Teladan

Ibnu Ummi Maktum: Sahabat Nabi yang Buta tetapi Tetap Berjuang untuk Islam

Di antara sahabat Nabi ﷺ terdapat sosok yang memiliki keterbatasan fisik, namun memiliki iman yang luar biasa kuat. Ia adalah Ibnu Ummi Maktum radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang buta tetapi memiliki kedudukan mulia dalam Islam. Kisah hidupnya mengajarkan bahwa keterbatasan tidak pernah menghalangi seseorang untuk berjuang di jalan Allah.

 

Ibnu Ummi Maktum diperselisihkan mengenai nama aslinya. Penduduk Madinah mengatakan bahwa namanya adalah Abdullah bin Qais bin Zaidah bin Al-Asham bin Rawahah Al-Qurasyi Al-‘Amiri.

Adapun penduduk Irak menyebut namanya ‘Amr. Ibunya bernama Ummu Maktum, yaitu ‘Atikah binti ‘Abdullah bin ‘Ankatsah bin ‘Amir bin Makhzum bin Yaqazhah Al-Makhzumiyyah. Ia termasuk golongan orang-orang yang lebih dahulu masuk Islam dan berhijrah.

 

Muazin Nabi yang Tunanetra

Ia adalah seorang tunanetra dan menjadi muazin Rasulullah ﷺ bersama Bilal, Sa‘d Al-Qurazh, dan Abu Mahdzurah—yang menjadi muazin di Makkah.

Ibnu Ummi Maktum berhijrah tidak lama setelah Perang Badar, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Sa‘d. Nabi ﷺ sangat menghormatinya dan pernah menunjuknya sebagai pengganti beliau di Madinah, sehingga ia memimpin salat bagi orang-orang yang tinggal di sana.

Asy-Sya‘bi mengatakan bahwa Nabi ﷺ pernah menunjuk ‘Amr bin Ummi Maktum untuk memimpin manusia sebagai imam, padahal ia seorang yang buta. Hal itu disebut terjadi pada Perang Tabuk. Namun riwayat yang lebih kuat menyebutkan bahwa pada saat itu Nabi ﷺ sebenarnya menunjuk ‘Ali bin Abi Thalib sebagai pengganti beliau di Madinah.

Qatadah mengatakan bahwa Nabi ﷺ dua kali menunjuk Ibnu Ummi Maktum sebagai pengganti beliau di Madinah, padahal ia seorang yang buta.

Diriwayatkan pula dari Mujalid, dari Asy-Sya‘bi, bahwa Nabi ﷺ pernah menunjuk Ibnu Ummi Maktum sebagai pengganti beliau di Madinah pada Perang Badar. Namun riwayat ini bertentangan dengan riwayat sebelumnya. Hal ini juga bertentangan dengan hadis dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’, yang mengatakan:

Orang pertama yang datang kepada kami adalah Mush‘ab bin ‘Umair, kemudian setelah itu datang ‘Amr bin Ummi Maktum. Mereka berdua lalu mengajarkan Al-Qur’an kepada manusia.

Dalam riwayat lain, Syu‘bah dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’, ia berkata:

Orang pertama yang datang kepada kami adalah Mush‘ab bin ‘Umair dan Ibnu Ummi Maktum, lalu keduanya mengajarkan Al-Qur’an kepada manusia.

Diriwayatkan pula oleh Hammad bin Salamah, dari Abu Zhalal, ia berkata:

Aku pernah berada di sisi Anas bin Malik, lalu ia bertanya kepadaku, “Kapan penglihatanmu hilang?” Aku menjawab, “Ketika aku masih kecil.” Maka ia berkata:

Suatu ketika Jibril datang kepada Rasulullah ﷺ, sementara di sisi beliau ada Ibnu Ummi Maktum. Jibril bertanya kepadanya, “Sejak kapan engkau kehilangan penglihatan?” Ia menjawab, “Sejak aku masih kecil.”

Lalu Jibril berkata, “Allah berfirman:

Jika Aku mengambil sesuatu yang sangat dicintai dari hamba-Ku (yaitu penglihatannya), maka Aku tidak menemukan balasan yang layak baginya selain surga.”

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga berkata:

Ibnu Ummi Maktum adalah muazin Rasulullah ﷺ, padahal ia seorang yang buta.

Diriwayatkan oleh Hajjaj bin Arthah, dari seorang syekh, dari sebagian muazin Rasulullah ﷺ, ia berkata:

Bilal biasa mengumandangkan azan, sedangkan Ibnu Ummi Maktum yang mengumandangkan iqamah. Kadang-kadang Ibnu Ummi Maktum yang azan dan Bilal yang iqamah. Namun sanad riwayat ini lemah.

Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ، فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُنَادِيَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ

“Sesungguhnya Bilal mengumandangkan azan pada malam hari, maka makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan azan.”

Ibnu Ummi Maktum adalah seorang yang buta. Ia tidak mengumandangkan azan sampai ada yang mengatakan kepadanya, “Sudah pagi, sudah pagi.”

 

Turunnya Surah ‘Abasa karena Ibnu Ummi Maktum

Urwah berkata:

Suatu ketika Nabi ﷺ sedang bersama beberapa tokoh Quraisy, di antaranya Utbah bin Rabi‘ah. Lalu datanglah Ibnu Ummi Maktum menanyakan sesuatu kepada beliau. Nabi ﷺ berpaling darinya. Maka Allah menurunkan firman-Nya:

عَبَسَ وَتَوَلَّىٰ ۝ أَنْ جَاءَهُ الْأَعْمَىٰ

Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling, karena seorang buta telah datang kepadanya.” (QS. ‘Abasa: 1–2)

Al-Waqidi meriwayatkan dari Ubaidullah bin Nuh, dari Muhammad bin Sahl bin Abi Hatsmah, ia berkata:

Rasulullah ﷺ pernah menunjuk Ibnu Ummi Maktum sebagai pengganti beliau di Madinah. Ia mengumpulkan manusia untuk salat dan berkhutbah di dekat mimbar, dengan posisi mimbar di sebelah kirinya.

Yunus bin Abi Ishaq meriwayatkan dari ayahnya, dari Abdullah bin Ma‘qal, ia berkata:

Ibnu Ummi Maktum pernah tinggal di rumah seorang wanita Yahudi di Madinah yang dahulu bersikap baik kepadanya, tetapi kemudian wanita itu mencela Nabi ﷺ. Maka Ibnu Ummi Maktum memukulnya hingga wanita itu meninggal. Perkara itu dilaporkan kepada Nabi ﷺ. Ibnu Ummi Maktum berkata:

“Demi Allah, dahulu ia memang baik kepadaku, tetapi ia telah menyakiti aku karena Allah dan Rasul-Nya.”

Maka Nabi ﷺ bersabda:

“Semoga Allah menjauhkannya. Darahnya tidak dituntut.”

Abu Ishaq meriwayatkan dari Al-Bara’, ia berkata:

Ketika turun ayat:

لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ

“Tidaklah sama orang-orang yang duduk (tidak ikut berjihad)…”

 

Turunnya Ayat “Ghairu Ulī ad-Dharar”

Nabi ﷺ memanggil Zaid dan memerintahkannya menulis ayat itu. Zaid datang membawa sepotong tulang bahu untuk menuliskannya. Lalu datang Ibnu Ummi Maktum, mengadukan kebutaannya. Maka turunlah tambahan ayat:

غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ

“kecuali orang-orang yang memiliki uzur.”

Tsabit Al-Bunani meriwayatkan dari Ibnu Abi Laila bahwa Ibnu Ummi Maktum pernah berdoa:

“Wahai Rabbku, turunkanlah alasan pembebasanku.”

Lalu turun ayat:

غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ

Setelah itu ia tetap ingin ikut berjihad dan berkata:

“Amanahkan kepadaku panji perang. Aku ini buta, sehingga tidak bisa melarikan diri. Tempatkan aku di antara dua barisan.”

Abdurrahman bin Abi Az-Zinad meriwayatkan dari ayahnya, dari Kharijah bin Zaid, dari ayahnya, ia berkata:

Aku berada di samping Nabi ﷺ ketika wahyu turun kepada beliau. Saat itu paha beliau menekan pahaku dan aku tidak pernah merasakan sesuatu yang lebih berat darinya. Setelah wahyu selesai, beliau bersabda:

“Tulislah.”

Lalu aku menulis pada tulang bahu:

لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُجَاهِدُونَ

Kemudian ‘Amr bin Ummi Maktum berdiri dan berkata:

“Bagaimana dengan orang yang tidak mampu?”

Belum selesai ucapannya, wahyu kembali turun kepada Nabi ﷺ. Setelah selesai, beliau bersabda:

“Tulislah:”

غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ

Zaid berkata:

Ayat itu diturunkan secara khusus sebagai tambahan, seakan-akan aku masih melihat tempat penyisipannya pada tulang bahu yang retak itu.

 

Semangat Jihad Meski Memiliki Keterbatasan

Ibnu Abi ‘Arubah meriwayatkan dari Qatadah, dari Anas, bahwa Abdullah bin Ummi Maktum pada Perang Qadisiyah membawa bendera hitam, dan ia mengenakan baju perang.

Dalam riwayat Abu Hilal, dari Qatadah, dari Anas disebutkan:

Abdullah bin Zaidah, yaitu Ibnu Ummi Maktum, ikut berperang pada hari Qadisiyah dengan mengenakan baju perang yang kuat dan lengkap.

Al-Waqidi berkata:

Ibnu Ummi Maktum ikut dalam Perang Qadisiyah dengan membawa panji. Setelah itu ia kembali ke Madinah dan wafat di sana. Tidak ada lagi berita tentangnya setelah masa Umar.

Namun ada juga pendapat yang mengatakan bahwa ia gugur sebagai syahid dalam Perang Qadisiyah.

Hadis darinya diriwayatkan secara mursal oleh Abdurrahman bin Abi Laila dan juga oleh Abu Razin Al-Asadi serta yang lainnya.

Adapun Perang Qadisiyah adalah peperangan besar yang terjadi di Irak. Pasukan kaum Muslimin dipimpin oleh Sa‘d bin Abi Waqqash, sedangkan pasukan Persia dipimpin oleh Rustam, Dzu Al-Hajib, dan Jalinus.

Abu Wa’il berkata:

Jumlah pasukan kaum Muslimin sekitar lebih dari tujuh ribu orang, sedangkan musuh berjumlah empat puluh ribu, bahkan ada yang mengatakan enam puluh ribu orang, dan mereka membawa tujuh puluh ekor gajah.

Al-Mada’ini mengatakan:

Pertempuran berlangsung selama tiga hari, pada akhir bulan Syawal tahun 15 H. Dalam perang itu Rustam terbunuh, lalu pasukan Persia mengalami kekalahan dan melarikan diri.

 

Nasihat Penutup

Kisah Ibnu Ummi Maktum mengajarkan kepada kita bahwa nilai seorang hamba tidak diukur dari kondisi fisiknya, tetapi dari keimanan dan kesungguhannya dalam mencari hidayah. Di zaman sekarang, banyak orang yang memiliki tubuh sehat dan kesempatan luas, tetapi justru lalai dari ilmu dan ibadah.

Semoga kisah sahabat mulia ini mendorong kita untuk lebih semangat dalam menuntut ilmu, beribadah, dan berjuang untuk agama Allah sesuai kemampuan kita.

اللهم ارزقنا حب الإيمان، وثبت قلوبنا على طاعتك، واجعلنا من عبادك الصالحين.

“Ya Allah, karuniakanlah kepada kami kecintaan kepada iman, teguhkan hati kami di atas ketaatan kepada-Mu, dan jadikan kami termasuk hamba-hamba-Mu yang saleh.”

 

Sumber rujukan: Siyar A’lam An-Nubala’ dari Islamweb

 

—–

 

Senin, 27 Ramadhan 1447 H

@ Pondok Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 2   +   3   =  

Back to top button