hukum-zakat-untuk-non-muslim-bolehkah-disalurkan-rumaysho
Bolehkah zakat diberikan kepada non-Muslim? Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini, namun mayoritas menegaskan bahwa zakat tidak sah diberikan kepada orang kafir, kecuali jika termasuk golongan muallaf yang dilunakkan hatinya. Artikel ini membahas dalil Al-Qur’an, hadits, serta pendapat para ulama secara lengkap dan terperinci.
