Teladan

Kisah Para Sahabat Nabi: Kaya Harta, Dermawan, dan Mulia Akhlaknya

Harta bukanlah penghalang menuju ketakwaan jika berada di tangan orang yang beriman. Para sahabat Nabi ﷺ membuktikan bahwa kekayaan dapat menjadi jalan besar menuju pahala ketika digunakan untuk membela agama, menolong sesama, dan mendekatkan diri kepada Allah. Kisah-kisah berikut menampilkan teladan luar biasa tentang bagaimana para sahabat mengelola harta dengan iman, keikhlasan, dan kedermawanan tanpa batas.

 

Daftar Isi tutup

 

Abu Bakar Ash-Shiddiq

Abu Bakar ash-Shiddiq: Harta 40 Ribu yang Habis untuk Membela Tauhid

Diriwayatkan dari Hisyam bin ‘Urwah, dari ayahnya, ia berkata:

Abu Bakar masuk Islam ketika memiliki harta sebanyak empat puluh ribu. Seluruh harta itu ia infakkan di jalan Allah. Ia memerdekakan tujuh orang yang semuanya disiksa karena iman mereka kepada Allah. Di antara mereka adalah Bilal, ‘Amir bin Fuhairah, Zanirah, An-Nahdiyyah dan putrinya, seorang budak perempuan dari Bani Al-Mu’ammal, serta Ummu ‘Umais.

 

Abu Bakar Sang Pedagang: Kekayaan yang Menopang Dakwah Sejak Awal

Diriwayatkan pula dari Usamah bin Zaid bin Aslam, dari ayahnya:

Abu Bakar dikenal sebagai seorang pedagang. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, Abu Bakar memiliki harta sebanyak empat puluh ribu. Dari harta itu ia memerdekakan budak dan menanggung kebutuhan kaum muslimin. Hingga ketika ia hijrah ke Madinah, hartanya tersisa lima ribu, dan di Madinah pun ia tetap melakukan hal yang sama.

 

“Tidak Ada Harta yang Lebih Bermanfaat dari Harta Abu Bakar”

Ibnu Majah meriwayatkan—dan hadits ini dinyatakan sahih oleh Al-Albani—dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما نفَعني مالٌ قطُّ، ما نفَعني مالُ أبي بكرٍ

“Tidak ada harta yang memberiku manfaat seperti manfaat harta Abu Bakar.”

Mendengar hal itu, Abu Bakar pun menangis seraya berkata, “Bukankah aku dan seluruh hartaku hanyalah untukmu, wahai Rasulullah?”

 

Umar bin Khattab

Abu Bakar vs Umar: Ketika Semua Harta Diserahkan kepada Allah dan Rasul-Nya

Abu Daud meriwayatkan—dan dinyatakan hasan oleh Al-Albani—dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya, ia berkata:

Aku mendengar ‘Umar bin Al-Khaththab berkata,

أمَرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نتصدَّق، فوافق ذلك عندي مالًا، فقلتُ: اليوم أسبق أبا بكرٍ إن سبقته يومًا، قال: فجئت بنِصف مالي، فقال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم: ((ما أبقيتَ لأهلك؟))، قلت: مثله، وأتى أبو بكرٍ بكلِّ ما عنده، فقال: ((يا أبا بكرٍ، ما أبقيتَ لأهلك؟))، قال: أبقيتُ لهم اللهَ ورسوله، قلت: لا أسبقه إلى شيءٍ أبدًا!

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk bersedekah. Saat itu aku sedang memiliki harta. Aku berkata dalam hati, ‘Hari ini aku akan mengalahkan Abu Bakar, jika suatu hari aku bisa mengalahkannya.’ Maka aku datang membawa setengah hartaku. Rasulullah bertanya, ‘Apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?’ Aku menjawab, ‘Sebanding dengan yang aku sedekahkan.’ Lalu Abu Bakar datang membawa seluruh hartanya. Rasulullah bertanya kepadanya, ‘Wahai Abu Bakar, apa yang engkau sisakan untuk keluargamu?’ Ia menjawab, ‘Aku sisakan untuk mereka Allah dan Rasul-Nya.’ Maka aku pun berkata, ‘Aku tidak akan pernah bisa mengalahkannya dalam hal apa pun.’”

 

Utsman bin ‘Affan

Utsman bin Affan dan Sumur Ruumah: Air Gratis untuk Kaum Muslimin

Utsman radhiyallahu ‘anhu membeli sumur Ruumah, yang sebelumnya dimiliki oleh seorang Yahudi yang menjual airnya kepada kaum muslimin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من يشتري رومة فيجعلَ دلوَه فيها كدِلاءِ المسلمين بخيرٍ له منها في الجنة

“Siapa yang membeli sumur Ruumah lalu menjadikan timbanya seperti timba kaum muslimin lainnya, maka ia akan mendapatkan balasan yang lebih baik darinya di surga.”

Maka Utsman mendatangi orang Yahudi itu, membeli sumur tersebut, dan menjadikannya untuk kaum muslimin.

 

Utsman dan Perang Tabuk: Seribu Kendaraan untuk Pasukan dalam Masa Sulit

Utsman juga membiayai pasukan pada Perang Tabuk, yang dikenal sebagai pasukan dalam masa sulit. Ia menyumbangkan sembilan ratus lima puluh ekor unta, lalu menyempurnakan jumlahnya menjadi seribu dengan menambahkan lima puluh ekor kuda.

 

‘Abdurrahman bin ‘Auf

Abdurrahman bin Auf: Kekayaan Besar, Derma Lebih Besar

Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu memberikan santunan kepada istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hasil penjualan hartanya sebesar empat puluh ribu. Ia juga mewasiatkan sebuah kebun untuk Ummul Mukminin yang dijual dengan harga empat ratus ribu.

 

“Salsabil untuk ‘Abdurrahman bin ‘Auf”: Doa Aisyah atas Infak yang Tulus

Al-Miswar bin Makhramah berkata:

Abdurrahman bin ‘Auf pernah menjual sebidang tanah kepada Utsman seharga empat puluh ribu dinar. Harta itu kemudian ia bagikan kepada Bani Zuhrah, kaum muslimin yang fakir, dan istri-istri Nabi. Ia juga mengirimkan sebagian harta tersebut kepada ‘Aisyah melalui aku. Maka ‘Aisyah pun berkata, “Semoga Allah memberi minum Ibnu ‘Auf dari mata air Salsabil di surga.”

 

Separuh Harta di Jalan Allah: Derma Abdurrahman di Masa Nabi ﷺ

Az-Zuhri meriwayatkan:

Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abdurrahman bin ‘Auf bersedekah dengan separuh hartanya, yaitu empat ribu. Kemudian ia bersedekah lagi seribu dinar. Ia juga membiayai lima ratus ekor kuda di jalan Allah, lalu seribu lima ratus kendaraan untuk perjuangan di jalan Allah. Sebagian besar hartanya berasal dari perdagangan.

 

Penduduk Madinah Bergantung pada Abdurrahman bin Auf

Dari Thalhah bin Abdurrahman bin ‘Auf diriwayatkan bahwa penduduk Madinah bergantung hidup kepada Abdurrahman bin ‘Auf. Sepertiga dari mereka ia beri pinjaman harta, sepertiga lagi ia lunasi utangnya dengan hartanya, dan sepertiga sisanya ia santuni dan ia jalin silaturahmi dengan mereka.

 

Wasiat Terakhir Abdurrahman bin Auf: 50 Ribu Dinar untuk Jalan Allah

Dari ‘Urwah bin Az-Zubair diriwayatkan bahwa Abdurrahman bin ‘Auf mewasiatkan lima puluh ribu dinar untuk disedekahkan di jalan Allah Ta‘ala.

 

Kekayaan Abdurrahman bin Auf Setelah Wafat

Abu ‘Umar bin ‘Abdul Barr berkata:

Abdurrahman bin ‘Auf adalah seorang pedagang yang sangat berhasil. Ia memperoleh harta yang sangat banyak. Ia meninggalkan seribu ekor unta, tiga ribu ekor kambing, dan seratus ekor kuda yang digembalakan di Baqi’. Ia juga memiliki lahan pertanian di daerah Al-Jurf yang diairi dengan dua puluh unta penimba air. Ath-Tha’i berkata: harta warisannya dibagi menjadi enam belas bagian, sehingga bagian setiap istrinya—yang berjumlah empat orang—mencapai delapan puluh ribu dirham.

Baca juga: ‘Abdurrahman bin ‘Auf yang Kaya Raya dan Dermawan

 

Thalhah bin ‘Ubaidillah

Thalhah bin Ubaidillah: 700 Ribu yang Habis dalam Satu Malam

Diriwayatkan dari Al-Hasan, bahwa Thalhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu pernah menjual sebidang tanah miliknya kepada ‘Utsman bin ‘Affan seharga tujuh ratus ribu. Harta itu pun diantarkan kepada Thalhah. Ketika harta tersebut sampai di rumahnya, ia berkata,

“Seorang lelaki yang bermalam sementara harta sebanyak ini berada di rumahnya, sedangkan ia tidak tahu apa yang akan datang kepadanya dari ketetapan Allah, sungguh ia telah tertipu terhadap Allah.”

Maka malam itu pun ia habiskan dengan membagikan harta tersebut. Utusannya hilir mudik di gang-gang Madinah hingga menjelang subuh, dan tidak tersisa satu dirham pun darinya.

 

Thalhah, Dermawan Tanpa Diminta

Qabishah bin Jabir berkata,

“Aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih banyak memberi harta dalam jumlah besar tanpa diminta, selain Thalhah bin ‘Ubaidillah.”

 

Thalhah dan Tanggung Jawab Sosial Bani Taim

Musa bin Muhammad bin Ibrahim meriwayatkan dari ayahnya, ia berkata:

Thalhah bin ‘Ubaidillah memperoleh keuntungan dari Irak antara empat ratus ribu hingga lima ratus ribu. Dari daerah As-Sarah ia mendapatkan keuntungan sepuluh ribu dinar, atau kurang atau lebih dari itu. Dari berbagai properti lainnya ia juga memiliki hasil yang besar. Ia tidak pernah membiarkan seorang pun dari Bani Taim berada dalam kesulitan, kecuali ia mencukupi kebutuhan dirinya dan keluarganya. Ia menikahkan budak-budak perempuan mereka, menyediakan pembantu bagi orang-orang miskin di antara mereka, melunasi utang orang yang terlilit utang, dan setiap kali hasil panennya datang setiap tahun, ia mengirimkan sepuluh ribu kepada ‘Aisyah. Ia juga pernah melunasi utang Shubaihah At-Taimi sebesar tiga puluh ribu dirham.

 

Julukan “Thalhah Ath-Thalhāt”: Seratus Budak yang Dimerdekakan

As-Sa’ib bin Yazid berkata,

“Aku pernah menemani Thalhah bin ‘Ubaidillah dalam perjalanan dan ketika menetap. Aku tidak pernah mengetahui seorang pun yang lebih luas kedermawanannya dalam hal uang, pakaian, dan makanan, dibandingkan Thalhah.”

Al-Mada’ini berkata:

Thalhah bin ‘Ubaidillah Al-Khuza‘i dijuluki Thalhah Ath-Thalhāt karena ia pernah membeli seratus budak laki-laki, lalu memerdekakan dan menikahkan mereka. Setiap anak yang lahir dari mereka, ia beri nama Thalhah.

 

Harta Thalhah Menurut Mu‘awiyah: Kaya, Mulia, dan Terpuji

Musa bin Thalhah berkata:

Mu‘awiyah pernah bertanya kepadanya, “Berapa harta berupa uang tunai yang ditinggalkan Abu Muhammad—semoga Allah merahmatinya?”

Ia menjawab, “Ia meninggalkan 2.200.000 dirham dan 200.000 dinar. Setiap tahun ia memperoleh keuntungan dari Irak sebesar seratus ribu, di luar hasilnya dari As-Sarah dan daerah lainnya. Ia juga mencukupi kebutuhan makan keluarganya di Madinah selama setahun dari sebuah kebun di Qanah, yang diairi oleh dua puluh unta penimba air. Dan orang pertama yang menanam gandum di Qanah adalah dirinya.”

Maka Mu‘awiyah berkata, “Ia hidup terpuji, dermawan, dan mulia. Semoga Allah merahmatinya.”

Baca juga: Thalhah bin ‘Ubaidillah yang Dermawan

 

‘Abdullah bin ‘Umar

Abdullah bin Umar: Bersedekah Puluhan Ribu dalam Satu Majelis

Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dikenal sangat banyak bersedekah. Bahkan terkadang dalam satu majelis ia bersedekah hingga tiga puluh ribu.

 

Memberi Hingga Harus Berutang untuk Memberi Lagi

Nafi‘ meriwayatkan:

Ibnu ‘Umar pernah didatangi dengan uang lebih dari dua puluh ribu. Ia tidak bangkit dari majelisnya hingga seluruh uang itu ia bagikan, bahkan ia menambahkannya. Ia terus memberi hingga tidak tersisa sedikit pun dari harta yang ada padanya. Lalu datanglah seseorang yang biasa ia beri, maka Ibnu ‘Umar meminjam dari sebagian orang yang sebelumnya telah ia beri, kemudian memberikannya lagi!

 

Tidak Pernah Makan Sendirian

Nafi‘ juga meriwayatkan bahwa Ibnu ‘Umar hampir tidak pernah makan malam sendirian.

 

Ikan yang Disedekahkan Saat Sangat Menginginkan

Nafi‘ berkata:

Jika Ibnu ‘Umar merasa kagum terhadap sesuatu dari hartanya, ia akan mendekatkannya kepada Rabb-nya. Suatu kali ia sangat menginginkan ikan. Ikan itu pun dibakar dan dihidangkan di hadapannya. Tiba-tiba datang seorang peminta-minta, maka ia memerintahkan agar ikan tersebut diberikan kepadanya.

 

Sa’ad bin Mu’adz

Ahlus Shuffah dan Jamuan Para Sahabat

Ibnu Sirin berkata:

Jika tiba waktu malam, para Ahlus Shuffah pergi bersama-sama; ada yang membawa satu orang, ada yang dua orang, dan ada yang membawa sekelompok orang. Adapun Sa‘ad bin Mu‘adz, ia membawa delapan puluh orang.

 

Sa‘d bin Mu‘adz: Seruan Terbuka untuk Daging dan Lemak

Ad-Daraquthni meriwayatkan dalam kitab Al-Asykhiya’*, dari Hisyam bin ‘Urwah, dari ayahnya, ia berkata:

Penyeru Sa‘ad bin Mu‘adz biasa menyeru dari tempat tinggi di Madinah, “Siapa yang ingin lemak dan daging, hendaklah datang kepada Sa‘d.”

Dan Sa‘ad berdoa, “Ya Allah, anugerahkanlah kepadaku kemuliaan. Tidak ada kemuliaan kecuali dengan perbuatan, dan tidak ada perbuatan tanpa harta. Ya Allah, sedikit harta tidak memperbaiki diriku, dan aku pun tidak sanggup hidup dengan harta yang sedikit.”

 

Zainab bin Jahsy

Zainab binti Jahsy: Harta Datang, Habis Dibagikan

Dari Barzah binti Rafi‘ah, ia berkata:

Ketika pembagian tunjangan keluar, ‘Umar mengirimkan jatah Zainab binti Jahsy. Ketika harta itu dimasukkan ke rumahnya, ia berkata, “Semoga Allah mengampuni ‘Umar. Saudari-saudariku yang lain lebih mampu membagi harta ini daripadaku.”

Mereka berkata, “Semua ini untukmu.”

Ia berkata, “Subhanallah!”

Lalu ia berkata, “Tuangkan semuanya dan tutupi dengan kain.”

Kemudian ia berkata kepadaku, “Masukkan tanganmu, ambil segenggam, lalu berikan kepada Bani Fulan dan Bani Fulan,” dari kerabat dan anak-anak yatimnya.

Hingga tersisa sedikit di bawah kain. Barzah berkata kepadanya, “Semoga Allah mengampunimu wahai Ummul Mukminin. Demi Allah, kami juga memiliki hak dari harta ini.”

Zainab berkata, “Kalau begitu, ambillah yang ada di bawah kain.”

Ternyata kami dapati di bawahnya sebanyak delapan puluh lima dirham.

 

Abu Thalhah

Abu Thalhah dan Kebun Bairuha’: Sedekah dari Harta Paling Dicintai

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Ishaq bin Abdullah bin Abi Thalhah, bahwa ia mendengar Anas bin Malik berkata:

Abu Thalhah adalah orang Anshar yang paling banyak hartanya di Madinah. Harta yang paling ia cintai adalah kebun Bairuha’, yang menghadap ke masjid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa masuk ke kebun itu dan minum airnya yang segar.

Ketika turun ayat:

﴿ لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali Imran: 92)

Abu Thalhah pun datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata,

“Sesungguhnya Allah berfirman dalam kitab-Nya:

﴿ لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ﴾

dan harta yang paling aku cintai adalah Bairuha’. Maka kebun itu aku sedekahkan karena Allah. Aku berharap kebaikan dan simpanannya di sisi Allah. Tempatkanlah, wahai Rasulullah, sesuai dengan yang engkau kehendaki.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Bagus! Itu adalah harta yang menguntungkan, itu adalah harta yang menguntungkan. Aku telah mendengar apa yang engkau katakan, dan aku berpendapat agar engkau memberikannya kepada kerabatmu.”

Maka Abu Thalhah membagikannya kepada kerabat dan sepupu-sepupunya.

Baca juga: Wakaf Ahli atau Dzurri, Contoh dari Abu Thalhah

 

Qais bin Sa’ad bin ‘Ubadah

Qais bin Sa‘ad: Menghapus Utang Demi Silaturahmi

Qais bin Sa‘ad bin ‘Ubadah pernah sakit. Ia merasa heran karena saudara-saudaranya lama tidak menjenguknya. Dikatakan kepadanya, “Mereka malu karena memiliki utang kepadamu.”

Maka ia berkata, “Semoga Allah menghinakan harta yang menghalangi saudara-saudara dari saling berkunjung.”

Lalu ia memerintahkan penyeru untuk mengumumkan, “Siapa pun yang memiliki utang kepada Qais bin Sa‘ad, maka ia telah bebas darinya.”

Maka menjelang sore, tangga rumahnya sampai rusak karena banyaknya orang yang datang menjenguknya.

 

‘Abdullah bin ‘Abbas

Majelis Ibnu Abbas: Ilmu Luas, Hidangan Melimpah

‘Atha’ berkata:

Aku tidak pernah melihat sebuah majelis yang lebih mulia daripada majelis Ibnu ‘Abbas: paling banyak ilmunya, dan paling besar hidangan makanannya. Para ahli Al-Qur’an ada di sisinya, para ahli nahwu, para penyair, dan para ahli fikih pun ada di sisinya. Semuanya bertanya kepadanya, dan ia melayani mereka dalam keluasan yang luar biasa.

 

‘Ubaidillah bin ‘Abbas

Ubaidullah bin Abbas: Rumah Terbuka untuk Tamu Setiap Hari

Dari Aban bin ‘Utsman, ia berkata:

Seorang laki-laki hendak menyusahkan ‘Ubaidullah bin ‘Abbas. Ia mendatangi para tokoh Quraisy dan berkata, “Ubaidullah mengundang kalian makan siang hari ini.”

Mereka pun datang hingga memenuhi rumahnya.

‘Ubaidullah berkata, “Ada apa ini?”

Maka disampaikan kepadanya apa yang terjadi. Ia pun memerintahkan untuk membeli buah-buahan, memerintahkan sebagian orang untuk memasak dan membuat roti. Buah-buahan dihidangkan kepada mereka, dan sebelum mereka selesai, meja-meja makan pun telah dihidangkan. Mereka pun makan hingga kenyang dan pergi.

Lalu ‘Ubaidullah berkata kepada para pengelolanya, “Apakah hidangan seperti ini tersedia bagi kita setiap hari?”

Mereka menjawab, “Ya.”

Ia berkata, “Kalau begitu, hendaklah mereka makan siang di rumah kita setiap hari.”

 

Perintis Jamuan Publik dalam Islam

Al-Mada’ini berkata:

Orang pertama yang memberi makan buka puasa kepada tetangganya di dalam Islam adalah ‘Ubaidullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Ia juga orang pertama yang menggelar hidangan di jalan. Jika makanan keluar dari rumahnya, tidak ada yang kembali lagi. Jika ia tidak menemukan orang yang memakannya, ia tinggalkan makanan itu di jalan agar siapa pun bisa memanfaatkannya.

Baca juga: Keutamaan Memberi Makan Buka Puasa

 

Sumber rujukan: Alukah.Net

 

—-

 

Ditulis pada perjalanan Pondok DS Panggang – Masjid Nurul Ashri Deresan, 6 Januari 2026

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Artikel yang Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prove your humanity: 3   +   5   =  

Back to top button