Kaedah selanjutnya dalam kaedah fikih yang bisa diingat adalah mengenai pertimbangan maslahat. Jika kita bisa melakukan banyak kebaikan dalam satu waktu, maka alhamdulillah. Namun terkadang, kita mesti menimbang-nimbang kebaikan mana yang mesti kita lakukan karena mengingat tidak semuanya dilakukan bersamaan. Ketika bertabrakan antara melakukan shalat sunnah dan tholabul ilmi (menuntut ilmu agama), manakah yang mesti dipilih. Inilah yang akan kita bahas.
Add a comment




Ajaran Islam sungguh adalah ajaran yang sangat indah. Setiap hukum yang ada tidaklah ada yang sia-sia. Mulai dari hal pakaian, penampilan, kebersihan dan ibadah, semua telah diajarkan. Dan semua ajaran tersebut mengandung maslahat dan bertujuan untuk meniadakan bahaya bagi hamba. Jilbab misalnya tidaklah wanita diperintahkan tanpa ada maslahat, namun ada maksud baik di balik itu. Wanita akan lebih terjaga ketika mengenakannya. Begitu pula dengan ajaran Islam lainnya.
Kami sangat tertarik sekali dengan Fiqh Imam Besar Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani. Pernah kami bahas dalam suatu majelis tentang fiqih thoharoh dari kitab Asy Syaukani "Ad Daroril Madhiyah". Sedikit faedah yang kami peroleh sengaja kami tuangkan dalam tulisan ini.
Salah satu ilmu alat yang penting dipelajari adalah ilmu qowa'id fiqh (kaedah fikih). Ilmu ini amat membantu sekali untuk menyelesaikan permasalahan fikih. Dengan menguasai dan memahami kaedah, berbagai permasalahan bisa terjawab. Bahkan satu kaedah bisa berlaku untuk banyak bab. Di antara bahasan Qowa'id Fiqh yang menarik dipelajari adalah bait sya'ir yang disusun oleh Syaikh As Sa'di rahimahullah. Mudah-mudahan kami bisa menuntaskan pembahasan ini dan menggali-gali faedah berharga di dalamnya.
Hadits dho’if adalah setiap hadits yang mardud (tertolak) yang tidak memenuhi syarat hadits shahih atau hadits hasan. Boleh jadi hadits tersebut terputus sanadnya, terdapat perowi yang tidak ‘adl (tidak sholih), sering berdusta, dituduh dusta, sering keliru, atau hadits tersebut memiliki ‘illah (cacat yang tersembunyi) atau riwayatnya menyelisihi riwayat perowi yang lebih tsiqoh (lebih terpercaya) darinya.
Hadits mursal masuk dalam pembahasan hadits-hadits yang terputus sanadnya. Secara istilah, hadits mursal berarti hadits yang di akhir sanad yaitu di atas tabi’in terputus. Bentuknya adalah seperti tabi’in senior atau jenior berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian atau melakukan demikian.








