Assalamu'alaikum,
Belakangan ini marak penyelenggaraan Kuis Berhadiah baik melallui media cetak dan elektronik..yang saya mo tanyakan yaa ustaz..apakah KUIS2 tersebut masuk dlm kategori judi?
Mohon pencerahannya ya ustaz..
Jazakillah khairan.
Assalamualaikum, Ustadz mau tanya ada kan istilah suit atau hompimpah untuk menentukan sesuatu misalnya milih tugas atau pr yang dibagikan ke beberapa orang dan dibagi ke tiap orang berdasarkan hompimpah itu, apakah diperbolehkan jika begitu?