Sabtu, 08 Desember 2012 13:00
 Yang dimaksud syubhat adalah perkara yang masih samar hukumnya, apakah halal atau haram. Jika kita menemukan perkara semacam ini, maka lebih utama untuk ditinggalkan. Semacam seseorang mendapati perselisihan ulama, apakah mengambil foto diri itu dibolehkan atau tidak dalam keadaan non-darurat. Jika dalam masalah ini, kita tidak bisa menguatkan salah satu pendapat karena kuatnya dalil yang dibawakan dari pihak yang melarang dan pihak yang membolehkan, maka sikap wara’ dan hati-hati adalah tidak mengambil foto diri kecuali dalam keadaan darurat. Namun bagi yang sudah jelas baginya hukum setelah menimbang dalil, maka tidak masalah ia mengambil pendapat yang ia yakini. Pembahasan kali ini masih ada sangkut pautnya dengan pembahasan kita kemarin mengenai sikap wara’.
Selanjutnya...
Jumat, 07 Desember 2012 05:00
Warna pakaian wanita tidak ada standar baku dalam Islam, sebenarnya tergantung dengan kebiasaan di negeri masing-masing. Pakaian wanita muslimah tidak selamanya hitam seperti anggapan sebagian orang. Boleh saja warna pakaian dan jilbab adalah putih, sebagaimana yang masyhur di negeri kita. Namun jika pakaiannya berwarna-warni, ditambah aksesoris bunga, dll yang ini menimbulkan godaan dan membuat lawan jenis jadi tertarik, maka jelas tidak dibolehkan. Tetapi, kenyataannya, tidak sedikit wanita yang hanya mau bergaya tanpa memperhatikan aturan dalam berjilbab.
Selanjutnya...
Kamis, 06 Desember 2012 18:00
Syaikh Amru bin ‘Abdul Mun’im bin ‘Abdul ‘Ali Alu Salim adalah seorang ulama kelahiran Mesir. Beliau adalah ulama yang dahulunya lulusan ilmu komputer dan akhirnya tumbuh menjadi seorang ahli hadits saat ini, serta punya karya buku-buku menarik, terutama dalam ilmu hadits dan mustholah hadits. Berikut sedikit kisah tentang beliau.
Selanjutnya...
Kamis, 06 Desember 2012 04:00
Saudaraku, tahukan apa itu wara’? Kata yang sederhana, namun jika sifat ini dimiliki, maka seseorang akan mendapatkan banyak kebaikan. Wara’ secara sederhana berarti meninggalkan perkara haram dan syubhat, itu asalnya. Para ulama seringkali memaksudkan wara’ dalam hal meninggalkan perkara syubhat dan perkara mubah yang berlebih-lebihan, juga meninggalkan perkara yang masih samar hukumnya. Mari kita lihat sejenak mengenai sifat wara’ ini.
Selanjutnya...
Rabu, 05 Desember 2012 19:00
 Di sebagian kalangan di negeri kita masih saja melestarikan budaya sesajian. Pada waktu tertentu, ada yang menaruh sesaji berupa kepala kerbau. Ada pula yang dengan tumbal yang dilarung di laut atau telaga. Semua ini masih terus lestari. Padahal kalau ditinjau ritual sesaji ini adalah ritual syirik. Kita dapat mengambil pelajaran dari kisah berikut ini. Hanya karena sesajinya berupa seekor lalat, membuat ia masuk neraka. Sebaliknya ada yang enggan untuk sesaji sampai ia dipenggal lehernya, malah membuatnya masuk surga.
Selanjutnya...
Rabu, 05 Desember 2012 17:30
Yahya bin Syarf An Nawawi, atau lebih dikenal dengan Imam Nawawi adalah ulama Syafi’iyah yang sudah sangat ma’ruf di tengah-tengah kita. Keseharian aktivitas beliau menunjukkan bahwa beliau adalah orang yang menjaga waktu dengan baik, diisi dengan hal-hal yang manfaat. Sampai di jalan pun, beliau masih sempat baca dan muthola'ah (mengkaji) kitab, bahkan waktu makan pun dikurangi gara-gara ingin belajar. Masya Allah ...
Selanjutnya...
Senin, 03 Desember 2012 12:30
 Abul ‘Abbas Ahmad bin Abdul Halim Al Harroni, terkenal dengan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah adalah orang yang sudah sangat ma’ruf dengan karya-karya tulisnya. Beliau ternyata adalah orang yang gemar menjaga waktunya dalam hal yang bermanfaat, terutama dalam menulis, sampai karyanya mencapai 500 jilid dan ada yang katakan bahwa karya beliau sebenarnya tidak bisa dihitung banyaknya. Berikut sedikit tentang kisah beliau.
Selanjutnya...
Sabtu, 01 Desember 2012 05:00
Seorang muslim adalah cermin bagi saudaranya. Coba kita perhatikan ketika kita melihat kaca, lalu melihat ada sesuatu yang kotor di tubuh kita di cermin tersebut, maka tentu kita akan bersihkan. Hasil cerminan itulah saudara kita. Jadi salinglah menghendaki kebaikan satu dan yang lain, bukan malah ingin mengotori.
Selanjutnya...
Jumat, 30 November 2012 06:00
 Satu hal tentang masalah talak yang perlu dikaji secara khusus adalah talak lewat tulisan baik lewat SMS, email, atau surat karena seringnya talak seperti ini terjadi. Semisal suami mengirim SMS, “ Sekarang, kamu saya talak.” Kata-kata seperti ini tegas menunjukkan cerai, tetapi masalahnya hanya lewat SMS. Apakah sah talak semacam itu?
Selanjutnya...
Kamis, 29 November 2012 18:00
Hubuangan seksual antara suami istri dikira oleh sebagian orang hanyalah untuk menumpahkan hasrat seksual. Namun bagi orang beriman, hubungan tersebut adalah sedekah dan bernilai pahala. Betulkah?
Selanjutnya...
|
|