetapi juga menghapus dosa yang tak terlihat? Ibadah yang sering dianggap ringan ini ternyata menyimpan keutamaan besar: menjadi cahaya di hari kiamat dan sebab diangkatnya derajat. Jika wudhu saja begitu mulia, sudahkah kita melakukannya dengan benar dan penuh kesadaran?

 

Daftar Isi tutup

 

Wudhu: Nikmat Penyuci Lahir dan Batin (QS. Al-Mā’idah: 6)

Allah Ta‘ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا‭ ‬ٱلَّذِينَ‭ ‬ءَامَنُوٓا۟‭ ‬إِذَا‭ ‬قُمْتُمْ‭ ‬إِلَى‭ ‬ٱلصَّلَوٰةِ‭ ‬فَٱغْسِلُوا۟‭ ‬وُجُوهَكُمْ‭ ‬وَأَيْدِيَكُمْ‭ ‬إِلَى‭ ‬ٱلْمَرَافِقِ‭ ‬وَٱمْسَحُوا۟‭ ‬بِرُءُوسِكُمْ‭ ‬وَأَرْجُلَكُمْ‭ ‬إِلَى‭ ‬ٱلْكَعْبَيْنِ‭ ‬ۚ‭ ‬وَإِن‭ ‬كُنتُمْ‭ ‬جُنُبًا‭ ‬فَٱطَّهَّرُوا۟‭ ‬ۚ‭ ‬وَإِن‭ ‬كُنتُم‭ ‬مَّرْضَىٰٓ‭ ‬أَوْ‭ ‬عَلَىٰ‭ ‬سَفَرٍ‭ ‬أَوْ‭ ‬جَآءَ‭ ‬أَحَدٌ‭ ‬مِّنكُم‭ ‬مِّنَ‭ ‬ٱلْغَآئِطِ‭ ‬أَوْ‭ ‬لَٰمَسْتُمُ‭ ‬ٱلنِّسَآءَ‭ ‬فَلَمْ‭ ‬تَجِدُوا۟‭ ‬مَآءً‭ ‬فَتَيَمَّمُوا۟‭ ‬صَعِيدًا‭ ‬طَيِّبًا‭ ‬فَٱمْسَحُوا۟‭ ‬بِوُجُوهِكُمْ‭ ‬وَأَيْدِيكُم‭ ‬مِّنْهُ‭ ‬ۚ‭ ‬مَا‭ ‬يُرِيدُ‭ ‬ٱللَّهُ‭ ‬لِيَجْعَلَ‭ ‬عَلَيْكُم‭ ‬مِّنْ‭ ‬حَرَجٍ‭ ‬وَلَٰكِن‭ ‬يُرِيدُ‭ ‬لِيُطَهِّرَكُمْ‭ ‬وَلِيُتِمَّ‭ ‬نِعْمَتَهُۥ‭ ‬عَلَيْكُمْ‭ ‬لَعَلَّكُمْ‭ ‬تَشْكُرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Maidah: 6)

Faedah ayat

1. Wudhu adalah nikmat dari Allah Ta’ala bagi umat ini. Karena wudhu menghasilkan kesucian lahir berupa kebersihan, dan kesucian batin karena menjalankan perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

2. Ayat-ayat ini menjelaskan tata cara wudhu, tata cara mandi (mandi wajib), dan hukum tayamum. Semua itu ditetapkan tanpa kesulitan dan tanpa memberatkan. Allah Subhānahu wa Ta‘ālā lebih sayang kepada kita daripada diri kita sendiri. Setiap yang Dia syariatkan pasti mengandung kebaikan dan maslahat, dan setiap yang Dia haramkan mengandung bahaya dan kekurangan.

3. Seorang hamba wajib membalas nikmat dengan bersyukur, yaitu dengan melaksanakan ketaatan kepada Allah Ta’ala, menjalankan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, dan membenarkan berita dari-Nya.

Baca juga: Serial Tafsir Ayat Wudhu, Dibahas Tuntas dengan Banyak Faedah

Cahaya Wudhu di Hari Kiamat: Tanda Kemuliaan Umat

Hadits #1024 dari Riyadhus Sholihin – Bab Keutamaan Wudhu

 عن أبي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: سمعْتُ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم يقول: «إنَّ أمَّتِي يُدْعَوْنَ يومَ القيامةِ غُرّاً مُحَجَّلينَ مِن آثارِ الوُضوءِ.فمَن استطاعَ منكُم أنْ يُطيل غُرَّتَهُ، فَلْيَفْعَلْ. متفق عليه

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya umatku akan dipanggil pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya pada wajah dan anggota tubuhnya karena bekas wudhu.”

Kemudian disebutkan, “Maka siapa di antara kalian yang mampu memperpanjang cahaya pada wajahnya, hendaklah ia melakukannya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, 1:235 dan Muslim, no. 246,35]

 

Kosakata

  • غُرًّا (ghurran): bentuk jamak dari aghar, yaitu putih atau bercahaya pada wajah.
  • مُحَجَّلِينَ (muhajjalīn): bercahaya pada anggota wudhu, yaitu tangan dan kaki.

Maksudnya, anggota tubuh tersebut akan menjadi cahaya yang bersinar pada hari kiamat sebagai bekas dari wudhu.

Namun asal arti dari:

* Ghurrah: bercahaya; asal katanya merujuk pada warna putih di dahi kuda.

* Muhajjaliin: cahaya yang tampak pada tangan dan kaki, sebagaimana pada kuda yang memiliki warna putih di keempat kakinya.

 

Faedah hadits

1. Wudhu memiliki keutamaan yang besar. Ia menjadi cahaya bagi orang-orang beriman dari umat ini pada hari kiamat, sebagai keistimewaan khusus bagi mereka.

2. Keutamaan umat ini tampak dari tanda khusus yang Allah berikan kepada mereka, yang tidak dimiliki umat lain. Dalam riwayat lain disebutkan:

«لَكُمْ سِيمَا لَيْسَتْ لِأَحَدٍ غَيْرِكُمْ»

“Kalian memiliki tanda yang tidak dimiliki oleh selain kalian.”

Ketaatan memberikan pengaruh berupa cahaya pada wajah, sebagaimana maksiat menimbulkan kegelapan pada wajah. Maka seorang mukmin hendaknya bersungguh-sungguh memperindah wajahnya dengan cahaya ketaatan, dan berhati-hati dari menggelapkannya dengan maksiat.

Baca juga: Cahaya Orang Beriman di Hari Kiamat dan Sebab Padamnya Cahaya Munafik

• Cahaya ghurrah dan tahjīl adalah tanda mulia yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya.

 

Catatan: Memanjangkan Cahaya Wudhu

Ucapan dalam hadits,

«فَمَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ»

Para ulama hadits menjelaskan bahwa kalimat ini bukan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi merupakan ucapan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Beliau menganjurkan agar memperbanyak cahaya tersebut, padahal hal itu tidak mungkin dilakukan.

Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah:

وَأَبُو هُرَيْرَةَ قَالَ ذَا مِنْ كِيسِهِ
فَغَدَا يُمَيِّزُهُ أُولُو الْعِرْفَانِ
وَإِطَالَةُ الْغُرَّاتِ لَيْسَتْ بِمُمْكِنَةٍ
أَيْضًا وَهَذَا وَاضِحُ التِّبْيَانِ

“Abu Hurairah mengatakan itu dari pendapatnya sendiri,

lalu para ahli ilmu membedakannya.

Memanjangkan cahaya (ghurrah) itu tidak mungkin,

dan hal ini jelas penjelasannya.”

Ibnu Hajar mengatakan dalam Fath al-Bārī bahwa tambahan ini tidak shahih sebagai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Ia adalah tafsiran dari Abu Hurairah. Karena itu, yang benar bahwa lafaz tambahan ini bukan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnul Qayyim juga menegaskan hal sama. Tambahan ini bukan ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam , karena beliau tidak pernah memerintahkan memperluas basuhan melebihi batas syar‘i. Memperluasnya hingga kepala atau bagian lain adalah sesuatu yang tidak diperintahkan.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tidak ada satu pun riwayat yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau membasuh (dalam wudhu) sampai melewati kedua siku dan kedua mata kaki. Namun Abu Hurairah melakukan hal itu dan menafsirkannya berdasarkan hadits tentang memperpanjang (cahaya) al-ghurrah.”

Adapun hadits Abu Hurairah tentang sifat wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau mencuci kedua tangannya hingga masuk ke bagian lengan atas, dan kedua kakinya hingga masuk ke bagian betis, maka hadits itu hanya menunjukkan bahwa siku-siku dan mata kaki termasuk bagian yang harus dicuci dalam wudhu. Hadits tersebut tidak menunjukkan adanya amalan memperpanjang al-ghurrah.

 

Perbedaan Pendapat Ulama tentang Memperpanjang Area Wudhu

Pendapat Syafiiyah: Disyariatkan untuk memperpanjang at-tahjīl (yakni membasuh melebihi batas wajib pada tangan dan kaki), tetapi tidak disyariatkan memperpanjang al-ghurrah (cahaya di wajah). (Al-Majmu’, 1:459)

Mereka berdalil bahwa memperpanjang tahjīl hanya mungkin dilakukan pada tangan dan kaki, berbeda dengan wajah, karena wajah wajib dibasuh seluruh bagiannya tanpa ada yang terluput.

Mazhab Malikiyyah berpendapat bahwa tidak disyariatkan memperpanjang al-ghurrah maupun at-tahjīl. Pendapat ini juga dipilih oleh sebagian ulama Hanabilah, seperti Ibnul Qayyim.

Mereka berdalil dengan firman Allah Ta‘ala:

 وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ 

“…dan tangan-tangan kalian sampai kedua siku…”

 وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ 

“…dan kaki-kaki kalian sampai kedua mata kaki…”

Allah telah menentukan dalam Kitab-Nya batas-batas anggota wudhu. Sifat wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga diriwayatkan oleh banyak sahabat bahwa Rasulullah mencuci kedua tangan hingga siku dan kedua kaki hingga mata kaki. Hal ini menunjukkan bahwa tidak boleh melampaui batas yang telah ditentukan oleh Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, menurut Malikiyyah, memperpanjang al-ghurrah dan at-tahjīl termasuk bentuk sikap berlebih-lebihan dan melampaui batas.

Baca juga: Meluruskan Tata Cara Wudhu Sesuai Petunjuk Nabi

 

Cahaya Penduduk Surga Sejauh Bagian Tubuh yang Terkena Wudhu

Hadits #1025 dari Riyadhus Sholihin – Bab Keutamaan Wudhu

وعنه قَالَ: سَمِعْت خَلِيلي صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يقُول: “تَبْلُغُ الحِلية مِنَ المؤمِن حَيْث يبْلُغُ الوضوءُ” رواه مسلم.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku mendengar kekasihku ﷺ bersabda: Perhiasan (cahaya) orang beriman akan sampai sejauh bagian tubuh yang terkena wudhu.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 250]

 

Faedah hadits

1. Cahaya penduduk surga sejauh bagian tubuh yang terkena wudhu

2. Mencuci anggota wudhu pada lengan dan kaki melebihi dari batas ketentuan wajibnya itu dianjurkan.

 

Wudhu Menghapus Dosa Hingga ke Bagian Tersembunyi

Hadits #1026 dari Riyadhus Sholihin – Bab Keutamaan Wudhu

وعن عثمانَ بن عفانَ رضي اللَّه عنه قَالَ: قَالَ رسولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: “منْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الوضوءَ، خَرَجَت خَطَايَاهُ مِنْ جسَدِهِ حتَّى تَخْرُجَ مِنْ تحتِ أَظفارِهِ” رواه مسلم.

Dari ‘Utsmān bin ‘Affān radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa berwudhu lalu menyempurnakan wudhunya, dosa-dosa akan keluar dari tubuhnya hingga keluar dari bawah kuku-kukunya.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 245]

 

Faedah hadits

1. Hadits ini menegaskan keutamaan wudhu, bahwa wudhu menjadi sebab penghapus dosa-dosa kecil.

2. Hadits ini juga menjelaskan syarat keluarnya dosa, yaitu melakukan wudhu dengan baik, sempurna, dan sesuai tuntunan yang dijelaskan Nabi ﷺ kepada umatnya.

3. Dosa-dosa itu menempel pada anggota tubuh—tubuh menjadi wadahnya—maka ketika wudhu dilakukan dengan benar, pengaruh dosa tersebut ikut hilang.

4. Hadits ini menampakkan betapa besar pengaruh wudhu pada tubuh seorang mukmin. Dosa-dosa keluar sebanding dengan kualitas wudhunya, sampai-sampai digambarkan keluar dari bagian tubuh yang paling tersembunyi sekalipun, yaitu dari bawah kuku-kukunya.

Catatan: Disunnahkan memperbagus wudhu. Bentuknya adalah dengan berwudhu tiga kali basuhan–kecuali pada kepala dan telinga dengan sekali usapan–, lalu menyempurnakan basuhan wudhu.

Cara menyempurnakan wudhu bisa dilihat dari hadits Abu Hurairah berikut ini. Dari Nu’aim bin ‘Abdillah Al-Mujmir, ia berkata,

 رَأَيْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَتَوَضَّأُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى حَتَّى أَشْرَعَ فِى الْعَضُدِ ثُمَّ يَدَهُ الْيُسْرَى حَتَّى أَشْرَعَ فِى الْعَضُدِ ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى حَتَّى أَشْرَعَ فِى السَّاقِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى حَتَّى أَشْرَعَ فِى السَّاقِ ثُمَّ قَالَ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَتَوَضَّأُ.

“Aku melihat Abu Hurairah berwudhu lantas ia membasuh wajahnya, kemudian ia menyempurnakan wudhunya. Lalu ia mencuci tangan kanannya hingga awal lengan atasnya (siku ikut terbasuh, pen.), lalu mencuci tangan kirinya hingga awal lengan atasnya. Kemudian ia mengusap kepalanya. Lalu ia mencuci kaki kanannya hingga awal betisnya, lalu kaki kirinya demikian pula sampai awal betisnya. Kemudian ia berkata, “Demikian aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu.” (HR. Muslim, no. 246)

 

Wudhu yang Sempurna: Kunci Ampunan dan Tambahan Pahala

Hadits #1027 dari Riyadhus Sholihin – Bab Keutamaan Wudhu

وَعَنْهُ قَالَ:
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ مِثْلَ وُضُوئِي هَذَا، ثُمَّ قَالَ:
«مَنْ تَوَضَّأَ هَكَذَا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ، وَكَانَتْ صَلَاتُهُ وَمَشْيُهُ إِلَى الْمَسْجِدِ نَافِلَةً»
رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dan darinya pula, ia berkata,
“Aku melihat Rasulullah ﷺ berwudhu seperti wudhuku ini. Setelah itu beliau bersabda,
‘Barang siapa berwudhu seperti ini, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Shalatnya dan langkah kakinya menuju masjid menjadi amalan tambahan (pahala sunnah).’”
(HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 229]

 

Faedah hadits

1. Wudhu termasuk amalan yang dapat menghapus dosa-dosa.

2. Wudhu tidak akan menghapus dosa kecuali apabila dilakukan sesuai dengan sifat (tata cara) wudhu Rasulullah ﷺ.

3. Termasuk bentuk kemurahan dan luasnya rahmat Allah, bahwa seorang muslim ditambah pahala melalui keutamaan wudhu; shalatnya dan perjalanannya menuju masjid dicatat sebagai amalan tambahan dan penambah pahala.

 

Setiap Anggota Tubuh Dibersihkan dari Dosa dengan Wudhu

Hadits #1028 dari Riyadhus Sholihin – Bab Keutamaan Wudhu

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ أَوِ الْمُؤْمِنُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ، خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ.
فَإِذَا غَسَلَ يَدَيْهِ، خَرَجَ مِنْ يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كَانَتْ بَطَشَتْهَا يَدَاهُ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ.
فَإِذَا غَسَلَ رِجْلَيْهِ، خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْهَا رِجْلَاهُ مَعَ الْمَاءِ أَوْ مَعَ آخِرِ قَطْرِ الْمَاءِ،
حَتَّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوبِ»
رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
“Apabila seorang hamba muslim atau mukmin berwudhu lalu membasuh wajahnya, maka keluarlah dari wajahnya setiap dosa yang pernah dipandang oleh kedua matanya, bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir.
Apabila ia membasuh kedua tangannya, maka keluarlah dari kedua tangannya setiap dosa yang pernah dilakukan oleh tangannya, bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir.
Apabila ia membasuh kedua kakinya, maka keluarlah setiap dosa yang pernah dilangkahi oleh kedua kakinya, bersama air atau bersama tetesan air yang terakhir,
hingga ia keluar dalam keadaan bersih dari dosa-dosa.”
(HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 232]

 

Faedah hadits

1. Setiap anggota tubuh manusia memiliki dosa yang dilakukan olehnya. Karena itu, seorang hamba wajib menjaga seluruh anggota tubuhnya dari perbuatan maksiat.

2. Wudhu berfungsi menghapus dosa-dosa anggota tubuh tersebut sesuai dengan bagian tubuh yang dibasuh oleh air wudhu.

 

Wudhu: Tanda Pengenal Umat Nabi di Telaga Al-Haudh

Hadits #1029 dari Riyadhus Sholihin – Bab Keutamaan Wudhu

وعنْهُ أَنَّ رسُول اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم أَتَى المقبرةَ فَقَال: “السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَار قَومٍ مُؤْمِنينِ وإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّه بِكُمْ لاحِقُونَ، ودِدْتُ أَنَّا قَدْ رأَيْنَا إِخْوانَنَا”: قَالُوا: أَولَسْنَا إِخْوانَكَ يَا رسُول اللَّهِ؟ قَالَ:”أَنْتُمْ أَصْحَابي، وَإخْوَانُنَا الّذينَ لَم يَأْتُوا بعد”قالوا: كيف تَعْرِفُ مَنْ لَمْ يَأْتُوا بَعْدُ مِنْ أُمَّتِكَ يَا رَسولَ الله؟ فَقَالَ:”أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ رَجُلا لهُ خَيْلٌ غُرٌّ مُحجَّلَةٌ بيْنَ ظهْريْ خَيْلٍ دُهْمٍ بِهْمٍ، أَلا يعْرِفُ خَيْلَهُ؟ “قَالُوا: بلَى يَا رسولُ اللَّهِ، قَالَ:”فَإِنَّهُمْ يأْتُونَ غُرًّا مَحجَّلِينَ مِنَ الوُضُوءِ، وأَنَا فرَطُهُمْ على الحوْضِ” رواه مسلم.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu), bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendatangi pemakaman, lalu bersabda, “Keselamatan semoga tercurah kepada kalian, wahai penghuni negeri kaum mukmin. Sesungguhnya kami—jika Allah menghendaki—akan menyusul kalian. Sungguh aku ingin seandainya kita telah melihat saudara-saudara kita.”

Para sahabat bertanya, “Bukankah kami ini saudara-saudaramu, wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab, “Kalian adalah para sahabatku. Adapun saudara-saudara kami adalah orang-orang yang belum datang setelah kalian.”

Mereka bertanya lagi, “Bagaimana engkau mengenal orang-orang dari umatmu yang belum datang itu, wahai Rasulullah?”

Beliau bersabda, “Bagaimana pendapatmu jika seseorang memiliki kuda-kuda yang putih bercahaya pada dahi dan kaki-kakinya, berada di tengah-tengah kuda yang hitam pekat seluruhnya, tidakkah ia akan mengenali kuda-kudanya sendiri?”

Mereka menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.”

Beliau bersabda, “Sesungguhnya mereka akan datang dalam keadaan wajah dan anggota tubuhnya bercahaya karena bekas wudhu, dan aku akan menunggu mereka lebih dahulu di telaga (Al-Haudh).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 249]

 

Faedah hadits

1. Anjuran mengunjungi pemakaman, baik dilakukan secara berjamaah maupun sendirian.

2. Penjelasan tata cara memberi salam kepada orang-orang yang telah meninggal dunia, sebagaimana yang diajarkan langsung oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam.

3. Bolehnya mengungkapkan keinginan (tamanni), selama hal itu bukan untuk menunjukkan keutamaan diri, kedudukan, atau keistimewaan pribadi, dan tidak dimaksudkan untuk mencari pujian.

4. Bolehnya mengungkapkan keinginan untuk bertemu orang-orang saleh, para ulama, dan orang-orang yang memiliki keutamaan, serta bercita-cita untuk mencapai kedudukan mulia seperti mereka.

5. Penjelasan bahwa kedudukan para sahabat lebih tinggi daripada kedudukan sekadar saudara (ikhwan), karena pada diri sahabat terkumpul dua keutamaan sekaligus: keutamaan sebagai sahabat Nabi dan keutamaan sebagai saudara seiman.

6. Bentuk pemuliaan Allah terhadap umat ini, yaitu dengan memberikan tanda khusus yang membedakan mereka dari umat-umat yang lain, yaitu melalui tanda bekas wudhu pada wajah, tangan dan kaki.

7. Penetapan adanya telaga (Al-Haudh) milik Rasulullah ﷺ, serta penegasan bahwa umat beliau akan mendatanginya, dan bahwa beliau ﷺ benar-benar mengenal umatnya yang datang ke telaga tersebut dengan ciri-ciri khusus yang Allah berikan kepada mereka.

 

Menyempurnakan Wudhu di Saat Sulit: Penghapus Dosa dan Pengangkat Derajat

Hadits #1030 dari Riyadhus Sholihin – Bab Keutamaan Wudhu

ــ وعَنْهُ أنَّ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: «ألا أدُلُّكُم علىٰ مَا يَمْحُو اللهُ به الخَطَايَا، ويرفعُ به الدَّرجاتِ؟» قالوا: بلىٰ يارسولَ الله، قَالَ: «إسباغُ الوضُوءِ علىٰ المَكَارِهِ، وكثْرَةُ الخُطا إلىٰ المَسَاجدِ، وانتظارُ الصَّلاةِ بعدَ الصَّلاةِ، فذلكُمُ الرِّباطُ، فذلِكُمُ الرِّبَاطُ». رواه مسلم.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Maukah aku tunjukkan kepada kalian amalan yang dapat menghapus dosa dan mengangkat derajat (yang tinggi di surga)?”

Para sahabat menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.”

Beliau bersabda, “Menyempurnakan wudhu meskipun dalam keadaan yang terasa berat (seperti dingin atau sulit), memperbanyak langkah menuju masjid, dan menunggu shalat setelah shalat. Itulah ribath, itulah ribath.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 215]

 

Kosakata

  • الْمَكَارِهِ: Segala sesuatu yang tidak disukai oleh jiwa dan terasa berat dilakukan.
  • الرِّبَاطُ: Bersiap siaga menjaga perbatasan negeri kaum muslimin.

 

Faedah hadits

1. Manusia senang jika diarahkan kepada kebaikan dan amal-amal kebajikan yang mendekatkan mereka kepada Allah. Karena itu, para ulama, penuntut ilmu, dan para dai seharusnya menyampaikan kepada manusia kebaikan dan ilmu yang mereka miliki.

2. Mendorong manusia untuk melakukan kebaikan, walaupun mereka tidak bertanya tentangnya, termasuk metode pendidikan nabawi dalam tarbiyah dan pengajaran.

3. Hadits ini mendorong agar anggota-anggota wudhu dibasuh dengan sempurna dan diperbagus, walaupun dalam keadaan berat dan sulit.

4. Hadits ini juga mendorong untuk menjaga shalat berjamaah di masjid.

5. Ibadah adalah jihad dan persiapan untuk berjihad, karena di dalamnya ada kesabaran, kesungguhan, ketahanan, serta perjuangan melawan hawa nafsu dan keinginannya.

6. Perkara-perkara ini merupakan sarana untuk memperoleh ampunan; dengannya dosa-dosa dihapus dan derajat-derajat diangkat.

7. Hadits ini menunjukkan keutamaan rumah yang jauh dari masjid dibanding rumah yang dekat, karena semakin jauh rumah itu, semakin banyak langkah yang ditempuh.

8. Hadits ini juga menunjukkan keutamaan hati yang terpaut dengan masjid. Keadaan ini merupakan ibadah tersendiri, sebagaimana disebutkan dalam hadits tujuh golongan yang akan dinaungi Allah di bawah naungan ‘Arsy-Nya pada hari yang tidak ada naungan selain naungan-Nya, yaitu: “seseorang yang hatinya terpaut dengan masjid-masjid.”

9. Manusia hendaknya dididik sejak kecil sebelum dewasa. Sebab, orang yang tidak mampu menunggu shalat dan menahan dirinya beberapa waktu di rumah-rumah Allah, tentu tidak akan mampu berjaga di perbatasan demi menjaga negeri kaum muslimin dan menolak serangan serta gangguan orang-orang kafir.

 

Bersuci Lahir dan Batin: Setengah Jalan Menuju Kesempurnaan Iman

Hadits #1031 dari Riyadhus Sholihin – Bab Keutamaan Wudhu

عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
«الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersuci itu adalah setengah dari iman.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 223]

 

Faedah hadits

1. Thaharah (bersuci) mencakup dua hal:

• Thaharah lahiriah (fisik), yaitu dengan wudhu dan mandi.

• Thaharah batiniah, yaitu bersih dari syirik, keraguan, kedengkian, dan kebencian.

2. Setengah dari iman adalah bersuci, baik lahir maupun batin. Yaitu dengan membersihkan diri dari kotoran dan akhlak yang buruk, serta dari berbagai bentuk syirik, bid’ah, dan maksiat.

Adapun setengah yang lainnya adalah menghiasi diri dan menguatkan dengan berbagai keutamaan, seperti akhlak yang mulia dan amal saleh.

Baca juga: Hadits Arbain #23: Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, Shahibul Quran

 

Keutamaan Wudhu Sempurna dan Doa Setelahnya

Hadits #1032 dari Riyadhus Sholihin – Bab Keutamaan Wudhu

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
«مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ، فَيُبْلِغُ ــ أَوْ فَيُسْبِغُ ــ الْوُضُوءَ، ثُمَّ يَقُولُ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ، يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ». رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu ia menyempurnakan wudhunya, kemudian ia mengucapkan: ASYHADU AN LĀ ILĀHA ILLALLĀHU WAḤDAHU LĀ SYARĪKA LAH, WA ASYHADU ANNA MUḤAMMADAN ‘ABDUHŪ WA RASŪLUH (artinya: ‘Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya),’ melainkan dibukakan baginya delapan pintu surga, ia boleh masuk dari pintu mana saja yang ia kehendaki.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 234]

Dalam riwayat At-Tirmidzi terdapat tambahan:

«اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ»

ALLĀHUMMAJ‘ALNĪ MINAT-TAWWĀBĪN, WAJ‘ALNĪ MINAL-MUTAṬAHHIRĪN.

Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang banyak bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci.” [HR. Tirmidzi, no. 55]

 

Faedah hadits

1. Wudhu yang dilakukan sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi sebab masuk surga.

2. Mengucapkan syahadat setelah wudhu menggabungkan antara kebersihan batin dengan tauhid dan kesempurnaan kebersihan lahir dengan wudhu.

3. Keutamaan menyempurnakan wudhu, yaitu melakukannya secara sempurna tanpa kekurangan, sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka seorang mukmin hendaknya bersemangat mempelajari tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam wudhu, sebagaimana ia bersemangat mempelajari tuntunan beliau dalam shalat.

4. Disunnahkan menyempurnakan wudhu.

5. Disunnahkan bagi seorang muslim membaca doa ini setelah selesai berwudhu.

6. Surga memiliki delapan pintu.

Baca juga: Doa Setelah Wudhu

 

Penutup

Jangan jadikan wudhu sekadar rutinitas sebelum shalat, tetapi hadirkan hati saat melakukannya. Sempurnakan wudhu sesuai tuntunan Nabi ﷺ, karena di sanalah letak keberkahan dan penghapus dosa. Di tengah kesibukan hidup, wudhu adalah cara mudah meraih pahala besar tanpa biaya dan tanpa kesulitan. Maka jagalah wudhu, karena ia adalah cahaya yang akan menyelamatkan kita di hari gelap yang panjang.

 

Referensi:

  • Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-nazhirin syarh Riyadh ash-shalihin (Jilid 2, Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.
  • Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-shalihin (Cet. 3). Damaskus.
  • Halawah, M. b. ‘A. (n.d.). Al-jami‘ li ahkaam ath-thaharah. Maktabah Syamilah.

 

Ini adalah materi kajian rutin di Masjid Pogung Dalangan Yogyakarta pada setiap Malam Jumat bakda Maghrib – Isyak, bisa saksikan di Youtube Rumaysho TV.

 

—–

 

Kamis, 14 Syawal 1447 H

@ Pondok Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 2   +   5   =  

Back to top button