Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Rumaysho.Com

  • Registrasi
    *
    *
    *
    *
    *
    Fields yang diberi tanda (*) wajib diisi.

Tidak Sahur, Puasa Tetap Sah

AddThis Social Bookmark Button
E-mail Cetak PDF
sahurMungkin ada yang bingung. Semalam sebenarnya sudah berniat untuk berpuasa. Namun, ternyata tidak bangun makan sahur. Bangun paginya pun telat, pas waktu adzan shubuh. Apakah boleh tetap berpuasa ketika itu?

 

Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah pernah ditanya: “Ada orang yang tertidur dan luput dari makan sahur di bulan Ramadhan, namun dia sudah berniat untuk makan sahur. Apakah puasanya tetap sah?”

Jawab:

Puasanya tetap sah karena sahur bukanlah syarat sahnya puasa. Makan sahur hanyalah mustahab (dianjurkan atau sunnah). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makan sahurlah karena di dalama makan sahur terdapat keberkahan” (HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095)

[Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15/321]

NB: Jadi jika sudah berniat di malam hari, lalu makan sahurnya kelewatan karena ketiduran misalnya, maka dia masih boleh berpuasa hingga waktu maghrib. Inilah syaratnya, harus ada niat di malam hari terlebih dahulu.

 


blog comments powered by Disqus
 

Download_Buku_Panduan_Ramadhan

Visit Other Articles

Rumaysho.com Favourite

New Rumaysho.com

konsultasisyariah


You are here: Home Hukum Islam Puasa Tidak Sahur, Puasa Tetap Sah

Faedah Ilmu

Pusat Informasi

Jalan Kebenaran

Artikel Terbanyak Dibaca

Konsultasi Terbaru

by iltizam
  (0)
by zuhdi
by yoki
by rumaysho
by Ismi Abdullah
by rumaysho