Berkenaan dengan anjuran sebagian orang mengenai qunut witir setelah pertengahan Ramadhan, maka kami sengaja menghadirkan kapan waktu membaca qunut witir. Apakah boleh sepanjang tahun? Ataukah khusus hanya setelah pertengahan Ramadhan?
Add a comment


Sebagian kalangan menganggap bahwa zakat maal atau pun zakat fitrah sah-sah saja disalurkan untuk pembangunan masjid, madrasah atau TPA. Padahal tujuan ini tidak termasuk dalam 8 golongan yang disebutkan dalam Surat At Taubah ayat 60. Dan berikut fatwa ulama yang mendukungnya bahkan ada kata sepakat ulama hal tadi tidak diperkenankan.
Sebagaimana telah sering dibahas dalam website ini bahwa zakat harta ditunaikan jika telah terpenuhi syarat-syaratnya. Jika harta tersebut telah mencapai nishob (kadar minimal dikenai zakat) dan telah bertahan selama haul (masa satu tahun hijriyah). Namun sebagian orang menganggap bahwa afdholnya, zakat maal itu ditunaikan di bulan Ramadhan. Akhirnya penunaiannya pun ditunda-tunda hingga datang bulan mulia nan mubarok. Bagaimanakah hal ini dalam pandangan ulama?
Saat ini beberapa permasalahan penting mengenai puasa akan dikaji secara simpel dan sebagiannya adalah ulasan fikih kontemporer saat ini. Pembahasan tersebut berasal dari fatwa dan penjelasan para ulama yang mumpuni ilmunya.
Kejujuran merupakan ajaran Islam yang mulia. Hal ini berlaku dalam segala bentuk muamalah, lebih-lebih dalam jual beli karena di dalamnya sering terjadi sengketa. Jual beli online adalah di antara jual beli yang ditekankan adanya sifat kejujuran. Kejujuran inilah yang nantinya mendatangkan keberkahan.
Sebagian orang beralasan bahwa ia adalah pekerja keras, buruh bangunan, supir bis jarak jauh, yang kerjanya begitu melelahkan sehingga enggan puasa. Padahal mencari nafkahnya bisa ditunda di lain waktu atau bisa mencari pekerjaan pengganti. Mana yang mesti didahulukan? Bekerja ataukah memilih untuk puasa? Sebagian orang ada yang berpuasa bahwa orang seperti tadi boleh diganti fidyah, namun ini jelas fatwa tanpa dasar dan keliru.
Sebagian ada yang meyakini bahwa masih diperkenankan untuk makan atau minum meskipun telah diteriakkan adzan. Dalil yang digunakan adalah beberapa hadits yang dianggap mereka shahih. Namun ada dalil shorih (tegas) dari Al Qur’an yang masih membolehkan makan hingga masuk fajar shodiq. Artinya, setelah fajar shodiq tidak diperkenankan untuk makan atau minum sama sekali. Bagaimana mengkompromikan kedua macam dalil yang ada? Lalu apakah dalil yang membicarakan hal tersebut shahih?
Ketahuilah bahwa dalam makan sahur terdapat keberkahan, artinya kebaikan yang banyak dan tetap terus ada. Makan sahur adalah suatu hal yang disunnahkan dan dianjurkan untuk diakhirkan.
Satu kasus yang sering terjadi ketika pemutusan kapan berhari raya dan memulai puasa. Di sebagian tempat ternyata melihat hilal seperti yang sering terjadi di daerah Cakung, namun di daerah lain bahkan mayoritasnya tidak tampak. Bagaimana jika ada yang melihat hilal, apakah ia tetap boleh berpuasa atau berhari raya? Ataukah ia tidak boleh terang-terangan dalam hal tersebut?
Kadang godaan tidak bisa ditekan saat puasa oleh sebagian pasangan, apalagi pasangan muda. Apakah dengan mencium istri, puasa menjadi batal? Bagaimana jika sampai keluar mani?








Hukum Islam
