Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Rumaysho.Com

  • Registrasi
    *
    *
    *
    *
    *
    Fields yang diberi tanda (*) wajib diisi.

penyaluran_zakat_maal_dana_syubhat

Donasi_Pesantren_Darush_Sholihin_April_2013

Untuk mengajukan pertanyaan di forum konsultasi atau melakukan posting, silahkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Mengusap Kaos Kaki Bagi Akhwat

Mengusap Kaos Kaki Bagi Akhwat

( tentang wudhu untuk akhwat) bagaimana cara membasuh kedua kaki, jika masih dalam keadaan menggunakan kaos kaki ? apakah kaos kaki nya harus dilepas ketika wudhu atau hanya di usapkan saja, ttapi kaos kakinya tidak perlu dilepas.

Edited By: rumaysho
Apr-19-10 18:24:25
Guest
Guest
useravatar
Offline
User info in posts
Administrator has disabled public posting

Re: Mengusap Kaos Kaki Bagi Akhwat

Boleh akhwat itu mengusap kaos kaki asal dengan syarat:
1. Ia gunakan kaos kaki tersebut dalam keadaan sebelumnya telah berwudhu dengan sempurna.
2. Mengusapnya bagi orang yang mukim (tidak safar) selama 1x24 jam, dihitung mulai dari dia mengusap pertama kali. Sedangkan bagi musafir adalah 3x24 jam.
3. Ia mengusapnya ketika berwudhu seperti biasa (mengusap kaos kaki adalah pengganti dari mencuci kaki). Ia usap karena mendapati hadats selain junub.

Jika tidak memenuhi syarat ini, maka tidak boleh mengusap.
Wallahu a'lam.

rumaysho
useravatar
Offline
User info in posts
Administrator has disabled public posting

Nasehat by M. Abduh Tuasikal, MSc

kristenisasi_gunungkidul_Donasi_Rumaysho.com

Konsultasi_Agama_Rumaysho.com

New Rumaysho.com

Mailing List

cover_dzikir_pagi_petang_cetak

kajian_ceramah_abduh_tuasikal

website_para_ustadz_recommended

You are here: Home Konsultasi Forum Konsultasi Konsultasi Fiqih Ibadah Mengusap Kaos Kaki Bagi Akhwat

Faedah Ilmu

Jalan Kebenaran

Artikel Pilihan

Artikel Favourite