Assalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh ustadz, saya mendalami pendidikan arsitektur lansekap dulu saya bekerja dibeberapa perusahaan developer. alhamdulillah stlh saya menyadari bhw tempat yg lbh utama bagi seorang istri dan ibu adalah di rumah saya memutuskan berhenti bekerja terlebih tempat kerja tersebut tidak sesuai dgn syari'at . sekarang saya berniat membantu perekonomian keluarga dan bermaksud memanfaatkan ilmu yg saya miliki dengan menerima konsultasi pembuatan disain taman rumah tinggal, tempat rekreasi dan lainnya. saya membutuhkan panduan (1)bagaimana sebaiknya saya memasarkan bisnis saya, (2)apakah boleh saya menerima dan menemui klien seorang ikhwan, apakah saya harus didampingi mahram saat menemui klien dan (3)bagaimana sebaiknya saya menentukan masalah pembayaran atas jasa saya, bolehkah saya mendapat bayaran didepan untuk pemesanan sebuah disain atau harus menunggu disain saya disetujui oleh klien? karena keterbatasan ilmu agama saya, mohon bantuan ustadz agar saya tidak salah melangkah. Wassalamu'alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.