Assalamu'alaikum Ustadz, semoga Alloh selalu merahmati antum sekeluarga, amiin...
Ana ingin bertanya, seorang suami mengucapkan kalimat '' Kk rela neng kalau neng ingin kembali'' (si suami biasa dipanggil Kk oleh istrinya) dan maksudnya yaitu akan menceraikan si istri bila istrinya ingin, tetapi setelah itu istrinya menggelengkan kepala tanda tidak ingin ''kembali''. Apakah yang demikian telah jatuh talaq atau belum ya Ustadz?
Pertanyaan kedua Ustadz, apakah seseorang yang melanggar janji dan sumpahnya kepada Alloh dihukumi kafir dan keluar dr Islam? Bagaimana cara taubat bagi orang yg melanggar janji dan sumpahnya kepada Alloh?
Syukron jazakumullohikhoiron atas jawaban Ustadz.
Wa'alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh.
Wallahu a'lam, ini masuk dalam pembahasan talak bersyarat.
Rinciannya adalah:
1- Maksud dari ucapan talak adalah jatuh talak secara hakiki jika syarat tersebut tercapai. Menurut jumhur ulama, talak tersebut dianggap jatuh.
2- Maksud dari ucapan talak bukan maksud talak secara hakiki namun untuk ancaman supaya mengerjakan atau meninggalkan sesuatu. Mengenai talak dengan maksud ini, ada dua pendapat di antara para ulama. Pendapat terkuat: Tidak jatuh talak bersyarat jika dimaksudkan sebagai ancaman (peringatan) untuk mengerjakan atau meninggalkan sesuatu, bukan yang lainnya.
Sehingga jika antum maksudkan talak bukan untuk ancaman, maka berarti talaknya jatuh jika istri katakan "iya". Wallahu a'lam.
Silakan kaji mengenai: Talak Bersyarat.
Untuk masalah kedua, perlu dipahami bahwa tidak memenuhi janji berbeda dengan mengingkari janji. Mengingkari janji ini sifat orang munafik. Sedangkan memenuhi janji hukumnya sunnah menurut jumhur ulama.
Riyadh-KSA, 12 Shafar 1434 H
M. Abduh Tuasikal
Alhamdulillah jawaban istri ane menggelengkan kepala tanda artinya ''tidak''. Sekarang berkat karunia Alloh kami sudah dikaruniai kasih sayang dan rasa cinta di antara kami serta seorang buah hati, adapun kejadian yang saya ceritakan di pertanyaan kemarin adalah kejadian di hari-hari pertama pernikahan kami, namun yg menjadi ganjalan, saat kami ngobrol, kata istri saya, dahulu sewaktu dia jawab ''tidak'' sebenarnya di dalam hatinya menjawab ''iya''. Apakah perkataan di dalam hati ini berpengaruh ya ustadz? Adapun di masa sekarang, istri saya sudah sangat menyayangi saya dan tidak mau berpisah dengan saya dunia akhirat. Alhamdulillah Alloh membuktikan kebenaran firmanNya yang akan mengaruniai kasih sayang di antara suami istri.
sedangkan tambahan untuk pertanyaan kedua, dahulu sy pernah berbuat maksiat dengan suatu dosa, lalu saya sadar dan bertaubat, saya berjanji dan bersumpah kepada Alloh untuk tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut. Belakangan, saya digoda syaithan dan akhirnya saya mengulangi lagi perbuatan dosa itu, setelah itu saya menyesal, bertaubat dan berjanji kembali seperti di awal, tetapi, saya kemudian kalah lagi oleh syaithan. Begitu seterusnya berulang-ulang ya ustadz. Kini sy benar2 mencari jalan taubat, mohon petunjuk ustadz bagaimana cara taubat saya dan kafarat apa yang harus saya tebus..