Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Rumaysho.Com

  • Registrasi
    *
    *
    *
    *
    *
    Fields yang diberi tanda (*) wajib diisi.

penyaluran_zakat_maal_dana_syubhat

Donasi_Pesantren_Darush_Sholihin_April_2013

Memberi Hadiah Natal pada Nashrani

Cetak
 
selamat_natal_nashrani_bagi_muslimSebagian muslim ada yang ingin turut serta memberikan ucapan selamat kepada Nashrani pada hari raya Natal mereka. Ini sebenarnya tanda kurangnya memahami akidah muslim. Di antara bentuk akidah muslim adalah tidak loyal pada orang kafir. Bentuk tidak loyalnya adalah tidak turut serta dalam perayaan mereka, tidak membantu mereka pada hari raya mereka, juga tidak mengucapkan selamat. Ini akidah yang disepakati oleh para ulama, tanpa ada tolelir lagi. Begitu pula dalam masalah ini jika ada pedagang yang menjual hadiah natal, tidak dibolehkan.

Moga fatwa Syaikh Muhammad bin Ibrahim berikut bisa jadi perhatian kita bersama.

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh rahimahullah pernah menuliskan surat kepada Menteri Perdagangan Kerajaan Saudi Arabia. Isinya sebagai berikut:

Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh,

Diceritakan pada saya bahwa sebagian pedagang pada penghujung tahun lalu (tahun Masehi) menghadirkan hadiah khusus berkaitan dengan perayaan Natal. Di antara hadiah yang didatangkan adalah hadiah pohon natal. Akhirnya, sebagian warga membelinya dan menghadiahkannya pada non-muslim Kristen yang bermukim sementara di negeri ini pada saat hari raya Natal.

Perlu diketahi bahwasanya perbuatan semacam itu perbuatan mungkar. Mereka (para pedagang) tidak boleh melakukan semacam itu. Kami pun tidak ragu lagi bahwa engkau mengetahui hal ini terlarang. Bahkan para ulama telah sepakat bahwa terlarang menolong non-muslim (orang musyrik atau Ahli Kitab) dalam perayaan mereka.

Mohon kiranya engkau bisa memperhatikan bahwa hadiah-hadiah semacam ini terlarang dan perhatikan pula hukum yang berkaitan dengan perayaan non-muslim. (Fatawa Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 3: 105)

* Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh adalah Ketua Lajnah Ad Daimah dan Mufti Kerajaan Saudi Arabia sebelum masa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz.

 

Itulah nasehat ulama untuk orang yang berkepentingan di negerinya. Yang beliau inginkan adalah tetap terjaganya iman masyarakatnya, tidak terpengaruh dengan agama non-muslim. Ini termasuk bentuk baro’ pada non muslim yang disyari’atkan. Baro’ adalah tidak loyal pada non-muslim, orang kafir atau orang musyrik.

Wallahu waliyyut taufiq.

 

Artikel yang berkaitan dengan perayaan Natal yang patut dibaca seorang muslim:

1- Mendapat Hadiah Kue Natal

2- Mengucapkan Selamat Natal Dianggap Amalan Baik

3- Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan ‘Selamat Natal’?

4- Bentuk Loyal pada Orang Kafir

5- Hukum Memanfaatkan Diskon Natal dan Tahun Baru

6- Sanggahan Terhadap Ulama yang Membolehkan Ucapan Selamat Natal (E-book)

 

Referensi:

http://islamqa.info/ar/ref/50074

 

@ Maktabah Amir Salman, KSU, Riyadh-KSA, 6 Shafar 1434 H

www.rumaysho.com

muslim travel


blog comments powered by Disqus
 

Nasehat by M. Abduh Tuasikal, MSc

kristenisasi_gunungkidul_Donasi_Rumaysho.com

Konsultasi_Agama_Rumaysho.com

New Rumaysho.com

Mailing List

cover_dzikir_pagi_petang_cetak

kajian_ceramah_abduh_tuasikal

website_para_ustadz_recommended

You are here: Home Belajar Islam Aqidah Memberi Hadiah Natal pada Nashrani

Faedah Ilmu

Jalan Kebenaran

Artikel Pilihan

Artikel Favourite